
SuaraBatam.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) akan menyiapkan infrastruktur kendaraan bermotor listrik.
Fasilitas itu bekerja sama dengan PT PLN (Persero).
"Kami dukung kebijakan kendaraan bermotor listrik dikembangkan di Kepri," kata Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad di Tanjungpinang, Selasa, dilansir dari Antara.
Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kepri Muhammad Darwin mengatakan infrastruktur kendaraan bermotor membutuhkan daya listrik yang besar sehingga kebijakan pengembangan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai harus melibatkan PLN.
Baca Juga: Luhut: Indonesia Bisa Jadi Negara Kedua Penghasil Baterai Lithium Terbesar Dunia
"Pelu dibangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU)," ujarnya.
Menurut dia, Batam paling siap mengembangkan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dibanding kabupaten dan kota lainnya di Kepri. Sejumlah warga Batam saat ini juga memiliki kendaraan bermotor listrik.
"Kalau pengisian baterai dilakukan di rumah, maka daya listrik yang dibutuhkan 7.000 KWH," katanya.
Darwin mengemukakan pengembangan kendaraan bermotor listrik berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 7 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional Dan/Atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Kebijakan ini dilaksanakan sesuai kemampuan anggaran daerah di Kepri. "Tahap awal dilaksanakan di lingkungan pemerintahan. Mungkin kendaraan roda dua dulu," ungkapnya.
Baca Juga: Pemkab Bekasi Mulai Pakai Mobil Dinas Listrik, Tapi Hanya Sistem Sewa, Ini Penjelasan Dani Ramdan
Kepala Dinas Perhubungan Kepri Junaidi mengatakan penggunaan mobil listrik diharapkan menjadi salah satu solusi atas isu pencemaran lingkungan yang disebabkan emisi karbon kendaraan yang menyebabkan pencemaran udara.
"Tentu pengembangan kendaraan listrik ini akan mengurangi subsidi terhadap BBM, selain mencegah polusi udara," katanya.
Ia menuturkan, Dishub Kepri menetapkan titik atau lokasi SPKLU dan SPBKLU setelah Pemprov Kepri melaksanakan kebijakan tersebut. "Tahap awal kemungkinan dilaksanakan di lingkungan pemerintahan," ujar Darwin.
Berita Terkait
-
Jangan Salah Fokus! Infrastruktur Pengisian Daya Jadi Kunci Sukses Pengembangan Kendaraan Listrik
-
Lewat Cucu Usaha, BUMN Kontruksi Garap Proyek Infrastruktur Air Bersih di Riau
-
Kontroversi Pernyataan Petinggi Toyota Soal Kendaraan Listrik
-
Kabar Gembira! Jakarta Kembali Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan
-
PTPP Dapat Kontrak Baru Bangun RS di Riau Senilai Rp 663,2 Miliar
Terpopuler
- Erick Thohir Salaman dengan Penyerang Keturunan Brasil Rp782 Miliar Jelang Ronde 4
- Berakhir Anti-klimaks, Lika-Liku Isu Jay Idzes Dibeli Inter Milan, Fiorentina Hingga Udinese
- Hari Ini Jokowi Ultah ke-64, Poster Ucapan Selamat Ini Bikin Publik Syok: Innalillahi
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas dengan Sunroof: Harga Mulai Rp50 Jutaan, Bikin Keluarga Naik Kelas
- 3 Rekomendasi Mobil Innova Bekas Mulai Rp70 Jutaan: Pilihan Cerdas Buat Keluarga
Pilihan
-
Viral Eks Sekwan DPRD OKU Selatan Digerebek Istri Bareng Wanita Lain di Kos-kosan
-
Niat Baik Danantara Terganjal Aturan Bursa Efek Indonesia
-
AS Serang Iran, Kantor Sri Mulyani Kencangkan Ikat Pinggang
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM Besar, Performa Lancar Terbaik Juni 2025
-
5 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan Terbaru, RAM Besar dengan Performa Gahar
Terkini
-
Labuna: Dari Lada Sachet hingga Ekspor Rempah Nusantara, Ini Jurus Suksesnya
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda