SuaraBatam.id - Viral seorang pria terpaksa diamankan di Kuala Lumpur, Malaysia usai menyalakan petasan saat berkendara di negara itu.
Polisi mengidentifikasi video insiden yang menjadi viral sekitar pukul 20.30 pada hari Minggu sebelum dilakukan penangkapan.
"Tersangka yang bekerja di sebuah toko sayur diketahui menggunakan mobil majikannya untuk melakukan aksinya. Terungkap juga bahwa tersangka tidak memiliki surat izin mengemudi yang sah," kata Kepala Polisi Distrik Sentul Asisten Komisaris Ahmad Sukarno Mohd Zahari, dilansir dari Todayonline, Kamis 16 November 2023.
Kata dia, di video tersebut dengan jelas menunjukkan bahwa pria tersebut melakukan tindakan berbahaya.
Pria 31 tahun itu ditangkap sekitar pukul 12.00 pada hari Senin (13/11) di toko majikannya di dekat Jalan 2/3A Pusat Bandar Utara di ibu kota Malaysia.
Polisi juga menyita sebuah mobil Proton Waja yang diduga digunakan oleh tersangka selama insiden tersebut.
Pria tersebut bisa dikenakan Pasal 7 Undang-Undang Bahan Peledak 1957.
Pelanggaran ini dapat dikenai hukuman tujuh tahun penjara atau denda RM10.000 (S$2.900), atau keduanya.
Baca Juga: Malaysia Beri Teguran Keras kepada TikTok dan Meta terkait Pemblokiran Konten Pro-Palestina.
Berita Terkait
-
Review Boboiboy Movie 2: Definisi Masterpiece Animasi yang Melampaui Ekspektasi!
-
Kmy Kmo dan Luca Sickta Gandeng Niken Salindry di Lagu 'Tinggi': Pesan Budaya yang Mendalam
-
Warga Malaysia Sering Kepo Kecanggihan Whoosh
-
Adu Domba Digital Borneo: Sisi Lain Hoaks Hubungan RI-Malaysia
-
Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
Terkini
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK
-
BRI Pastikan Seluruh Aktivitas Bisnis Dijalankan Transparan dan Hati-hati
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon