SuaraBatam.id - Proses Pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Karimun sudah dibuka, 20 September hingga 9 Oktober 2023.
Pelamar dapat Portal Pendaftaran dan mendaftar melalui laman SSCASN.
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, Kepala BKPSDM Kabupaten Karimun, Sudarmadi, menjelaskan bahwa terdapat 691 formasi PPPK yang tersedia untuk tahun 2023.
Rincian formasi tersebut mencakup 332 formasi untuk Jabatan Fungsional Guru, 40 Formasi untuk Jabatan Fungsional Kesehatan, 305 Formasi untuk Jabatan Fungsional Teknis, serta 7 Formasi untuk Jabatan Fungsional Guru dan 7 Formasi untuk Jabatan Fungsional Teknis yang ditujukan bagi penyandang disabilitas.
Sudarmadi menambahkan bahwa proses seleksi PPPK tahun 2023 akan berlangsung hingga Februari 2024.
Jadwal seleksi meliputi pembukaan pendaftaran dari 20 September hingga 9 Oktober 2023, proses seleksi dari 20 September hingga 12 Oktober 2023, dan seleksi kompetensi yang direncanakan pada bulan Desember.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pengumuman Pembukaan Seleksi PPPK ini, calon pelamar dapat mengakses informasi resmi di website BKPSDM Kabupaten Karimun.
Berita Terkait
-
Dari Lantai Pabrik ke Laku Hening, Perjalanan Guru Sabdo Roso Mengenalkan Kawruh Jawa
-
Kabar Baik Guru dan Nakes! APBN 2027 Tanggung Gaji PPPK Daerah Rp23 Triliun
-
Gaji Guru dan Nakes PPPK Daerah Bakal Ditanggung APBN 2027, Pemerintah Siapkan Rp 23 Triliun
-
Hilirisasi Nikel Ubah Kawasi Jadi Boomtown, Guru Jadi Penjaga Masa Depan Anak Obi
-
Ketika Data PISA Berbicara, Narasi Keberhasilan Pendidikan Dipertanyakan
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Gegerkan Warga, Siswi SMK di Bintan Ditemukan Meninggal Dalam Kamar
-
Jadi Tentara Bayaran Rusia, Warga Natuna Dikabarkan Tewas Kena Serangan Drone
-
Bantuan Sepeda dari BRI Peduli Antar Mahesa Lebih Dekat dengan Cita-Cita
-
2 Tewas dalam Bentrok di Setokok Batam, Polisi Didesak Usut Dalang Kerusuhan
-
BRI Gelar InFrame 2026, Ajak Masyarakat Abadikan Wajah Ekonomi Kerakyatan