SuaraBatam.id - Pelajar di Natuna, Kepulauan Riau dilarang keluyuran di malam hari karena Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat akan menggelar razia.
Kepala Satpol PP Natuna Irlizar di Natuna, Rabu (25/10) malam mengatakan operasi itu sesuai aturan surat edaran Bupati Natuna tentang peningkatan jam wajib belajar malam.
Ia menjelaskan jam wajib belajar malam merupakan aturan dalam bentuk peraturan Bupati (Pebup) Kabupaten Natuna.
Adapun Perbup yang dimaksud sambung dia yakni Perbup nomor 21 tahun 2014 tentang jam wajib belajar malam di rumah bagi pelajar SD, SMP dan SMA sederajat.
Di dalam aturan itu, pelajar dari tingkat SD hingga SMA diwajibkan berada di rumah dan belajar pada hari agar proses belajar mengajar efektif dilakukan.
"Pak Bupati sering menerima keluhan masyarakat, karena aktivitas belajar yang sudah tidak dilakukan dengan maksimal oleh pelajar," ucapnya, dilansir dari Antara 27 Oktober 2023.
Ia menyebut pada operasi itu pihaknya menggandeng TNI/Polri, intansi terkait dan pihak sekolah di Kecamatan Bunguran Timur.
"Tujuan operasi adalah agar dapat meningkatkan mutu pendidikan di daerah kita," ujarnya.
Ia menjelaskan setiap siswa yang terjaring razia akan didata ditempat kemudian disuruh pulang ke rumah masing-masing.
Baca Juga: Satpol PP Samarinda Tertibkan Ribuan Alat Peraga Kampanye Ilegal: Kami Susah
Data tersebut akan diserahkan ke sekolah pelajar-pelajar yang terjaring untuk ditindak lanjuti oleh kepala sekolah.
"Kita data namanya, nama sekolah, dan nama wali murid," ucap dia
Ia menjelaskan operasi jam malam sudah lama dilakukan hanya saja, operasi yang melibatkan banyak pihak tersebut baru dilakukan beberapa kali.
Ia menambahkan lokasi operasi ialah tempat-tempat yang diduga kerap dijadikan sebagai tempat berkumpul.
"Kita sering melakukannya, namun dengan adanya surat edaran bupati kita tingkatkan lagi pengawasannya," tambah dia. [antara]
Berita Terkait
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Rawan Roboh Selama Cuaca Ekstrem, Satpol PP DKI Jakarta Tertibkan 16 Reklame Berbahaya
-
Hotel dan Mal Jakarta Siap-Siap Kena Geruduk Satpol PP Kalau Nekat Pesta Kembang Api
-
Amankan Nataru, Satpol PP DKI Sebar 4.296 Personel
-
Satpol PP Tindak Rumah Makan dan Tempat Pemotongan Anjing di Jakarta Timur
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar