Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Selasa, 18 Juli 2023 | 17:19 WIB
Ilustrasi kontainer (Pixabay/skeeze)

SuaraBatam.id - Penerapan kenaikan tarif bongkar muat kontainer di Pelabuhan Batuampar, Kepulauan Riau ditunda BP Batam.

Kebijakan tersebut telah menimbulkan penolakan dari sejumlah pengusaha, termasuk Apindo Batam yang kemudian melaporkan BP Batam ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Melansir Batamnews--jaringan suara.com, Kepala Biro Humas dan Protokoler BP Batam, Ariastuty Sirait, menjelaskan masih terdapat beberapa perbaikan yang perlu dilakukan dalam peraturan tersebut.

"Penyesuaian tarif masih memerlukan beberapa perbaikan dalam Perka. Setelah perbaikan selesai, baru nanti kenaikan tarif bongkar muat kontainer akan diterapkan," ujarnya pada Senin (17/7/2023).

Baca Juga: DPRD Tanjungpinang Minta PT Pelindo Batalkan Kenaikan Pas Pelabuhan

Menurutnya meskipun waktu penerapan terpenuhi agak mundur dari rencana awal, hal ini tidak berarti bahwa aturan tersebut tidak akan dilaksanakan.

"Masih ada beberapa koreksi yang perlu dilakukan. Karena belum ada tanda tangan, saya tidak dapat memberikan informasi lebih lanjut saat ini. Kita tunggu dalam beberapa hari ke depan," tambahnya.

Load More