
SuaraBatam.id - Satu dari dua tersangka kasus korupsi aplikasi Sistem Informasi Rumah Sakit (SIMRS) Badan Pengusahaan (BP) Batam sudah ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Rabu.
“Kami melakukan penahanan terhadap salah satu tersangka berinisial RM yang merupakan PPK (pejabat pembuat komitmen) pengadaan SIMRS BP Batam Tahun 2018,” ujar Kepala Seksi Intel Kejari Batam Riki Saputra di Batam, dilansir dari Antara.
Untuk tersangka RM, kata Riki, dilakukan penahanan sementara di Polsek Batu Ampar sampai waktu yang ditentukan.
Seorang lagi bernisial PAP, belum ditahan karena hingga saat ini belum memenuhi panggilan pengadilan.
Baca Juga: Irjen Pol Teddy Minahasa Diborgol ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta: Alhamdulillah Sehat
“Maka dari itu, kami mengimbau beliau agar dapat hadir mengikuti proses penyidikan ini dan kalau tidak hadir, penyidik tentu punya tindakan lain yang dimungkinkan sesuai hukum acara pidana terhadap tersangka yang tidak hadir untuk dilakukan pemeriksaan,” ucapnya.
Riki mengatakan dalam kasus ini kerugian negara yang diperoleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebesar Rp1,8 miliar.
Pengungkapan kasus korupsi SIMRS BP Batam diketahui sejak tahun 2018 dengan nilai HPS (harga perkiraan sendiri) sebesar Rp3 miliar. Selanjutnya pada 5 April 2018, panitia lelang mengumumkan dan akhir April 2018 PPK dan PT Sarana Primadata sebagai pemenang lelang menandatangani kontrak pengadaan aplikasi SIMRS BP Batam dengan nilai kontrak sebesar Rp2,6 miliar.
Kemudian, PT Sarana Primadata melakukan subkontrak kepada PT. Exindo Information Technology. Pekerjaan utama yang ditetapkan dalam dokumen pengadaan nilainya kontraknya sebesar Rp1,25 miliar.
Dalam proses tersebut, Kejari Batam ditemukan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan yang merugikan keuangan negara. [antara]
Berita Terkait
-
Kejagung Ungkap Alasan Eks Direktur Pemberitaan JakTV Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
KPK Buka Peluang Periksa Sosok Ibu yang Terungkap di Sidang Hasto
-
Mengejutkan! Moge Ridwan Kamil Disita KPK, Tapi Bukan Atas Namanya?
-
Penampakan Motor Royal Enfield Milik Ridwan Kamil yang Disita KPK
-
Ogah Ditanya Wartawan, Hasto PDIP Ngaku Kurang Sehat Usai Sidang Pemeriksaan Saksi
Tag
Terpopuler
- Pascal Struijk: Saya Pasti Akan Memilih Belanda
- Bakal Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk: Saya Tak Akan Berubah Pikiran
- 1 Detik Resmi Jadi WNI, Pascal Struijk Langsung Cetak Sejarah untuk Timnas Indonesia di Liga Inggris
- Mobil Bekas Toyota di Bawah Rp100 Juta: Pilihan Terbaik untuk Kantong Hemat
- Sudahlah Lupakan Elkan Baggott, Pemain Berdarah Jakarta Ini Lebih Niat Bela Timnas Indonesia
Pilihan
-
Geely Indonesia Beri Sinyal Kuat Akan Perkenalkan Geome Xingyuan di GIIAS 2025
-
LDA Keraton Solo: Wacana Pembentukan DIS Sempat Diajukan ke MK
-
Geely Auto Luncurkan Galaxy Cruiser, Mobil Berteknologi Full AI di Auto Shanghai 2025
-
Jakmania Bersuara: Lika Liku Sebarkan Virus Orange di Kandang Maung Bandung
-
Ikuti Jejak Doan Van Hau, Bintang Thailand Kena Karma Usai Senggol Timnas Indonesia?
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan