SuaraBatam.id - Viral seorang pria terpaksa diamankan di Kuala Lumpur, Malaysia usai menyalakan petasan saat berkendara di negara itu.
Polisi mengidentifikasi video insiden yang menjadi viral sekitar pukul 20.30 pada hari Minggu sebelum dilakukan penangkapan.
"Tersangka yang bekerja di sebuah toko sayur diketahui menggunakan mobil majikannya untuk melakukan aksinya. Terungkap juga bahwa tersangka tidak memiliki surat izin mengemudi yang sah," kata Kepala Polisi Distrik Sentul Asisten Komisaris Ahmad Sukarno Mohd Zahari, dilansir dari Todayonline, Kamis 16 November 2023.
Kata dia, di video tersebut dengan jelas menunjukkan bahwa pria tersebut melakukan tindakan berbahaya.
Pria 31 tahun itu ditangkap sekitar pukul 12.00 pada hari Senin (13/11) di toko majikannya di dekat Jalan 2/3A Pusat Bandar Utara di ibu kota Malaysia.
Polisi juga menyita sebuah mobil Proton Waja yang diduga digunakan oleh tersangka selama insiden tersebut.
Pria tersebut bisa dikenakan Pasal 7 Undang-Undang Bahan Peledak 1957.
Pelanggaran ini dapat dikenai hukuman tujuh tahun penjara atau denda RM10.000 (S$2.900), atau keduanya.
Baca Juga: Malaysia Beri Teguran Keras kepada TikTok dan Meta terkait Pemblokiran Konten Pro-Palestina.
Berita Terkait
-
Digadang-gadang Jadi Surga Dunia, Forest City Malaysia Kini Kota Hantu Markas Para Penipu
-
Pilot Malaysia Penyelundup Ekstasi Diduga Beraksi di Banyak Negara Sejak 2024
-
Pilot Malaysia Airlines Selundupkan Ekstasi ke Jakarta Tanpa Bantuan Orang Dalam Bandara
-
Terungkap, Rahasia Pilot Malaysia Bawa Narkoba Rp160 M Lolos Pemeriksaan KLIA
-
Sempat Rendahkan Timnas Indonesia, Sergio Aguero Ngamuk Usai Media Vietnam Sebut Malaysia Tim C
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Pemkot Batam Soroti Izin Tempat Hiburan Jadi Lokasi Kasino yang Digerebek Bareskrim
-
Bareskrim Tangkap 197 Orang dalam Penggerebekan Kasino Di Batam
-
Bareskrim ke Nagoya Food Court Batam, Gerebek Diduga Sarang Perjudian
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas