SuaraBatam.id - Seorang laki-laki lansia berusia 68 tahun di Singapura dijatuhi hukuman penjara delapan bulan hari ini setelah mengaku bersalah mencabuli seorang anak perempuan di bawah usia 14 tahun.
Sim Kian Hong melakukan perbuatan bejatnya terhadap tetangganya pada Mei tahun lalu ketika korban masih berusia 10 tahun.
Melansir todayonline, menurut dokumen pengadilan, korban sedang dalam perjalanan pulang dari supermarket ketika Sim mendekatinya dan menawarkan bantuan untuk membawa barang bawaannya. Korban menolak, namun Sim tetap mengikutinya dan mencabulinya di dalam lift.
Merasa tidak nyaman dan takut, korban segera keluar dari lift begitu sampai di lantai tujuannya dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi keesokan harinya.
Wakil Jaksa Penuntut Umum Andrea Gan dalam persidangan mengatakan bahwa tindakan Sim menunjukkan "perilaku predator" dan memperparah trauma korban karena mereka tinggal di blok yang sama dan pelecehan terjadi di lift di blok tersebut.
Hakim menjatuhkan hukuman penjara delapan bulan kepada Sim, dengan mempertimbangkan usia dan kondisi kesehatannya yang tidak memungkinkan untuk dicambuk.
Berita Terkait
-
Studi Ungkap Dampak Krisis Air terhadap Kesehatan dan Masa Depan Anak Perempuan
-
Anak Perempuan yang Tak Boleh Tersesat
-
Kepala Dinas di Lebong Ditahan Usai Diduga Cabuli Siswi SMK yang Sedang PKL
-
Ramai di Media Sosial, Polisi Amankan DA Terkait Dugaan Pencabulan Anak di Kebayoran Baru
-
Dua Karung Tepung Jadi Mahar, Gadis Gaza 14 Tahun Dipaksa Nikah Demi Tidak Kelaparan
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- 7 Sneakers Lokal dengan Rating Bintang 5 di Shopee yang Nyaman dan Modis
Pilihan
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
Terkini
-
Kompensasi Blackout Cuma Rp6 Ribu-Rp12 Ribu, Tagihan Listrik Warga Batam Malah Naik
-
Mundur dari Polri, Sosok AKBP Netty Siagian Ternyata Pernah Kritik Seskab Teddy
-
KPK Ingatkan Pejabat Kepri Hindari Flexing, Gaya Hidup Mewah Bisa Picu Korupsi
-
AKBP Netty Siagian Mundur dari Polri: Menyakitkan Bertahan dalam Tatanan Tak Lagi Sejalan
-
Kapolda Kepri Ancam Sanksi Berat 4 Polisi Terlibat Penyalahgunaan Narkoba