SuaraBatam.id - Orang-orang yang berhak menerima daging kurban di hari raya Idul Adha adalah orang-orang fakir dan miskin. Melansir NUonline, sebagian ulama berpendapat bahwa daging kurban dapat dibagi menjadi tiga bagian: sepertiga untuk orang miskin, sepertiga untuk orang kaya, dan sepertiga untuk orang yang berkurban.
Namun, pendapat yang lebih utama adalah menyedekahkan seluruh daging kurban, hanya menyisakan sedikit untuk dimakan oleh orang yang berkurban. Selain itu, ulama membagi ibadah kurban menjadi dua jenis: kurban yang dinazarkan (wajib) dan kurban sunnah.
Dalam konteks penerima daging kurban, ada perbedaan aturan yang berlaku untuk kedua jenis kurban ini. Untuk kurban nazar, orang yang menunaikannya tidak boleh mengambil sedikit pun dari daging kurbannya. Semua bagian dari hewan kurban harus disedekahkan kepada yang berhak menerimanya.
Sebaliknya, untuk kurban sunnah, orang yang berkurban dianjurkan memakan sebagian dari daging kurbannya, dengan maksimal sepertiga dari total daging. Sisanya harus dibagikan kepada orang-orang fakir dan miskin.
Daging kurban, baik dari kurban nazar maupun kurban sunnah, harus diberikan kepada fakir miskin dalam bentuk daging segar. Menurut KH Afifuddin Muhajir dalam bukunya Fathul Mujibil Qarib, memberikan daging kurban yang sudah dimasak tidak memenuhi syarat ibadah kurban.
Dianjurkan agar semua daging kurban disedekahkan, kecuali beberapa suap yang dimakan oleh orang yang berkurban untuk mendapatkan berkah.
Dengan demikian, daging kurban terutama diberikan kepada orang-orang fakir dan miskin, memastikan bahwa mereka mendapatkan manfaat dari ibadah kurban ini.
Berita Terkait
-
Raih Capaian Gemilang, Pengunjung Vasaka Hotel Naik Signifikan Saat Libur Panjang Idul Adha
-
Dampak PHK: Jumlah Orang Berkurban Idul Adha 2025 Anjlok!
-
Sebar Qurban 2025: Menjangkau 202 Ribu Penerima di 130 Kota dan 9 Negara
-
Bikin Kompetisi Padel dan Diikuti Belasan Artis, Marshel Widianto Siapkan Hadiah Kambing
-
Masih Bingung Cara Masak Daging Kambing? Ini 5 Bahan Penghilang Bau Prengus, Dijamin Efektif
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar