SuaraBatam.id - Seorang nelayan asal Natuna yang sempat ditahan kepolisian Malaysia akhirnya bisa pulang ke rumah.
Kasnadi (52) ditahan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia karena masuk ke wilayah Sarawak, Malaysia tanpa izin, beberapa waktu lalu.
Ia ditahan empat bulan di Malaysia, kemudian dibebaskan pada 3 Februari lalu, dipulangkan ke Indonesia melalui Batam pada Jumat, kemarin.
"Kami menyerahkan nelayan dari Natuna bernama Kasnadi ke pemerintah Kepri. Ia ditangkap pada September 2022 karena memasuki wilayah Malaysia," ujar Konsul Jenderal RI Kuching, Raden Sigit Witjaksono di Batam, Jumat (10/2/2023), dilansir dari Batamnews--jaringan suara.com.
Saat ditangkap, Kasnadi berlayar bersama anaknya, Johan.
Anak Kasnadi dipulangkan oleh otoritas Malaysia karena masih berusia di bawah umur. Namun, Kasnadi harus menjalani proses hukum.
"Ia didenda sebesar RM 250 ribu atau setara dengan Rp 700 juta karena memasuki wilayah Malaysia tanpa izin. Ia memilih menjalani hukuman dan dikenakan hukuman selama enam bulan, namun mendapatkan keringanan menjadi empat bulan," tutur Sigit.
Saat ditangkap, Kasnadi mengaku tidak mengetahui kalau kapal kayu miliknya telah memasuki perairan wilayah Malaysia. Ia mengatakan bahwa Maritim Malaysia datang ke kapalnya dan memberitahukan bahwa kapalnya sudah masuk wilayah mereka.
"Mereka bilang kapalku sudah memasuki wilayah Malaysia, tetapi mereka tidak menunjukkan titik koordinat. Saya di sana tidak tahu," ujar Kasnadi.
Baca Juga: Cek Fakta Kabar TNI Siap Tempur gegara Kapal China Masuk Perairan Natuna, Benarkah?
Saat tiba di Malaysia, Kasnadi juga mengatakan bahwa dirinya dilakukan interogasi mengenai pekerjaan, perizinan kapal, dan hal-hal lain. Ia juga mengatakan bahwa segala kebutuhannya selama di Malaysia sudah ditanggung oleh Konjen RI.
"Saya sangat berterima kasih kepada pak konjen dan semua pihak yang membantu saya," katanya.
Kasnadi berharap pemerintah dapat membantunya mengeluarkan kapal kayu miliknya yang saat ini masih ditahan oleh otoritas Malaysia.
"Kapalku adalah alat transportasi mata pencaharian saya, saya berharap pemerintah dapat membantu saya mengeluarkannya," tutupnya.
Berita Terkait
-
Kabar Gembira! Harga Solar untuk Nelayan Resmi Dipatok Rp15.000 per Liter
-
Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT
-
Menko Airlangga Kaji Harga BBM Khusus untuk Nelayan Berkapal Besar
-
Pemerintah Kaji Harga Khusus BBM untuk Kapal Nelayan 30-200 GT
-
Nelayan di Toli-Toli Sulit Jangkau Ikan Bernilai Tinggi, Bisakah Rumpon Portabel Jadi Solusi?
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Didampingi BRI, UMKM Brownies Ketan Sidoarjo Ekspor hingga Australia dan Turki
-
Gaji PPPK Pemkot Batam Aman, Tersedia hingga 2027
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK