SuaraBatam.id - Orang-orang yang berhak menerima daging kurban di hari raya Idul Adha adalah orang-orang fakir dan miskin. Melansir NUonline, sebagian ulama berpendapat bahwa daging kurban dapat dibagi menjadi tiga bagian: sepertiga untuk orang miskin, sepertiga untuk orang kaya, dan sepertiga untuk orang yang berkurban.
Namun, pendapat yang lebih utama adalah menyedekahkan seluruh daging kurban, hanya menyisakan sedikit untuk dimakan oleh orang yang berkurban. Selain itu, ulama membagi ibadah kurban menjadi dua jenis: kurban yang dinazarkan (wajib) dan kurban sunnah.
Dalam konteks penerima daging kurban, ada perbedaan aturan yang berlaku untuk kedua jenis kurban ini. Untuk kurban nazar, orang yang menunaikannya tidak boleh mengambil sedikit pun dari daging kurbannya. Semua bagian dari hewan kurban harus disedekahkan kepada yang berhak menerimanya.
Sebaliknya, untuk kurban sunnah, orang yang berkurban dianjurkan memakan sebagian dari daging kurbannya, dengan maksimal sepertiga dari total daging. Sisanya harus dibagikan kepada orang-orang fakir dan miskin.
Daging kurban, baik dari kurban nazar maupun kurban sunnah, harus diberikan kepada fakir miskin dalam bentuk daging segar. Menurut KH Afifuddin Muhajir dalam bukunya Fathul Mujibil Qarib, memberikan daging kurban yang sudah dimasak tidak memenuhi syarat ibadah kurban.
Dianjurkan agar semua daging kurban disedekahkan, kecuali beberapa suap yang dimakan oleh orang yang berkurban untuk mendapatkan berkah.
Dengan demikian, daging kurban terutama diberikan kepada orang-orang fakir dan miskin, memastikan bahwa mereka mendapatkan manfaat dari ibadah kurban ini.
Berita Terkait
-
Idul Adha Berdarah di Gaza! Drone Israel Tewaskan Dokter Senior dan Warga Sipil
-
Idul Adha 1447 H, Pegadaian Distribusikan 913 Hewan Kurban untuk Masyarakat di Seluruh Indonesia
-
5 Rekomendasi Bumbu Sate untuk Daging Kurban, Makin Sedap dan Nikmat!
-
Qurban Era Digital: Bagaimana Teknologi Mengubah Tradisi Idul Adha di ASEAN
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah