SuaraBatam.id - Seorang nelayan asal Natuna yang sempat ditahan kepolisian Malaysia akhirnya bisa pulang ke rumah.
Kasnadi (52) ditahan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia karena masuk ke wilayah Sarawak, Malaysia tanpa izin, beberapa waktu lalu.
Ia ditahan empat bulan di Malaysia, kemudian dibebaskan pada 3 Februari lalu, dipulangkan ke Indonesia melalui Batam pada Jumat, kemarin.
"Kami menyerahkan nelayan dari Natuna bernama Kasnadi ke pemerintah Kepri. Ia ditangkap pada September 2022 karena memasuki wilayah Malaysia," ujar Konsul Jenderal RI Kuching, Raden Sigit Witjaksono di Batam, Jumat (10/2/2023), dilansir dari Batamnews--jaringan suara.com.
Saat ditangkap, Kasnadi berlayar bersama anaknya, Johan.
Anak Kasnadi dipulangkan oleh otoritas Malaysia karena masih berusia di bawah umur. Namun, Kasnadi harus menjalani proses hukum.
"Ia didenda sebesar RM 250 ribu atau setara dengan Rp 700 juta karena memasuki wilayah Malaysia tanpa izin. Ia memilih menjalani hukuman dan dikenakan hukuman selama enam bulan, namun mendapatkan keringanan menjadi empat bulan," tutur Sigit.
Saat ditangkap, Kasnadi mengaku tidak mengetahui kalau kapal kayu miliknya telah memasuki perairan wilayah Malaysia. Ia mengatakan bahwa Maritim Malaysia datang ke kapalnya dan memberitahukan bahwa kapalnya sudah masuk wilayah mereka.
"Mereka bilang kapalku sudah memasuki wilayah Malaysia, tetapi mereka tidak menunjukkan titik koordinat. Saya di sana tidak tahu," ujar Kasnadi.
Baca Juga: Cek Fakta Kabar TNI Siap Tempur gegara Kapal China Masuk Perairan Natuna, Benarkah?
Saat tiba di Malaysia, Kasnadi juga mengatakan bahwa dirinya dilakukan interogasi mengenai pekerjaan, perizinan kapal, dan hal-hal lain. Ia juga mengatakan bahwa segala kebutuhannya selama di Malaysia sudah ditanggung oleh Konjen RI.
"Saya sangat berterima kasih kepada pak konjen dan semua pihak yang membantu saya," katanya.
Kasnadi berharap pemerintah dapat membantunya mengeluarkan kapal kayu miliknya yang saat ini masih ditahan oleh otoritas Malaysia.
"Kapalku adalah alat transportasi mata pencaharian saya, saya berharap pemerintah dapat membantu saya mengeluarkannya," tutupnya.
Berita Terkait
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Ribuan Kapal Bersandar di Muara Angke, Dinas KPKP DKI Buka Suara
-
Abrasi Akibat Gelombang Tinggi Rusak Belasan Rumah Nelayan di Mataram
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Merawat Kehidupan Nelayan, Dari Keselamatan di Laut hingga Kesejahteraan Keluarga
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi