SuaraBatam.id - Fraksi PAN mendesak pemerintah menghentikan rencana pengembangan kawasan Rempang, Batam untuk sementara waktu.
Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyebut saat ini diperlukan menemui dan berdiskusi dengan masyarakat untuk menyampaikan secara terbuka kepada semua pihak terkait dengan rencana investasi yang akan masuk.
Lanjutnya, hak-hak masyarakat bisa tetap terjaga dan kehidupan mereka sehari-hari tidak terganggu.
"Kepastian soal ini sangat penting. Kalau tidak jelas, kami khawatir penolakan akan terus terjadi. Akibatnya, akan muncul lagi protes dan demonstrasi yang bermuatan kekerasan. Semua pihak pasti tidak menginginkan hal tersebut," Saleh dalam keterangannya, dilansir dari wartaekonomi--jaringan suara,com.
Menurutnya dalam menyelesaikan pengembangan Rempang, pemerintah harus memastikan perlindungan terhadapa warga setempat.
"Seluruh struktur pemerintahan dari pusat sampai daerah diharapkan ikut serta dalam menciptakan stabilitas, keamanan dan ketertiban seluruh anggota masyarakat. Dalam penanganan kasus Rempang ini, pemerintah harus mengutamakan perlindungan warga negara. Bentrokan antara warga dan pihak keamanan harus dihindari. Sebab, dalam setiap bentrokan pasti akan menimbulkan persoalan baru yang biasanya lebih sulit untuk ditangani," kata Saleh dalam keterangannya.
PAN mengecam aksi kekerasan terhadap warga dan menilai pemaksaan relokasi tidak produktif dalam menyelesaikan masalah yang ada.
"Terbukti dapat memicu berbagai penolakan dan protes di masyarakat," jelasnya.
"Karena itu, PAN mengecam keras setiap tindak kekerasan dan represif yang dilakukan oleh aparat dalam mengamankan jalannya unjuk rasa dan demonstrasi. Aparat harus bekerja profesional, adil, dan tetap menjaga netralitas. Upaya dialog dan musyawarah selalu perlu dikedepankan. Warga yang melakukan protes dan demonstrasi harus didengar. Dengan begitu, apa yang mereka mau dan inginkan bisa diketahui dengan benar. Siapa tahu, justru pemerintah dan pengembang bisa merealisasikannya," ujarnya.
Baca Juga: Tim Advokasi Kesulitan Beri Pendampingan dan Bertemu Warga Pulau Rempang yang Ditahan Polisi
Berita Terkait
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Habiburokhman
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Ketua Komisi III DPR
-
Sisi Gelap Kapal Cumi Tiongkok: Separuh Awak Alami Kekerasan hingga Aktivitas Merusak Lingkungan
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Senin 9 Maret 2026
-
5 Pilihan Parfum Murah Branded dengan Wangi Tahan Lama untuk Wanita
-
Perbanas dan BRI: Kredit Perbankan RI Tumbuh 9,96% di Awal 2026
-
Kecelakaan Kapal, Tim SAR Cari 9 ABK di Perairan Pulau Merapas Bintan
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Minggu 8 Maret 2026