Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Jum'at, 21 Juli 2023 | 13:01 WIB
Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Kamis (12/5/2022). (suara.com/rico Barino)

SuaraBatam.id - Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Kepri, Syaiful, mengecam kebijakan yang diambil oleh Pelindo I yang berencana menaikkan tarif PAS (Pendapatan Air dan Sarana) Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang hingga 50 persen.

Menurut Syaiful, kenaikan tarif tersebut akan memberatkan masyarakat, terutama dalam kondisi perekonomian Tanjungpinang yang masih stagnan pasca pandemi COVID-19.

Selain itu, tarif yang lebih tinggi juga dapat menghambat kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke daerah tersebut.

Syaiful menyarankan Pelindo untuk transparan mengungkapkan pemasukan dan biaya operasional yang mereka terima. Menurutnya, pendapatan Pelindo I Tanjungpinang dari uang PAS Masuk mencapai 1,3 hingga 1,5 miliar rupiah per bulan, belum termasuk pendapatan dari izin tambat kapal yang juga signifikan.

Baca Juga: DPRD Tanjungpinang Minta PT Pelindo Batalkan Kenaikan Pas Pelabuhan

Tambah Syaiful kenaikan itu tidak dibarengi dengan perbaikan fasilitas di Pelabuhan Sri Bintan Pura.

"Keuntungan yang tinggi tidak akan bermanfaat jika pelayanan publik mengalami kendala dan menjadi beban bagi masyarakat," ujarnya.

Ia mencontohkan bahwa fasilitas seperti eskalator datar atau travelator belum ada, sehingga penumpang harus berjalan jauh sambil menenteng barang.

Ia berpendapat bahwa sebaiknya fasilitas penumpang ditingkatkan terlebih dahulu untuk memberikan kenyamanan sebelum mengevaluasi kenaikan tarif.

Baca Juga: Antisipasi Rabies, Kucing dan Anjing dari Luar Dilarang Masuk ke Kepri

Load More