SuaraBatam.id - Presidium Kongres Rakyat Nasional (KORNAS) Sutrisno Pangaribuan meyakini Gibran Rakabuming tidak akan maju jadi bakal cawapres di Pilpres meski dimudahkan dengan putusan MK.
Sebelumnya Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan kepala daerah maju di Pilpres 2024 meski belum genap 40 tahun sebagaimana aturan yang ada. Sehingga beredar narasi, putusan itu akan memuluskan Gibran maju sebagai bakal cawapres.
“Gibran pasti tidak akan maju sebagai calon presiden atau wakil presiden pada Pemilu 2024, meski MK lewat putusannya membolehkannya,” ujar Sutrisno dalam keterangan resmi yang diterima Warta Ekonomi, Selasa (17/10/23), dilansir dari Wartaekonomi--jaringan suara.com.
Alasannya, Sutrino menilai Gibran akan memulai karir politik dari bawah seperti bapaknya Presiden Jokowi.
Baca Juga: Beda Reaksi Gibran saat MK Tolak Gugatan Usia Capres Lalu Kabulkan Syarat Tambahannya
“Gibran akan setia pada proses yang telah dirintis oleh role model pemimpin nasional, bapaknya, Presiden Jokowi. Jokowi sendiri memulai karir politik sebagai Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta, hingga menjadi Presiden,” ungkapnya.
Dia juga menolak memaknai putusan MK sebagai kepentingan politik Gibran. Ia melihat kepentingan lebih besar daripada sakadar membuka jalan untuk Gibran di Pilpres 2024.
“Putusan MK tersebut justru memberi peluang kepada semua kepala daerah yang dinilai berprestasi memimpin daerahnya,” ungkapnya.
Diberitakan, MK menerima permohonan pengubahan batas usia capres dan cawapres yang diajukan seorang mahasiswa asal Surakarta, Almas Tsaibbirru Re A pada Senin (16/10/2023).
Baca Juga: Cawapres Ganjar Bakal Diumumkan Besok Berinisial M? Hasto PDIP Bilang Begini
Berita Terkait
-
Aksi Gibran Rakabuming Bagi-Bagi Susu Disorot, Apa Tugas dan Wewenang Wapres?
-
Rayakan Ultah ke-5 Usai Gibran Jadi Wapres, Harga Sepatu Branded La Lembah Manah Bikin Ketar-ketir
-
Lagi-lagi Ketahuan, Akun Fufufafa Hapus Postingan dengan Kata Kunci 'Anak Jokowi'
-
Gibran Sibuk Bagi-bagi Susu, Peran Wapres Dinilai Downgrade
-
Beda dari Selvi Ananda, Ibu dan Kakaknya Dianggap Lebih Tahu Soal Aturan Berkebaya Saat Hadiri Pelantikan Gibran
Terpopuler
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
Pilihan
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
-
Iuran Rp 20 Ribu untuk Listrik di SMA Negeri 1 Bontang, Disdik Kaltim Angkat Bicara
-
Pakai AC di Kelas, Orang Tua Murid Keluhkan Iuran Rp 20 Ribu untuk Bayar Listrik di SMA Negeri 1 Bontang
-
KPU Kaltim Pastikan Debat Ketiga Berlangsung Kondusif, Aturan Diperketat
Terkini
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024
-
Melestarikan Mangrove, Mengangkat Ekonomi: Perjuangan Gari di Kampung Tua Bakau Serip, Desa Binaan Astra