SuaraBatam.id - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau tampaknya tidak mengusulkan tuntutan Upah Minimum Kota (UMK) sebesar 15 persen dari buruh di daerah itu.
Pemko lebih merekomendasikan UMK Batam 2024 naik sebesar 4,1 persen atau menjadi Rp4.684.000.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Batam Rudi Sakyakirti di Batam, Selasa mengatakan angka tersebut mengikuti formula penghitungan upah minimum kota (UMK) Batam mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.
"Memakai perhitungan inflasi 2,05 persen, pertumbuhan ekonomi 6,84 persen dan kita ambil alfa 0,3," kata Rudi.
Ia menambahkan besaran kenaikan UMK yang diusulkan oleh Pemkot Batam diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja.
Ia menambahkan untuk usulan kenaikan besaran UMK dari unsur pengusaha yaitu 2,7 persen atau menjadi Rp4.623.000.
Sedangkan untuk kalangan serikat buruh mengusulkan kenaikan hingga 15 persen atau menjadi Rp5.175.000 pada UMK 2024.
Kata Rudi usulan angka UMK tersebut menjadi pertimbangan Gubernur Kepri pada saat mengambil keputusan.
"Rekomendasi besaran UMK Batam yang diusulkan ketiga pihak tadi akan diserahkan kepada Gubernur, selanjutnya akan diputuskan pada 30 November nanti," ujar dia.
Baca Juga: Baru Sehari Pipa SPAM Batam Bocor di Depan Kongkow, Insiden yang Sama Terjadi di Batuaji
Berita Terkait
-
Kekerasan Seksual di Perkebunan Sawit seperti Gunung Es, Perlindungan Buruh Masih Minim
-
Rumah Susanah yang Diklaim Prabowo Pengupas Bawang Mendadak Dipasang Garis Polisi
-
Istana ke Rakyat: Pidato Prabowo soal Susanah Pengupas Bawang Jangan 'Digoreng'
-
Bukan Pengupas Bawang, Berapa Upah Susanah Sebagai Penjahit Kain Majun?
-
Bukan Pengupas Bawang Tapi Penjahit Kain Majun, Profil Susanah Ibu Tangguh dari Bogor
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
BRI Turut Berperan Aktif Dalam Percepat Pemulihan Gempa NTT Lewat Posko Logistik BRI Peduli
-
Pemkot Batam Soroti Izin Tempat Hiburan Jadi Lokasi Kasino yang Digerebek Bareskrim
-
Bareskrim Tangkap 197 Orang dalam Penggerebekan Kasino Di Batam
-
Bareskrim ke Nagoya Food Court Batam, Gerebek Diduga Sarang Perjudian
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia