SuaraBatam.id - Seorang penumpang pesawat Citilink rute Batam-Surabaya kedapatan merokok di dalam kabin pesawat. Peristiwa itu viral setelah video tersebar pada kejadian Sabtu, 18 November 2023.
Dalam video yang beredar di media sosial terlihat empat petugas dengan sigap memasuki pesawat dan mengeluarkan seorang pria yang diduga merokok di dalam pesawat.
Dalam keterangan tertulis yang dilansir dari Batamnews--jaringan suara.com, Head of Corporate Secretary Division PT Citilink Indonesia, Haza Ibnu Rasyad, menyatakan bahwa penumpang tersebut terbukti melakukan pelanggaran dengan merokok di dalam toilet pesawat.
"Sehubungan dengan adanya informasi yang beredar mengenai penumpang yang merokok di dalam pesawat, dengan ini dapat kami sampaikan bahwa benar terdapat penumpang yang merokok di dalam penerbangan Citilink QG 949 rute Batam-Surabaya pada Sabtu, (18/11)" kata dia, Minggu (19/11/2023).
Baca Juga: Pembaruan Masjid Raya Batam 65 Persen, Target Maret Bisa Digunakan
Pelaku langsung diserahkan ke petugas keamanan penerbangan di darat.
“Kami juga mengapresiasi respons cepat dari petugas udara dan darat yang menangani kejadian ini dengan sigap,” tegasnya.
Untuk diketahui, aturan larangan merokok sudah diperjelas dalam Pasal 54 UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Aturan tersebut melarang setiap orang di dalam pesawat udara selama penerbangan untuk melakukan perbuatan yang dapat membahayakan keamanan dan keselamatan penerbangan, termasuk merokok.
Sebagai konsekuensi, pelanggaran tersebut dapat menarik sanksi berupa denda maksimal Rp 2,5 miliar atau kurungan penjara maksimal 5 tahun, sebagaimana diatur dalam Pasal 412 ayat 6 UU Penerbangan.
Aturan ini diterapkan untuk memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan serta memberikan sanksi yang sepadan bagi pelanggaran yang dilakukan oleh penumpang.
Baca Juga: Sebanyak 714 Atlet, Pelatih dan Manager Berprestasi PORPROV Kepri Akhirnya Terima Bonus
Berita Terkait
-
Kata Kapolda Kepri Soal Ibu Rantai dan Siksa Anak Sendiri di Batam
-
Hanya Bayar Listrik 40 Ribu per Bulan! Ini Keajaiban PLTS di Pulau Terpencil
-
Desa Wisata Bakau Serip Batam: Pendorong Ekonomi Lokal di Era Jokowi
-
Modus Kapal Singapura Curi Pasir di Batam, 10 Ribu Meter Kubik Sekali Angkut!
-
XYZ Live Ground: Festival Musik Lintas Generasi Kembali Guncang Batam!
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
Terkini
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024
-
Melestarikan Mangrove, Mengangkat Ekonomi: Perjuangan Gari di Kampung Tua Bakau Serip, Desa Binaan Astra