SuaraBatam.id - Sebanyak 12 motor curian di Kabupaten Karimun telah diamankan Kepolisian Resor (Polres) Karimun. Belasan motor hasil curian hasil operasi yang berlangsung antara November hingga Desember 2023.
Kepolisian setempat meminta masyarakat yang merasa pernah kehilangan motor untuk mengecek motor-motor itu di kantor polisi.
Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Gideon Karo menyebut jika merasa memiliki motor tersebut, masyarakat bisa membawanya.
"Ini hasil penyelidikan motor-motor curian. Bagi yang memiliki sepeda motor ini, bisa cek mengambilnya ke Polres Karimun," kata AKP Gideon, dilansir Batamnews, Kamis, 28 Desember 2023.
Syarat pengambilan motor ini harus menunjukkan Surat Tanda Bukti Kepemilikan, untuk selanjutnya diproses pengembalian.
"Masyarakat bisa menghubungi ke nomor 0812-7799-7695 dan 0812-6620-0210, serta membawa bukti surat tanda kepemilikan kendaraan," katanya.
Berikut daftar barang bukti sepeda motor Satreskrim Polres Karimun:
1. Mio Soul warna hitam
2. Mio Soul warna hijau
3. Force 1 warna biru
4. Vega R warna hitam
5. Astrea Grand warna hitam
6. Mio M3 warna merah
7. Jupiter Z warna hitam putih
8. Spacy warna biru di cat abu-abu
9. Mio Sporty warna biru
10. Beat warna hitam
11. Beat warna putih biru
12. Mio Sporty warna kuning
Berita Terkait
-
6 Mobil Bekas Paling Irit Bensin, Pajak Murah, dan Perawatan Anti-Pusing untuk Usia 25-40 Tahun
-
5 Mobil Suzuki Rp50 Jutaan yang Awet dan Bandel, Solusi Anti Boncos Cocok untuk Tunggangan Harian
-
Rekomendasi Mobil Bekas untuk Pensiunan yang Tak Mau Repot Perawatan
-
Mending Karimun 'Kotak' atau BYD Atto 1? Sama-sama Hemat, Tapi Awas Jebakan Ini
-
4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam, Selasa 24 Februari 2026
-
DPR Soroti Pidana Mati ABK Bawa Sabu 2 Ton: Bukan Pelaku Utama
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam, Senin 23 Februari 2026
-
Aksi Penipuan Pakai File APK Terjadi di Batang, Pakar Sebut sebagai Modus Lama
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam, Minggu 22 Februari 2026