SuaraBatam.id - Seorang nelayan asal Natuna yang sempat ditahan kepolisian Malaysia akhirnya bisa pulang ke rumah.
Kasnadi (52) ditahan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia karena masuk ke wilayah Sarawak, Malaysia tanpa izin, beberapa waktu lalu.
Ia ditahan empat bulan di Malaysia, kemudian dibebaskan pada 3 Februari lalu, dipulangkan ke Indonesia melalui Batam pada Jumat, kemarin.
"Kami menyerahkan nelayan dari Natuna bernama Kasnadi ke pemerintah Kepri. Ia ditangkap pada September 2022 karena memasuki wilayah Malaysia," ujar Konsul Jenderal RI Kuching, Raden Sigit Witjaksono di Batam, Jumat (10/2/2023), dilansir dari Batamnews--jaringan suara.com.
Baca Juga: Cek Fakta Kabar TNI Siap Tempur gegara Kapal China Masuk Perairan Natuna, Benarkah?
Saat ditangkap, Kasnadi berlayar bersama anaknya, Johan.
Anak Kasnadi dipulangkan oleh otoritas Malaysia karena masih berusia di bawah umur. Namun, Kasnadi harus menjalani proses hukum.
"Ia didenda sebesar RM 250 ribu atau setara dengan Rp 700 juta karena memasuki wilayah Malaysia tanpa izin. Ia memilih menjalani hukuman dan dikenakan hukuman selama enam bulan, namun mendapatkan keringanan menjadi empat bulan," tutur Sigit.
Saat ditangkap, Kasnadi mengaku tidak mengetahui kalau kapal kayu miliknya telah memasuki perairan wilayah Malaysia. Ia mengatakan bahwa Maritim Malaysia datang ke kapalnya dan memberitahukan bahwa kapalnya sudah masuk wilayah mereka.
"Mereka bilang kapalku sudah memasuki wilayah Malaysia, tetapi mereka tidak menunjukkan titik koordinat. Saya di sana tidak tahu," ujar Kasnadi.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Jokowi Bikin China Ketar-ketir Terkait Sengketa Laut Natuna?
Saat tiba di Malaysia, Kasnadi juga mengatakan bahwa dirinya dilakukan interogasi mengenai pekerjaan, perizinan kapal, dan hal-hal lain. Ia juga mengatakan bahwa segala kebutuhannya selama di Malaysia sudah ditanggung oleh Konjen RI.
"Saya sangat berterima kasih kepada pak konjen dan semua pihak yang membantu saya," katanya.
Kasnadi berharap pemerintah dapat membantunya mengeluarkan kapal kayu miliknya yang saat ini masih ditahan oleh otoritas Malaysia.
"Kapalku adalah alat transportasi mata pencaharian saya, saya berharap pemerintah dapat membantu saya mengeluarkannya," tutupnya.
Berita Terkait
-
Diperkirakan 10 Hari Kelar, Pembongkaran Pagar Laut Ditarget 2 Kilometer Sehari
-
Prabowo Perintahkan Bongkar! 600 Personel TNI AL dan Nelayan Cabut Pagar Laut
-
Ombudsman Sebut Pagar Laut Dekat PSN PIK2 Rugikan Nelayan hingga Rp9 Miliar
-
Hitungan Sementara: Pagar Laut di Tangerang Rugikan Rp 9 M, Dalam Sehari Nelayan Boncos Rp 100 Ribu
-
Pagar Laut Ilegal Diprediksi Buat Nelayan di Pesisir Tangerang dan Bekasi Rugi Rp 93,3 M Setahun
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Jairo Riedewald: Saya Cuma Kelinci Percobaan
- Thom Haye Bicara Potensi Dilatih Patrick Kluivert: Sulit...
- Patrick Kluivert: Mees Hilgers, Calvin Verdonk, dan Jay Idzes
Pilihan
-
Justin Kluivert Cetak Hattrick di Liga Inggris: Siap Ikut Bapak ke Indonesia
-
Wajah Eliano Reijnders Hampir Tercoreng di Momen Bersejarah, Sosok Ini Jadi Penyelamat
-
Pemain Keturunan Bisa Kena! 3 Bek Tengah yang Terancam Didepak Kluivert dari Timnas Indonesia
-
5 Pemain Keturunan Belanda yang Paling Menyita Perhatian di Liga Indonesia
-
Hino Keluhkan Banjir Truk China di Indonesia
Terkini
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI
-
BRI Menjamin Keamanan Data dan Dana, Transaksi Tetap Normal
-
Natal Romantis di Batam? Ada Paket Lengkap di Hotel Santika!