SuaraBatam.id - Viral seorang pria terpaksa diamankan di Kuala Lumpur, Malaysia usai menyalakan petasan saat berkendara di negara itu.
Polisi mengidentifikasi video insiden yang menjadi viral sekitar pukul 20.30 pada hari Minggu sebelum dilakukan penangkapan.
"Tersangka yang bekerja di sebuah toko sayur diketahui menggunakan mobil majikannya untuk melakukan aksinya. Terungkap juga bahwa tersangka tidak memiliki surat izin mengemudi yang sah," kata Kepala Polisi Distrik Sentul Asisten Komisaris Ahmad Sukarno Mohd Zahari, dilansir dari Todayonline, Kamis 16 November 2023.
Kata dia, di video tersebut dengan jelas menunjukkan bahwa pria tersebut melakukan tindakan berbahaya.
Pria 31 tahun itu ditangkap sekitar pukul 12.00 pada hari Senin (13/11) di toko majikannya di dekat Jalan 2/3A Pusat Bandar Utara di ibu kota Malaysia.
Polisi juga menyita sebuah mobil Proton Waja yang diduga digunakan oleh tersangka selama insiden tersebut.
Pria tersebut bisa dikenakan Pasal 7 Undang-Undang Bahan Peledak 1957.
Pelanggaran ini dapat dikenai hukuman tujuh tahun penjara atau denda RM10.000 (S$2.900), atau keduanya.
Baca Juga: Malaysia Beri Teguran Keras kepada TikTok dan Meta terkait Pemblokiran Konten Pro-Palestina.
Berita Terkait
-
Menikmati Sejuknya Genting Highlands, One Day Trip Anti Ribet di Malaysia
-
Eks Tottenham Hotspur Sudah Tak Sabar Bela Timnas Malaysia
-
Lolos Saja Belum Pasti, Pelatih Malaysia Sudah Pasang Target Juara Piala Asia 2027
-
Bisa Ditinggal Timnas Indonesia, Malaysia Was-was Menanti Sanksi
-
Malaysia Dibantai Thailand 0-8, Indonesia Lolos ke Semifinal Piala AFF Futsal Wanita 2026
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Perusahaan di Kepri yang Telat Bayar THR Bakal Didenda Lima Persen
-
7 Rekomendasi Promo Kulkas 2 Pintu Sharp Terbaik Hanya di Blibli
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Rabu 4 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Selasa 3 Maret 2026