Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Selasa, 28 Maret 2023 | 14:59 WIB
Ilustrasi curanmor. [Istimewa]

SuaraBatam.id - Dua remaja di Karimun mencuri sepeda motor di Parkiran Masjid Al-Falah Teluk Uma, Kecamatan Tebing, Minggu (26/3/2023) sekitar pukul 04.50 WIB.

Remaja tersebut Mf (18) dan Z (17), keduanya ditangkap di Kelurahan Sungai Pasir, Kecamatan Meral, Karimun, Selasa (28/3/2023).

Sementara mereka beraksi saat jemaah menjalankan salat subuh.

Pemiliki motor Azmi (36), bingung dan kaget, sebab sepeda motor Yamaha Jupiter BP 5953 BE sudah tidak ada lagi diparkiran.

Baca Juga: Terekam CCTV! Ini Wajah Terduga Pencuri Motor Trail ASN Pemkot Surabaya

Melansir dari Batamnews--jaringan suara.com, Kapolsek Tebing, AKP M Jaiz mengatakan pelaku diketahui setelah adanya postingan di Forum Jual Beli (FJB) yang menjual sepeda motor yang mirip dengan milik korban.

“Mengetahui hal itu, kita melakukan konfirmasi terhadap pelapor membenarkan sepeda motor tersebut milik pelapor dengan ciri-ciri ada kaca yang pecah di bagian lampu depan sepeda motor milik pelapor, dan bahwa benar sepeda motor tersebut adalah milik pelapor,” ucap AKP Jaiz.

Keduanya kini ditahan di sel tahanan Mapolsek Tebing.

“Saat ini pelaku telah dilakukan penahanan di Mapolsek Tebing, atas perbuatan pelaku dapat disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun,” ucap Kapolsek.

Baca Juga: Begal Motor yang Ditembak Polisi Karawang Ternyata Residivis Kasus Serupa

Load More