SuaraBatam.id - Sejak jadi pengacara terdakwa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, gerak-gerik Febri Diansyah pun tak luput dari publik.
Misalnya ada momen di mana Febri Diansyah kena semprot oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Hakim juga mengingatkannya agar tidak mengulang pertanyaan yang telah ditanyakan sebelumnya.
"Apa yang sudah kami tanyakan, tolong jangan ditanyakan lagi,"jelas hakim.
Awalnya, Febri Diansyah mengulik perihal hubungan asmara Vera Simanjuntak dengan mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Febri Diansyah bertanya kepada kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak tentang apakah ia pernah menghubungi Yosua pada tanggal 7 Juli 2022 melalui telepon atau video call whatsapp.
"Peristiwa pada tanggal 7 Juli 2022, apakah saudara saksi pernah menghubungi almarhum Yosua pada tanggal tersebut?,"tanya Febri Diansyah kepada Vera Simanjuntak dikutip dari Hops.ID pada Rabu, 2 November 2022.
Lalu, Vera menjelaskan bahwa kekasihnya tersebut yang menghubunginya secara tiba-tiba melalui whatsapp telepon atau video call pada tanggal 7 Juli 2022.
"Tidak! Dia yang menelepon saya tiba-tiba,"jelas Vera.
Baca Juga: Pengakuan Ferdy Sambo Soal Konsorsium 303: Justru Saya Memberantas
Kemudian pengacara dari Putri Candrawathi itu menanyakan momen video call yang dilakukan oleh Vera dengan Yosua.
Namun, pertanyaan Febri dipotong oleh jaksa penuntut umum.
Jaksa keberatan dengan pertanyaan yang dilontarkan Febri kepada kekasih Yosua tersebut karena dianggap telah menyimpulkan dan membuat asumsi- asumsi sendiri.
"Mohon izin Yang Mulia, kami keberatan. Karena dari tadi kami catat saudara penasihat hukum terdakwa terutama saudara Febri Diansyah selalu menyimpulkan dan membuat asumsi-asumsi sendiri, majelis hakim," tegas Erna Normawati.
Masyarakat yang hadir untuk menyaksikan secara langsung jalannya persidangan tersebut juga menyoraki Febri yang mendapat kritikan tajam dari jaksa penuntut umum.
Bungkam Soal Fakta Anak Bungsu Ferdy Sambo yang Diadopsi
Berita Terkait
-
Soal Kerugian Negara Kasus Pertamina, Febri Diansyah Ingatkan Putusan Pengadilan Tipikor
-
Pengacara Ungkap Fakta Mengejutkan: 99% Surat Tuntutan Kerry Riza Copas dari Dakwaan
-
Febri Diansyah Kritik Pasal 2 UU Tipikor: Jadi Pasal Karet yang Berisiko Kriminalisasi Pebisnis
-
Febri Diansyah: Dialog Publik soal Fakta Sidang Bukan Obstruction of Justice
-
Denada Disebut Tak Berniat Telantarkan Ressa, Pengacara Ungkap Fakta Baru
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Tanjungpinang, Minggu 15 Maret 2026
-
Polda Kepri Ingatkan Calo Tiket di Pelabuhan, Bakal Ditindak Tegas
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Sabtu 14 Maret 2026
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Tanjungpinang, Jumat 13 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Kamis 12 Maret 2026