Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Kamis, 10 Agustus 2023 | 14:58 WIB
foto Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun berfoto dengan buronan kasus penggelapan sertifikat ruko di Batam berinisial TJ. [antara]

SuaraBatam.id - Viral Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun berfoto dengan buronan kasus penggelapan sertifikat ruko di Batam berinisial TJ.

Kabid Humas Polda Kepulauan Riau Kombes Pol Zahnawi Pandra Arsyad akhirnya angkat bicara terkait foto tersebut.

"Foto tersebut diambil pada saat momen Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun baru dilantik," ujar Pandra di Batam, Kepulauan Riau, dilansir dari Antara, Rabu.

Dia menjelaskan foto tersebut diambil sebelum kejadian kasus ditetapkannya TJ masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Ditreskrimsus Polda Kepri, yakni saat acara kegiatan ramah tamah Kapolda bersama para tamu undangan.

Kombes Pandra menegaskan saat ini kasus tersebut masih dalam proses tahap penyelidikan dan tetap berjalan.

Diberitakan sebelumnya, dua pengusaha di Batam yang merupakan ayah dan anak masuk dalam DPO Ditreskrimsus Polda Kepri. Keduanya yakni TJ, Direktur PT. Jaya Putra Kundur dan J sebagai Direktur Utama PT. Jaya Putra Kundur.

Keduanya terlibat kasus penggelapan unit ruko di Komplek Ruko Mitra Raya 2 Business Centre Poin Batam Centre.

"Jadi nasabah atau konsumen yang menjadi korban total ada 59 orang dari tahun 2017, 2018 dan 2019 sudah ada yang melunaskan tetapi belum menerima sertifikat hak guna bangun," jelasnya. [antara]

Baca Juga: Heboh Menu Makan Siang Anggota DPR RI, Netizen: Oh Ini yang Habiskan Uang Negara

Load More