SuaraBatam.id - Seorang nelayan asal Natuna yang sempat ditahan kepolisian Malaysia akhirnya bisa pulang ke rumah.
Kasnadi (52) ditahan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia karena masuk ke wilayah Sarawak, Malaysia tanpa izin, beberapa waktu lalu.
Ia ditahan empat bulan di Malaysia, kemudian dibebaskan pada 3 Februari lalu, dipulangkan ke Indonesia melalui Batam pada Jumat, kemarin.
"Kami menyerahkan nelayan dari Natuna bernama Kasnadi ke pemerintah Kepri. Ia ditangkap pada September 2022 karena memasuki wilayah Malaysia," ujar Konsul Jenderal RI Kuching, Raden Sigit Witjaksono di Batam, Jumat (10/2/2023), dilansir dari Batamnews--jaringan suara.com.
Saat ditangkap, Kasnadi berlayar bersama anaknya, Johan.
Anak Kasnadi dipulangkan oleh otoritas Malaysia karena masih berusia di bawah umur. Namun, Kasnadi harus menjalani proses hukum.
"Ia didenda sebesar RM 250 ribu atau setara dengan Rp 700 juta karena memasuki wilayah Malaysia tanpa izin. Ia memilih menjalani hukuman dan dikenakan hukuman selama enam bulan, namun mendapatkan keringanan menjadi empat bulan," tutur Sigit.
Saat ditangkap, Kasnadi mengaku tidak mengetahui kalau kapal kayu miliknya telah memasuki perairan wilayah Malaysia. Ia mengatakan bahwa Maritim Malaysia datang ke kapalnya dan memberitahukan bahwa kapalnya sudah masuk wilayah mereka.
"Mereka bilang kapalku sudah memasuki wilayah Malaysia, tetapi mereka tidak menunjukkan titik koordinat. Saya di sana tidak tahu," ujar Kasnadi.
Baca Juga: Cek Fakta Kabar TNI Siap Tempur gegara Kapal China Masuk Perairan Natuna, Benarkah?
Saat tiba di Malaysia, Kasnadi juga mengatakan bahwa dirinya dilakukan interogasi mengenai pekerjaan, perizinan kapal, dan hal-hal lain. Ia juga mengatakan bahwa segala kebutuhannya selama di Malaysia sudah ditanggung oleh Konjen RI.
"Saya sangat berterima kasih kepada pak konjen dan semua pihak yang membantu saya," katanya.
Kasnadi berharap pemerintah dapat membantunya mengeluarkan kapal kayu miliknya yang saat ini masih ditahan oleh otoritas Malaysia.
"Kapalku adalah alat transportasi mata pencaharian saya, saya berharap pemerintah dapat membantu saya mengeluarkannya," tutupnya.
Berita Terkait
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Kalimat 'Endasmu' dari Prabowo Muncul Usai Singgung Wartawan di Penas
-
Slip of the Tongue 'Ndasmu' Prabowo di Penas: Gaya Autentik atau Asal?
-
Mendagri Hadiri Puncak PENAS XVII 2026, Dukung Penguatan Petani dan Nelayan di Gorontalo
-
Guyon Prabowo Usai Bilang Endasmu di Depan Petani: Nanti Gue Dihajar Lagi, Emang Gue Pikirin!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar