SuaraBatam.id - Gaji Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK) Non ASN khusus guru naik pada tahun 2023.
Kenaikan tersebut yakni Rp 100ribu atau naik dari Rp2,4 juta jadi Rp2,5 juta per bulan.
"Ini khusus guru dulu. Gaji mereka kita naikkan sebesar Rp100 ribu per bulan," kata Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad di Tanjungpinang, dikutip dari Antara, Rabu.
Menurutnya kenaikan itu diharapkan dapat memberi semangat untuk tenaga pendidik.
"Maka itu, sudah sewajarnya Pemprov Kepri berupaya terus meningkatkan kesejahteraan guru PTK Non ASN," ujar Ansar.
Lanjut dia, gaji PTK Non ASN dianggarkan selama satu tahun penuh, sehingga tidak terjadi penundaan pembayaran gaji guru-guru honorer tersebut seperti tahun-tahun sebelumnya.
Ia juga menggesa Dinas Pendidikan Pemprov Kepri mempercepat penyelesaian SK kontrak kerja PTK Non ASN agar bisa segera ditandatangani pada awal tahun ini.
"Gaji guru PTK Non ASN jadi prioritas kami di tahun ini. Keterlambatan pembayaran gaji mereka tahun lalu, tidak boleh terulang lagi," katanya menegaskan.
Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Pemprov Kepri total PTK Non ASN di daerah itu sekitar 2.952 orang. Meliputi guru dan tenaga kependidikan di tingkat SMA/SMK/SLB.
Baca Juga: 40 Kumpulan Soal dan Kunci Jawaban Latihan Tes Pendidikan Profesi Guru (PPG) Terbaru Tahun 2023
Selain mendapatkan gaji Rp2,5 juta per bulan, mereka juga dapat tanggungan BPJS Ketenagakerjaan yang bersumber dari dana APBD Pemprov Kepri. [antara]
Berita Terkait
-
Purbaya Umumkan Aturan THR & Gaji ke-13 ASN-TNI-Polri, Kapan Cair?
-
Viral Guru Cium Pipi Murid Laki-Laki, Disebut Sering Ajak Nginap di Rumah
-
Tuan Guru Bajang Soal Syiah: Mereka Tetap Bagian Umat Islam, Jangan Mau Diadu Domba
-
Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Sering Telat, DPR Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan
-
Benarkah Gaji Nakes Jakarta Mandek 10 Tahun? Ini Duduk Perkaranya
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026