Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Kamis, 13 Juni 2024 | 17:48 WIB
Ilustrasi mengintip. (Envato)

SuaraBatam.id - Seorang diplomat Singapura (55 tahun) didakwa di Jepang atas tuduhan merekam seorang remaja laki-laki tanpa busana di pemandian umum di Tokyo. Mantan konselor di Kedutaan Besar Singapura di Tokyo ini diduga merekam anak laki-laki berusia 13 tahun di ruang ganti pemandian pada bulan Februari.

Melansir todayonline, kasus ini terungkap setelah staf pemandian umum melihat tindakan mencurigakan diplomat tersebut dan melaporkannya ke polisi.

Diplomat itu, yang tidak disebutkan namanya, awalnya menolak untuk bekerja sama dengan penyelidikan, tetapi kemudian menyerahkan diri dan didakwa atas pelanggaran undang-undang terkait pengambilan gambar seksual dan pornografi anak.

Dia diskors dari tugasnya oleh Kementerian Luar Negeri Singapura (MFA) setelah tuduhan pertama kali muncul dan telah kembali ke Singapura. MFA menyatakan akan bekerja sama dengan pihak berwenang Jepang dalam penyelidikan ini.

Baca Juga: Tiket Ferry Batam-Singapura Mahal, Target Wisatawan Kepri 3 Juta Terancam Gagal

Dia diduga menyimpan 700 foto di ponselnya dan mengambil foto-foto tersebut dalam enam bulan sebelum kejadian. Menurut Kementerian Luar Negeri Singapura (MFA), ia telah menyelesaikan tugasnya di Tokyo dan kembali ke Singapura pada pertengahan April.

Penangkapan dan dakwaan diplomat ini memicu pertanyaan tentang kekebalan diplomatik dan perlindungan yang diberikan kepada diplomat di luar negeri.

Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik memberikan diplomat kekebalan dari penangkapan dan penuntutan di negara tuan rumah, tetapi kekebalan ini dapat dicabut dalam kasus-kasus serius seperti dugaan kejahatan berat.

Load More