SuaraBatam.id - Seorang diplomat Singapura (55 tahun) didakwa di Jepang atas tuduhan merekam seorang remaja laki-laki tanpa busana di pemandian umum di Tokyo. Mantan konselor di Kedutaan Besar Singapura di Tokyo ini diduga merekam anak laki-laki berusia 13 tahun di ruang ganti pemandian pada bulan Februari.
Melansir todayonline, kasus ini terungkap setelah staf pemandian umum melihat tindakan mencurigakan diplomat tersebut dan melaporkannya ke polisi.
Diplomat itu, yang tidak disebutkan namanya, awalnya menolak untuk bekerja sama dengan penyelidikan, tetapi kemudian menyerahkan diri dan didakwa atas pelanggaran undang-undang terkait pengambilan gambar seksual dan pornografi anak.
Dia diskors dari tugasnya oleh Kementerian Luar Negeri Singapura (MFA) setelah tuduhan pertama kali muncul dan telah kembali ke Singapura. MFA menyatakan akan bekerja sama dengan pihak berwenang Jepang dalam penyelidikan ini.
Dia diduga menyimpan 700 foto di ponselnya dan mengambil foto-foto tersebut dalam enam bulan sebelum kejadian. Menurut Kementerian Luar Negeri Singapura (MFA), ia telah menyelesaikan tugasnya di Tokyo dan kembali ke Singapura pada pertengahan April.
Penangkapan dan dakwaan diplomat ini memicu pertanyaan tentang kekebalan diplomatik dan perlindungan yang diberikan kepada diplomat di luar negeri.
Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik memberikan diplomat kekebalan dari penangkapan dan penuntutan di negara tuan rumah, tetapi kekebalan ini dapat dicabut dalam kasus-kasus serius seperti dugaan kejahatan berat.
Berita Terkait
-
Sirkus Kelas Dunia Hadir di Singapura, Ajak Keluarga Indonesia Liburan Penuh Keajaiban
-
Ibu Korban Kecelakaan Maut di Singapura Masih Dirawat Intensif, Pengemudi Resmi Ditahan
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
9 Fakta dan Kronologi Kecelakaan di Singapura yang Menewaskan Bocah WNI Usia 6 Tahun
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi