SuaraBatam.id - Presidium Kongres Rakyat Nasional (KORNAS) Sutrisno Pangaribuan meyakini Gibran Rakabuming tidak akan maju jadi bakal cawapres di Pilpres meski dimudahkan dengan putusan MK.
Sebelumnya Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan kepala daerah maju di Pilpres 2024 meski belum genap 40 tahun sebagaimana aturan yang ada. Sehingga beredar narasi, putusan itu akan memuluskan Gibran maju sebagai bakal cawapres.
“Gibran pasti tidak akan maju sebagai calon presiden atau wakil presiden pada Pemilu 2024, meski MK lewat putusannya membolehkannya,” ujar Sutrisno dalam keterangan resmi yang diterima Warta Ekonomi, Selasa (17/10/23), dilansir dari Wartaekonomi--jaringan suara.com.
Alasannya, Sutrino menilai Gibran akan memulai karir politik dari bawah seperti bapaknya Presiden Jokowi.
“Gibran akan setia pada proses yang telah dirintis oleh role model pemimpin nasional, bapaknya, Presiden Jokowi. Jokowi sendiri memulai karir politik sebagai Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta, hingga menjadi Presiden,” ungkapnya.
Dia juga menolak memaknai putusan MK sebagai kepentingan politik Gibran. Ia melihat kepentingan lebih besar daripada sakadar membuka jalan untuk Gibran di Pilpres 2024.
“Putusan MK tersebut justru memberi peluang kepada semua kepala daerah yang dinilai berprestasi memimpin daerahnya,” ungkapnya.
Diberitakan, MK menerima permohonan pengubahan batas usia capres dan cawapres yang diajukan seorang mahasiswa asal Surakarta, Almas Tsaibbirru Re A pada Senin (16/10/2023).
Baca Juga: Beda Reaksi Gibran saat MK Tolak Gugatan Usia Capres Lalu Kabulkan Syarat Tambahannya
Berita Terkait
-
MK Tak Temukan Bukti Gibran Pernah Tamat SMA atau Sederajat
-
Posisi Gibran Jadi Wapres Aman, MK Tak Terima Gugatan Ijazah Denny Indrayana Cs
-
Denny Indrayana Yakin Putusan Hakim MK Soal Ijazah Gibran Tak Akan Bulat
-
Media Asing Soroti Nasib Gibran Jelang Putusan MK Malam Ini: Risiko Politik bagi Prabowo
-
Gugatan Ijazah Gibran, Ini 3 Skenario Putusan MK Menurut Guru Besar UGM
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
Terkini
-
BRI Peduli Latih 500 Volunteer Jelang MotoGP Mandalika 2026, Dorong Lingkungan Berkelanjutan
-
BRI Perkuat Tata Kelola Dengan Budaya Integritas dan Antikorupsi
-
Rekam Jejak Mayjen TNI Rionardo, Panglima Pertama Kodam XXV Kepri
-
Batam Dikepung Kabut Asap, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Karhutla di Kepri
-
Jabat Kabareskrim Polri, Kapolda Kepri Asep Safrudin Naik Pangkat Jadi Komjen