Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Rabu, 04 Januari 2023 | 15:34 WIB
Ilustrasi guru yang sedang mengajar (Freepik)

SuaraBatam.id - Gaji Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK) Non ASN khusus guru naik pada tahun 2023.

Kenaikan tersebut yakni Rp 100ribu atau naik dari Rp2,4 juta jadi Rp2,5 juta per bulan.

"Ini khusus guru dulu. Gaji mereka kita naikkan sebesar Rp100 ribu per bulan," kata Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad di Tanjungpinang, dikutip dari Antara, Rabu.

Menurutnya kenaikan itu diharapkan dapat memberi semangat untuk tenaga pendidik.

Baca Juga: 40 Kumpulan Soal dan Kunci Jawaban Latihan Tes Pendidikan Profesi Guru (PPG) Terbaru Tahun 2023

"Maka itu, sudah sewajarnya Pemprov Kepri berupaya terus meningkatkan kesejahteraan guru PTK Non ASN," ujar Ansar.

Lanjut dia, gaji PTK Non ASN dianggarkan selama satu tahun penuh, sehingga tidak terjadi penundaan pembayaran gaji guru-guru honorer tersebut seperti tahun-tahun sebelumnya.

Ia juga menggesa Dinas Pendidikan Pemprov Kepri mempercepat penyelesaian SK kontrak kerja PTK Non ASN agar bisa segera ditandatangani pada awal tahun ini.

"Gaji guru PTK Non ASN jadi prioritas kami di tahun ini. Keterlambatan pembayaran gaji mereka tahun lalu, tidak boleh terulang lagi," katanya menegaskan.

Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Pemprov Kepri total PTK Non ASN di daerah itu sekitar 2.952 orang. Meliputi guru dan tenaga kependidikan di tingkat SMA/SMK/SLB.

Baca Juga: Serikat Buruh Bakal Surati Jokowi: Perppu Tidak Sesuai Permintaan Pekerja!

Selain mendapatkan gaji Rp2,5 juta per bulan, mereka juga dapat tanggungan BPJS Ketenagakerjaan yang bersumber dari dana APBD Pemprov Kepri. [antara]

Load More