SuaraBatam.id - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau tampaknya tidak mengusulkan tuntutan Upah Minimum Kota (UMK) sebesar 15 persen dari buruh di daerah itu.
Pemko lebih merekomendasikan UMK Batam 2024 naik sebesar 4,1 persen atau menjadi Rp4.684.000.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Batam Rudi Sakyakirti di Batam, Selasa mengatakan angka tersebut mengikuti formula penghitungan upah minimum kota (UMK) Batam mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.
"Memakai perhitungan inflasi 2,05 persen, pertumbuhan ekonomi 6,84 persen dan kita ambil alfa 0,3," kata Rudi.
Ia menambahkan besaran kenaikan UMK yang diusulkan oleh Pemkot Batam diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja.
Ia menambahkan untuk usulan kenaikan besaran UMK dari unsur pengusaha yaitu 2,7 persen atau menjadi Rp4.623.000.
Sedangkan untuk kalangan serikat buruh mengusulkan kenaikan hingga 15 persen atau menjadi Rp5.175.000 pada UMK 2024.
Kata Rudi usulan angka UMK tersebut menjadi pertimbangan Gubernur Kepri pada saat mengambil keputusan.
"Rekomendasi besaran UMK Batam yang diusulkan ketiga pihak tadi akan diserahkan kepada Gubernur, selanjutnya akan diputuskan pada 30 November nanti," ujar dia.
Baca Juga: Baru Sehari Pipa SPAM Batam Bocor di Depan Kongkow, Insiden yang Sama Terjadi di Batuaji
Berita Terkait
-
Solusi Buruh dan Mahasiswa: 5 Motor Gesit yang Bisa Dibeli dengan Harga Under 10 Juta
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Buruh Waswas Aturan Baru Tembakau, Khawatir Gelombang PHK Meluas
-
Purbaya Akhirnya Turun Tangan soal Pajak JHT usai Diprotes Buruh
-
PHK Massal Buruh Pabrik: Benarkah Up-skilling Hanya Ilusi?
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK
-
BRI Pastikan Seluruh Aktivitas Bisnis Dijalankan Transparan dan Hati-hati
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon