SuaraBatam.id - Jumlah wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung ke Kepulauan Riau (Kepri) mengalami penurunan pada bulan April 2024. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kepri menunjukkan, terdapat 102.894 wisman yang masuk ke Kepri selama April, turun 24,06 persen dibandingkan Maret 2024 yang mencapai 135.491 kunjungan.
Dibandingkan April 2023, jumlah kunjungan wisman ke Kepri juga mengalami penurunan sebesar 13,40 persen, yaitu dari 118.817 menjadi 102.894 kunjungan.
Melansir Antara, Kepala BPS Kepri Darwis Sitorus di Tanjungpinang, Senin (30/5/2024) menjelaskan, penurunan ini kemungkinan karena tidak adanya hari libur panjang di bulan April, sehingga wisman menunda liburannya ke Kepri.
Selain itu, peak season atau musim puncak libur sekolah di Singapura terjadi pada Maret 2024, yang juga berdampak pada penurunan kunjungan wisman dari negara tersebut, yang mendominasi kunjungan ke Kepri.
"Penurunan jumlah kunjungan wisman selama bulan April 2024 kemungkinan akibat tidak adanya hari libur panjang atau long weekend pada bulan yang sama, sehingga wisman menahan diri berlibur ke Kepri," kata Kepala BPS Kepri Darwis Sitorus di Tanjungpinang, Senin.
Penurunan paling signifikan terjadi di Tanjungpinang (46,30 persen), Bintan (31,53 persen), dan Batam (24,47 persen).
Meskipun mengalami penurunan, wisman dari Singapura masih mendominasi kunjungan ke Kepri di bulan April 2024, dengan 44.725 kunjungan atau 43,47 persen dari total. Disusul Malaysia (18.868 kunjungan), Tiongkok (5.421 kunjungan), India (3.805 kunjungan), dan Filipina (2.014 kunjungan).
Sekdaprov Kepri Adi Prihantara optimistis pariwisata Kepri akan terus meningkat seiring dengan banyaknya agenda wisata yang digelar, khususnya yang bertaraf internasional.
Ia menargetkan 3 juta kunjungan wisman untuk tahun 2024, dan meyakini target tersebut dapat tercapai dengan kerja sama semua pihak terkait.
Baca Juga: Catat! Ini Waktu Pendaftaran PPDB SMA/SMK Negeri Kepri, Dibuka Dua Gelombang
Salah satu upaya untuk meningkatkan kunjungan wisman adalah dengan mendorong penurunan tarif visa saat kedatangan (VoA). Usulan ini telah disetujui oleh Kementerian Hukum dan HAM, dan tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan.
Berita Terkait
-
Inflasi Terjaga, BI Tetap Waspadai Kenaikan Harga Cabai dan Daging Ayam
-
Neraca Dagang Surplus, Bank Indonesia Optimis Ketahanan Ekonomi Nasional Makin Kuat
-
Gegara Banjir, Inflasi Aceh, Sumut, Sumbar Meroket di Akhir Tahun
-
Inflasi Tahun 2025 Tembus 0,64%, Harga Pangan dan Emas Jadi Pemicu Utama
-
Bali Dituding Sepi, Begini Data Pelancong Asing di RI
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar