SuaraBatam.id - Seorang pembantu rumah tangga asal Indonesia dijatuhi hukuman penjara dua minggu setelah menggadaikan cincin kawin perak majikannya dengan batu berlian senilai S$170 atau senilai Rp2 juta.
Kemudian dengan uang itu ia membeli cincin seharga S$5 dari Shopee untuk menggantinya.
Melansir todayonline, Marlina, 39 tahun, mengaku bersalah atas satu dakwaan pencurian di Pengadilan Distrik Singapura pada hari Selasa, 4 Juni.
Dia juga menghadapi tuduhan pencurian lain, yaitu mengambil bungkusan merah milik majikannya senilai S$250, yang jadi pertimbangan hukumannya.
Kronologis pencurian
Menurut dakwaan, Marlina mengambil lima bungkusan merah berisi S$50 masing-masing dari majikannya sekitar Februari 2024.
Pada tanggal 22 April 2024, dia melihat cincin kawin majikannya di laci lemari pakaian yang tidak terkunci dan memutuskan untuk mencurinya.
Marlina menggadaikan cincin itu di ValueMax Eastlink Mall di Tampines dengan harga S$170.
Untuk menghindari kecurigaan, dia membeli cincin seharga S$5 dari Shopee dan meletakkannya di laci lemari pakaian.
Kejahatan Marlina terungkap ketika majikannya membuka laci dan menemukan cincin palsu tersebut.
Baca Juga: Catat Tanggalnya! Thom Yorke Radiohead Akan Konser Solo di Singapura
Hukuman dua minggu penjara yang dijatuhkan kepada Marlina menunjukkan konsekuensi serius dari pencurian, terutama dari majikan.
Berita Terkait
-
Pemuda Indonesia-Singapura Kolaborasi Jaga Stabilitas Multikulturalisme Kawasan
-
Satu Grup dengan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Pelatih Singapura Antusias Sambut Tantangan
-
Menegangkan! Netflix Bagikan Teaser Perdana Drama Misteri The Art of Sarah
-
Sinopsis The Art of Sarah: Identitas Ganda Shin Hae Sun Diburu Lee Jun Hyuk
-
Segrup dengan Vietnam, Ini Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen