SuaraBatam.id - Pelajar di Natuna, Kepulauan Riau dilarang keluyuran di malam hari karena Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat akan menggelar razia.
Kepala Satpol PP Natuna Irlizar di Natuna, Rabu (25/10) malam mengatakan operasi itu sesuai aturan surat edaran Bupati Natuna tentang peningkatan jam wajib belajar malam.
Ia menjelaskan jam wajib belajar malam merupakan aturan dalam bentuk peraturan Bupati (Pebup) Kabupaten Natuna.
Adapun Perbup yang dimaksud sambung dia yakni Perbup nomor 21 tahun 2014 tentang jam wajib belajar malam di rumah bagi pelajar SD, SMP dan SMA sederajat.
Di dalam aturan itu, pelajar dari tingkat SD hingga SMA diwajibkan berada di rumah dan belajar pada hari agar proses belajar mengajar efektif dilakukan.
"Pak Bupati sering menerima keluhan masyarakat, karena aktivitas belajar yang sudah tidak dilakukan dengan maksimal oleh pelajar," ucapnya, dilansir dari Antara 27 Oktober 2023.
Ia menyebut pada operasi itu pihaknya menggandeng TNI/Polri, intansi terkait dan pihak sekolah di Kecamatan Bunguran Timur.
"Tujuan operasi adalah agar dapat meningkatkan mutu pendidikan di daerah kita," ujarnya.
Ia menjelaskan setiap siswa yang terjaring razia akan didata ditempat kemudian disuruh pulang ke rumah masing-masing.
Baca Juga: Satpol PP Samarinda Tertibkan Ribuan Alat Peraga Kampanye Ilegal: Kami Susah
Data tersebut akan diserahkan ke sekolah pelajar-pelajar yang terjaring untuk ditindak lanjuti oleh kepala sekolah.
"Kita data namanya, nama sekolah, dan nama wali murid," ucap dia
Ia menjelaskan operasi jam malam sudah lama dilakukan hanya saja, operasi yang melibatkan banyak pihak tersebut baru dilakukan beberapa kali.
Ia menambahkan lokasi operasi ialah tempat-tempat yang diduga kerap dijadikan sebagai tempat berkumpul.
"Kita sering melakukannya, namun dengan adanya surat edaran bupati kita tingkatkan lagi pengawasannya," tambah dia. [antara]
Berita Terkait
-
Rawan Roboh Selama Cuaca Ekstrem, Satpol PP DKI Jakarta Tertibkan 16 Reklame Berbahaya
-
Hotel dan Mal Jakarta Siap-Siap Kena Geruduk Satpol PP Kalau Nekat Pesta Kembang Api
-
Amankan Nataru, Satpol PP DKI Sebar 4.296 Personel
-
Satpol PP Tindak Rumah Makan dan Tempat Pemotongan Anjing di Jakarta Timur
-
Jejak Harapan dari Ujung Negeri
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam
Terkini
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar
-
Menu MBG Dirancang Sesuai Angka Kecukupan Gizi Harian Siswa