SuaraBatam.id - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau tampaknya tidak mengusulkan tuntutan Upah Minimum Kota (UMK) sebesar 15 persen dari buruh di daerah itu.
Pemko lebih merekomendasikan UMK Batam 2024 naik sebesar 4,1 persen atau menjadi Rp4.684.000.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Batam Rudi Sakyakirti di Batam, Selasa mengatakan angka tersebut mengikuti formula penghitungan upah minimum kota (UMK) Batam mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.
"Memakai perhitungan inflasi 2,05 persen, pertumbuhan ekonomi 6,84 persen dan kita ambil alfa 0,3," kata Rudi.
Ia menambahkan besaran kenaikan UMK yang diusulkan oleh Pemkot Batam diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja.
Ia menambahkan untuk usulan kenaikan besaran UMK dari unsur pengusaha yaitu 2,7 persen atau menjadi Rp4.623.000.
Sedangkan untuk kalangan serikat buruh mengusulkan kenaikan hingga 15 persen atau menjadi Rp5.175.000 pada UMK 2024.
Kata Rudi usulan angka UMK tersebut menjadi pertimbangan Gubernur Kepri pada saat mengambil keputusan.
"Rekomendasi besaran UMK Batam yang diusulkan ketiga pihak tadi akan diserahkan kepada Gubernur, selanjutnya akan diputuskan pada 30 November nanti," ujar dia.
Baca Juga: Baru Sehari Pipa SPAM Batam Bocor di Depan Kongkow, Insiden yang Sama Terjadi di Batuaji
Berita Terkait
-
Kemarin Lantang Pimpin Demo, Kini Bos Buruh Ristadi Jadi Komisaris KAI
-
Bukan Sekadar Urusan Label, Ini Pentingnya Sertifikasi Halal Bagi UMK
-
Review Ciao Kedai Dimsum Batam: Tempat Healing dan Spot Nulis Paling Tenang
-
Nugas Nyaman Tanpa Bikin Kantong Jebol di Tjap Nyonya 2, Ada Dimsum Murah & Teh Refill!
-
Pertamina UMK Academy 2026 Hadirkan Pelatihan dan Pendampingan Pengembangan Usaha
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
Terkini
-
BRI Peduli Latih 500 Volunteer Jelang MotoGP Mandalika 2026, Dorong Lingkungan Berkelanjutan
-
BRI Perkuat Tata Kelola Dengan Budaya Integritas dan Antikorupsi
-
Rekam Jejak Mayjen TNI Rionardo, Panglima Pertama Kodam XXV Kepri
-
Batam Dikepung Kabut Asap, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Karhutla di Kepri
-
Jabat Kabareskrim Polri, Kapolda Kepri Asep Safrudin Naik Pangkat Jadi Komjen