SuaraBatam.id - Satu dari dua tersangka kasus korupsi aplikasi Sistem Informasi Rumah Sakit (SIMRS) Badan Pengusahaan (BP) Batam sudah ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Rabu.
“Kami melakukan penahanan terhadap salah satu tersangka berinisial RM yang merupakan PPK (pejabat pembuat komitmen) pengadaan SIMRS BP Batam Tahun 2018,” ujar Kepala Seksi Intel Kejari Batam Riki Saputra di Batam, dilansir dari Antara.
Untuk tersangka RM, kata Riki, dilakukan penahanan sementara di Polsek Batu Ampar sampai waktu yang ditentukan.
Seorang lagi bernisial PAP, belum ditahan karena hingga saat ini belum memenuhi panggilan pengadilan.
“Maka dari itu, kami mengimbau beliau agar dapat hadir mengikuti proses penyidikan ini dan kalau tidak hadir, penyidik tentu punya tindakan lain yang dimungkinkan sesuai hukum acara pidana terhadap tersangka yang tidak hadir untuk dilakukan pemeriksaan,” ucapnya.
Riki mengatakan dalam kasus ini kerugian negara yang diperoleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebesar Rp1,8 miliar.
Pengungkapan kasus korupsi SIMRS BP Batam diketahui sejak tahun 2018 dengan nilai HPS (harga perkiraan sendiri) sebesar Rp3 miliar. Selanjutnya pada 5 April 2018, panitia lelang mengumumkan dan akhir April 2018 PPK dan PT Sarana Primadata sebagai pemenang lelang menandatangani kontrak pengadaan aplikasi SIMRS BP Batam dengan nilai kontrak sebesar Rp2,6 miliar.
Kemudian, PT Sarana Primadata melakukan subkontrak kepada PT. Exindo Information Technology. Pekerjaan utama yang ditetapkan dalam dokumen pengadaan nilainya kontraknya sebesar Rp1,25 miliar.
Dalam proses tersebut, Kejari Batam ditemukan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan yang merugikan keuangan negara. [antara]
Baca Juga: Irjen Pol Teddy Minahasa Diborgol ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta: Alhamdulillah Sehat
Berita Terkait
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
Kasus Suap Proyek Bekasi Melebar, Rumah Ono Surono Digeledah KPK
-
Bantah KPK, Pengacara Ono Surono: Penyidik yang Paksa Matikan CCTV, Lalu Sita Uang Arisan!
-
Kisah Aipda Vicky Pengusut Kasus Korupsi: Mundur Usai Dimutasi Mendadak, Kini Bahagia Jualan Kopi
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Konsisten di Pasar Keuangan, BRI Borong 3 Gelar Dealer Utama Terbaik
-
Beli iPhone 16 Original dan Terpercaya di Blibli
-
UMKM Desa Sumowono Semarang Berkembang Pesat Berkat Program Desa BRILiaN BRI
-
BRI Hadirkan Solusi Pembiayaan UMKM Lewat Desa BRILiaN di Desa Wisata Hendrosari Gresik
-
Bertransformasi Positif, Desa BRILiaN Tompobulu Mampu Jadi Sumber Ekonomi Rakyat