SuaraBatam.id - Sebanyak enam orang perserta muda masuk daftar calon tetap (DCT) di Batam. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut paling muda berumur 21 tahun.
"Usia calon legislatif (caleg) termuda untuk DPRD Kota Batam adalah 21 tahun, jumlahnya sebanyak enam orang," ujar Ketua KPU Kota Batam, Mawardi, di Batam Kepulauan Riau, dilansir dari Antara, Sabtu.
Lanjut dia enam orang itu terdiri dari Partai Gerindra sebanyak dua orang, Nasdem satu orang, Demokrat satu orang dan PPP dua orang.
Sedangkan, calon legislatif dengan usia tertua ada satu orang, yang berusia 64 tahun dari Partai Nasdem.
Selanjutnya terkait rentang usia, KPU Batam telah mengklasifikasikan 733 orang yang sudah masuk daftar calon tetap (DCT) ke dalam lima kategori. Kategori pertama, usia 21 sampai 30 tahun sebanyak 72 caleg atau 9,82 persen. Kategori kedua, usia 31 sampai 40 tahun sebanyak 172 caleg atau 23,47 persen.
Kategori ketiga usia 41 sampai 50 tahun sebanyak 289 caleg atau 39,43 persen. Kategori keempat 51 sampai 60 tahun sebanyak 186 caleg atau 25,38 persen dan kategori kelima usia 60 tahun ke atas sebanyak 14 Caleg atau 1,91 persen.
"Kita bandingkan data pada 2019, umur 21 sampai 30 tahun sebanyak 65 orang persentase 9 persen. Umur 31 sampai 40 tahun sebanyak 172 caleg persentase 25 persen. Usia 41 sampai 50 tahun berjumlah 366 caleg dengan persentase 49 persen. Jadi memang daftar calon tetap didominasi oleh calon berusia 41 sampai 50 tahun," kata dia. [antara]
Berita Terkait
-
Pupuk Indonesia Bidik Investasi Rp10 Triliun untuk Pengembangan Ammonia Hub di Batam
-
Pansel KPU-Bawaslu Belum Dibentuk, DPR Ungkap Dua Skenario Rekrutmen
-
PLTS Terapung Tembesi 74 Persen Rampung
-
Beban Kerja Tinggi, Jumlah Komisioner KPU dan Bawaslu Pusat Diwacanakan Bertambah
-
Komisi II DPR Minta Anggota KPU Terlibat Pasal Selundupan Gibran Diblacklist
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Helikopter Penerbad Mi-17 Jatuh Saat Padamkan Karhutla di Pematang Limau, Dua Personel Hilang
-
Hanya Sebulan di Istana, Presiden Prabowo Pecat Listyo Sigit Prabowo
-
Tersandung Skandal Penyadapan, Prabowo Pecat Listyo Sigit dari KSP dan Tunjuk Letjen Ariyo Jadi Plt
-
Nusron Wahid Diperiksa KPK Terkait Suap HGB
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
Terkini
-
Kasus ISPA Batam Melonjak Akibat Kabut Asap, Anak dan Lansia Paling Rentan
-
Polda Kepri Resmi Larang Personel Gunakan Rokok Elektrik
-
Kompensasi Blackout Cuma Rp6 Ribu-Rp12 Ribu, Tagihan Listrik Warga Batam Malah Naik
-
Mundur dari Polri, Sosok AKBP Netty Siagian Ternyata Pernah Kritik Seskab Teddy
-
KPK Ingatkan Pejabat Kepri Hindari Flexing, Gaya Hidup Mewah Bisa Picu Korupsi