SuaraBatam.id - Jumlah wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung ke Kepulauan Riau (Kepri) mengalami penurunan pada bulan April 2024. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kepri menunjukkan, terdapat 102.894 wisman yang masuk ke Kepri selama April, turun 24,06 persen dibandingkan Maret 2024 yang mencapai 135.491 kunjungan.
Dibandingkan April 2023, jumlah kunjungan wisman ke Kepri juga mengalami penurunan sebesar 13,40 persen, yaitu dari 118.817 menjadi 102.894 kunjungan.
Melansir Antara, Kepala BPS Kepri Darwis Sitorus di Tanjungpinang, Senin (30/5/2024) menjelaskan, penurunan ini kemungkinan karena tidak adanya hari libur panjang di bulan April, sehingga wisman menunda liburannya ke Kepri.
Selain itu, peak season atau musim puncak libur sekolah di Singapura terjadi pada Maret 2024, yang juga berdampak pada penurunan kunjungan wisman dari negara tersebut, yang mendominasi kunjungan ke Kepri.
"Penurunan jumlah kunjungan wisman selama bulan April 2024 kemungkinan akibat tidak adanya hari libur panjang atau long weekend pada bulan yang sama, sehingga wisman menahan diri berlibur ke Kepri," kata Kepala BPS Kepri Darwis Sitorus di Tanjungpinang, Senin.
Penurunan paling signifikan terjadi di Tanjungpinang (46,30 persen), Bintan (31,53 persen), dan Batam (24,47 persen).
Meskipun mengalami penurunan, wisman dari Singapura masih mendominasi kunjungan ke Kepri di bulan April 2024, dengan 44.725 kunjungan atau 43,47 persen dari total. Disusul Malaysia (18.868 kunjungan), Tiongkok (5.421 kunjungan), India (3.805 kunjungan), dan Filipina (2.014 kunjungan).
Sekdaprov Kepri Adi Prihantara optimistis pariwisata Kepri akan terus meningkat seiring dengan banyaknya agenda wisata yang digelar, khususnya yang bertaraf internasional.
Ia menargetkan 3 juta kunjungan wisman untuk tahun 2024, dan meyakini target tersebut dapat tercapai dengan kerja sama semua pihak terkait.
Baca Juga: Catat! Ini Waktu Pendaftaran PPDB SMA/SMK Negeri Kepri, Dibuka Dua Gelombang
Salah satu upaya untuk meningkatkan kunjungan wisman adalah dengan mendorong penurunan tarif visa saat kedatangan (VoA). Usulan ini telah disetujui oleh Kementerian Hukum dan HAM, dan tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan.
Berita Terkait
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Wisatawan Asing Wajib Asuransi? OJK Buka Suara dan Beri Sinyal Dukungan
-
Jutaan Wisatawan Serbu Yogyakarta, Kedatangan Lebih Tinggi dari Keberangkatan
-
Menpar Akui Wisatawan Domestik ke Bali Turun saat Nataru 2025, Ini Penyebabnya
-
Libur Nataru, Kunjungan ke Ancol Melonjak 30 Persen
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar