SuaraBatam.id - Viral seorang pria terpaksa diamankan di Kuala Lumpur, Malaysia usai menyalakan petasan saat berkendara di negara itu.
Polisi mengidentifikasi video insiden yang menjadi viral sekitar pukul 20.30 pada hari Minggu sebelum dilakukan penangkapan.
"Tersangka yang bekerja di sebuah toko sayur diketahui menggunakan mobil majikannya untuk melakukan aksinya. Terungkap juga bahwa tersangka tidak memiliki surat izin mengemudi yang sah," kata Kepala Polisi Distrik Sentul Asisten Komisaris Ahmad Sukarno Mohd Zahari, dilansir dari Todayonline, Kamis 16 November 2023.
Kata dia, di video tersebut dengan jelas menunjukkan bahwa pria tersebut melakukan tindakan berbahaya.
Pria 31 tahun itu ditangkap sekitar pukul 12.00 pada hari Senin (13/11) di toko majikannya di dekat Jalan 2/3A Pusat Bandar Utara di ibu kota Malaysia.
Polisi juga menyita sebuah mobil Proton Waja yang diduga digunakan oleh tersangka selama insiden tersebut.
Pria tersebut bisa dikenakan Pasal 7 Undang-Undang Bahan Peledak 1957.
Pelanggaran ini dapat dikenai hukuman tujuh tahun penjara atau denda RM10.000 (S$2.900), atau keduanya.
Baca Juga: Malaysia Beri Teguran Keras kepada TikTok dan Meta terkait Pemblokiran Konten Pro-Palestina.
Berita Terkait
-
Timnas Indonesia Berpotensi Segrup dengan Malaysia dan Vietnam di Piala AFF 2026
-
Efek Skandal Naturalisasi Malaysia, Rodrigo Holgano Pertimbangkan Pensiun
-
Cinta Antara Jakarta dan Kuala Lumpur: Novel Tere Liye Minim Konflik dengan Rasa yang Mendalam
-
Bak Bumi dan Langit, Perbandingan Sanksi Lawan Arah di Indonesia dan Malaysia Lengkap dengan Denda
-
Hadapi Anak Asuh Herry IP Lagi, Sabar/Reza Tetap Waspada Meski Unggul Rekor Pertemuan
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar