SuaraBatam.id - Jumlah wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung ke Kepulauan Riau (Kepri) mengalami penurunan pada bulan April 2024. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kepri menunjukkan, terdapat 102.894 wisman yang masuk ke Kepri selama April, turun 24,06 persen dibandingkan Maret 2024 yang mencapai 135.491 kunjungan.
Dibandingkan April 2023, jumlah kunjungan wisman ke Kepri juga mengalami penurunan sebesar 13,40 persen, yaitu dari 118.817 menjadi 102.894 kunjungan.
Melansir Antara, Kepala BPS Kepri Darwis Sitorus di Tanjungpinang, Senin (30/5/2024) menjelaskan, penurunan ini kemungkinan karena tidak adanya hari libur panjang di bulan April, sehingga wisman menunda liburannya ke Kepri.
Selain itu, peak season atau musim puncak libur sekolah di Singapura terjadi pada Maret 2024, yang juga berdampak pada penurunan kunjungan wisman dari negara tersebut, yang mendominasi kunjungan ke Kepri.
"Penurunan jumlah kunjungan wisman selama bulan April 2024 kemungkinan akibat tidak adanya hari libur panjang atau long weekend pada bulan yang sama, sehingga wisman menahan diri berlibur ke Kepri," kata Kepala BPS Kepri Darwis Sitorus di Tanjungpinang, Senin.
Penurunan paling signifikan terjadi di Tanjungpinang (46,30 persen), Bintan (31,53 persen), dan Batam (24,47 persen).
Meskipun mengalami penurunan, wisman dari Singapura masih mendominasi kunjungan ke Kepri di bulan April 2024, dengan 44.725 kunjungan atau 43,47 persen dari total. Disusul Malaysia (18.868 kunjungan), Tiongkok (5.421 kunjungan), India (3.805 kunjungan), dan Filipina (2.014 kunjungan).
Sekdaprov Kepri Adi Prihantara optimistis pariwisata Kepri akan terus meningkat seiring dengan banyaknya agenda wisata yang digelar, khususnya yang bertaraf internasional.
Ia menargetkan 3 juta kunjungan wisman untuk tahun 2024, dan meyakini target tersebut dapat tercapai dengan kerja sama semua pihak terkait.
Baca Juga: Catat! Ini Waktu Pendaftaran PPDB SMA/SMK Negeri Kepri, Dibuka Dua Gelombang
Salah satu upaya untuk meningkatkan kunjungan wisman adalah dengan mendorong penurunan tarif visa saat kedatangan (VoA). Usulan ini telah disetujui oleh Kementerian Hukum dan HAM, dan tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan.
Berita Terkait
-
Lebih dari Sekadar Pemandangan: 94 Persen Wisatawan Kini Mencari Perjalanan Aktif di Selandia Baru
-
Neraca Perdagangan Surplus Selama 66 Bulan Beruntun, Apa Pemicunya?
-
Kenaikan Harga Emas Mulai Rasuki Inflasi RI
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Peruri dan BPS Mulai Integrasikan Keamanan Digital untuk Data Statistik Nasional
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam