
SuaraBatam.id - Pelajar di Natuna, Kepulauan Riau dilarang keluyuran di malam hari karena Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat akan menggelar razia.
Kepala Satpol PP Natuna Irlizar di Natuna, Rabu (25/10) malam mengatakan operasi itu sesuai aturan surat edaran Bupati Natuna tentang peningkatan jam wajib belajar malam.
Ia menjelaskan jam wajib belajar malam merupakan aturan dalam bentuk peraturan Bupati (Pebup) Kabupaten Natuna.
Adapun Perbup yang dimaksud sambung dia yakni Perbup nomor 21 tahun 2014 tentang jam wajib belajar malam di rumah bagi pelajar SD, SMP dan SMA sederajat.
Di dalam aturan itu, pelajar dari tingkat SD hingga SMA diwajibkan berada di rumah dan belajar pada hari agar proses belajar mengajar efektif dilakukan.
"Pak Bupati sering menerima keluhan masyarakat, karena aktivitas belajar yang sudah tidak dilakukan dengan maksimal oleh pelajar," ucapnya, dilansir dari Antara 27 Oktober 2023.
Ia menyebut pada operasi itu pihaknya menggandeng TNI/Polri, intansi terkait dan pihak sekolah di Kecamatan Bunguran Timur.
"Tujuan operasi adalah agar dapat meningkatkan mutu pendidikan di daerah kita," ujarnya.
Ia menjelaskan setiap siswa yang terjaring razia akan didata ditempat kemudian disuruh pulang ke rumah masing-masing.
Baca Juga: Satpol PP Samarinda Tertibkan Ribuan Alat Peraga Kampanye Ilegal: Kami Susah
Data tersebut akan diserahkan ke sekolah pelajar-pelajar yang terjaring untuk ditindak lanjuti oleh kepala sekolah.
"Kita data namanya, nama sekolah, dan nama wali murid," ucap dia
Ia menjelaskan operasi jam malam sudah lama dilakukan hanya saja, operasi yang melibatkan banyak pihak tersebut baru dilakukan beberapa kali.
Ia menambahkan lokasi operasi ialah tempat-tempat yang diduga kerap dijadikan sebagai tempat berkumpul.
"Kita sering melakukannya, namun dengan adanya surat edaran bupati kita tingkatkan lagi pengawasannya," tambah dia. [antara]
Berita Terkait
-
Ini Daftar 'Dosa' yang Diincar Polisi di Operasi Patuh Lodaya Bogor 2025, Jangan Sampai Kena Tilang!
-
Operasi Patuh Jaya 2025 Sampai Kapan? Catat Tanggal dan Fokus Pelanggarannya
-
Dar..Der..Dor Bak Game GTA, Viral Pria Bersajam Terobos Razia Polisi di Mapolres Bengkulu Tengah
-
Waspada! Makanan Kadaluwarsa Dijual di Serpong dan Bogor, Dalangnya Oknum Satpol PP
-
PSK Menjamur di IKN, 64 Orang Diamankan, Segini Tarif Kencannya
Terpopuler
- Pemain Keturunan Rp52,14 Miliar Follow Timnas Indonesia: Saya Sudah Bicara dengan Pelatih Kepala
- Gesit dan Irit, 5 Rekomendasi Mobil Mungil Mulai Rp 40 Jutaan untuk Pemula
- 1 Detik Main di Europa League, Dean James Cetak Sejarah untuk Timnas Indonesia
- 3 Rekomendasi HP Murah Samsung RAM Besar 8 GB Memori 256 GB, Harga Cuma Rp 2 Jutaan
- 6 Rekomendasi Mobil Keluarga Daihatsu Harga di Bawah Rp 70 Juta, Irit dan Bandel
Pilihan
-
Utang RI Membengkak, Sri Mulyani Tetap Santai: Masih Prudent dan Terukur
-
Flexing Barang Mewah Bisa Bikin Anda 'Disapa' Petugas Pajak!
-
Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
-
4 Rekomendasi HP Gaming RAM 12 GB Memori 512 GB, Harga di Bawah Rp 5 Juta Terbaik Juli 2025
-
BPS Mendadak Batalkan Rilis Jumlah Penduduk Miskin RI Usai Adanya Perbedaan Data Dengan Bank Dunia
Terkini
-
Saham BBRI Makin Diminati Investor Global
-
BRI Dianugerahi Global Private Banker atas Layanan Wealth Management Terbaik
-
Modal KUR BRI, Omzet Supplier Ikan Ini Melejit Berkat MBG
-
Klasterkuhidupku BRI, Solusi UMKM Batu Bertahan Saat Pandemi
-
BRI dan AgenBRILink Perluas Layanan untuk Inklusi Keuangan Nasional