SuaraBatam.id - Seorang pembantu rumah tangga asal Indonesia dijatuhi hukuman penjara dua minggu setelah menggadaikan cincin kawin perak majikannya dengan batu berlian senilai S$170 atau senilai Rp2 juta.
Kemudian dengan uang itu ia membeli cincin seharga S$5 dari Shopee untuk menggantinya.
Melansir todayonline, Marlina, 39 tahun, mengaku bersalah atas satu dakwaan pencurian di Pengadilan Distrik Singapura pada hari Selasa, 4 Juni.
Dia juga menghadapi tuduhan pencurian lain, yaitu mengambil bungkusan merah milik majikannya senilai S$250, yang jadi pertimbangan hukumannya.
Kronologis pencurian
Menurut dakwaan, Marlina mengambil lima bungkusan merah berisi S$50 masing-masing dari majikannya sekitar Februari 2024.
Pada tanggal 22 April 2024, dia melihat cincin kawin majikannya di laci lemari pakaian yang tidak terkunci dan memutuskan untuk mencurinya.
Marlina menggadaikan cincin itu di ValueMax Eastlink Mall di Tampines dengan harga S$170.
Untuk menghindari kecurigaan, dia membeli cincin seharga S$5 dari Shopee dan meletakkannya di laci lemari pakaian.
Kejahatan Marlina terungkap ketika majikannya membuka laci dan menemukan cincin palsu tersebut.
Baca Juga: Catat Tanggalnya! Thom Yorke Radiohead Akan Konser Solo di Singapura
Hukuman dua minggu penjara yang dijatuhkan kepada Marlina menunjukkan konsekuensi serius dari pencurian, terutama dari majikan.
Berita Terkait
-
Satu Grup dengan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Pelatih Singapura Antusias Sambut Tantangan
-
Menegangkan! Netflix Bagikan Teaser Perdana Drama Misteri The Art of Sarah
-
Sinopsis The Art of Sarah: Identitas Ganda Shin Hae Sun Diburu Lee Jun Hyuk
-
Segrup dengan Vietnam, Ini Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
-
Sinopsis The Art of Sarah, Lee Jun Hyuk Selidiki Kehidupan Shin Hae Sun yang Penuh Teka-teki
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar