SuaraBatam.id - Pembelian gas bersubsidi tiga kilogram di Kabupaten Karimun dengan melampirkan nomor NIK atau KK sudah berjalan dalam beberapa bulan terkhir.
Kepala Bidang ESDM Dinas Perdagangan, Koperasi, UMKM dan ESDM Karimun, Vandores Purba menjelaskan, penerapan pembelian gas elpiji tiga kilogram menunjukan KTP itu akan diberlakukan hingga per tanggal 1 Januari 2024.
"Kita sudah duluan sosialisasi. Sekarang ini registrasi dulu. Jangan sampai nanti bulan Januari masyarakat kita tidak bisa beli gas," kata Vandores, Senin 27 November 2023.
Dijelaskan Vandores, berharap masyarakat tidak menolak memberikan data kepada pangkalan gas elpiji karena pembelian berdasarkan data yang sudah di input.
"Gunanya pendataan untuk pembatasan. Contohnya (terdata) kalau dalam sebulan pembelian tiga tabung maka tidak boleh lebih. Jika lebih maka sistem akan menolak. Jadi kita imbau masyarakat tidak menolak menunjukkan KTP. Saya tegaskan lagi, ini bukan untuk kepentingan politik, tapi untuk kepentingan masyarakat kita," ucap Vandores.
Menurutnya pembelian gas tiga kilogram menggunakan KTP saat ini bukanlah untuk kepentingan politik.
"Ini sama sekali bukan kepentingan politik. Banyak yang curiga kok beli gas pakai KTP. Ini tujuannya agar gas bersubsidi tepat sasaran. Di beberapa pangkalan kini sudah mulai menggunakan aplikasi dari Pertamina," ucapnya.
Menurutnya hingga saat ini masih ditemukan warga yang mampu tetapi membeli gas subsidi.
"Kita banyak dengar ada yang beli gas pakai mobil bagus. Jadi tujuan aturan ini agar gas bersubsidi tepat sasaran," ujarnya.
Baca Juga: Ratusan Rumah di Kabupaten Karimun Terendam Banjir, 486 Warga Terdampak
Vandores menambahkan, pendataan yang tengah dilakukan saat ini adalah bagi pengguna gas bersubsidi untuk rumah tangga.
"Sekarang yang rumah tangga dulu didata. Baru untuk usaha mikro nanti berbeda," ucap dia.
Saat ini pangkalan gas yang telah menggunakan aplikasi dari Pertamina diantaranya berada di kawasan Leho, Kelurahan Teluk Uma, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun.
Berita Terkait
-
Parliamentary Threshold Naik 5 Persen, Pengamat Sebut Kalkulasi Partai Menuju 2029 Berubah
-
Ketum Parpol Koalisi Pemerintah Sudah Bahas RUU Pemilu, Gerindra Tegaskan Sepakat Threshold 5 Persen
-
Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?
-
Mekanisme Reshuffle Kabinet: Hak Prerogatif atau Batas Konstitusi?
-
Menakar Pencopotan Purbaya: Sarat Kalkulasi Politik 2029 dan Beban Fiskal
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Linggis Ditangkap Terkait Bentrokan Berdarah Tewaskan 2 Orang di Batam
-
Ribuan Warga di Kepri Terjangkit ISPA, Madrasah Belajar dari Rumah Akibat Kabut Asap
-
Kronologi Konflik Lahan Berujung Maut di Setokok Batam, Dua Orang Tewas
-
Indonesia Sports Industry of the Year 2026 untuk BRI, Komitmen Majukan Olahraga Indonesia
-
Pemkot Batam Gelar Pasar Murah 15-17 September, Catat Lokasinya!