SuaraBatam.id - Seorang pembantu rumah tangga asal Indonesia dijatuhi hukuman penjara dua minggu setelah menggadaikan cincin kawin perak majikannya dengan batu berlian senilai S$170 atau senilai Rp2 juta.
Kemudian dengan uang itu ia membeli cincin seharga S$5 dari Shopee untuk menggantinya.
Melansir todayonline, Marlina, 39 tahun, mengaku bersalah atas satu dakwaan pencurian di Pengadilan Distrik Singapura pada hari Selasa, 4 Juni.
Dia juga menghadapi tuduhan pencurian lain, yaitu mengambil bungkusan merah milik majikannya senilai S$250, yang jadi pertimbangan hukumannya.
Kronologis pencurian
Menurut dakwaan, Marlina mengambil lima bungkusan merah berisi S$50 masing-masing dari majikannya sekitar Februari 2024.
Pada tanggal 22 April 2024, dia melihat cincin kawin majikannya di laci lemari pakaian yang tidak terkunci dan memutuskan untuk mencurinya.
Marlina menggadaikan cincin itu di ValueMax Eastlink Mall di Tampines dengan harga S$170.
Untuk menghindari kecurigaan, dia membeli cincin seharga S$5 dari Shopee dan meletakkannya di laci lemari pakaian.
Kejahatan Marlina terungkap ketika majikannya membuka laci dan menemukan cincin palsu tersebut.
Baca Juga: Catat Tanggalnya! Thom Yorke Radiohead Akan Konser Solo di Singapura
Hukuman dua minggu penjara yang dijatuhkan kepada Marlina menunjukkan konsekuensi serius dari pencurian, terutama dari majikan.
Berita Terkait
-
Seni Perlawanan di JABFest 2026: Lomba Mewarnai Jadi Cara Lawan Impunitas
-
5 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama di Shopee yang Baunya Mirip Parfum Mewah
-
Ketika Kopi dan Seni Bertemu, Menikmati Galeri Jadi Pengalaman yang Berbeda
-
Suporter Singapura Duga Ada Kejanggalan Usai Malaysia Menang Mudah 6-0, Bongkar Fakta Ini
-
Rayakan Hari Batik Nasional 2026, Shopee Bagikan Fun Fact Menarik Soal Batik
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
Terkini
-
BRI Peduli Latih 500 Volunteer Jelang MotoGP Mandalika 2026, Dorong Lingkungan Berkelanjutan
-
BRI Perkuat Tata Kelola Dengan Budaya Integritas dan Antikorupsi
-
Rekam Jejak Mayjen TNI Rionardo, Panglima Pertama Kodam XXV Kepri
-
Batam Dikepung Kabut Asap, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Karhutla di Kepri
-
Jabat Kabareskrim Polri, Kapolda Kepri Asep Safrudin Naik Pangkat Jadi Komjen