SuaraBatam.id - Banyak hal terungkap dari pembacaan dakwaan Putri Candrawathi pada sidang Senin (17/10) kemarin.
Diketahui dari penuturan jaksa penuntut umum maupun eksepsi yang dilayangkan kuasa hukum para terdakwa.
Melansir Herstory, salah satu yang ditekankan di eksepsi terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi adalah adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J.
Meski begitu, dugaan pelecehan seksual ini telah dimentahkan oleh JPU.
JPU mengungkap adanya upaya terdakwa untuk merekayasa rekaman CCTV dengan dalih adanya dugaan pelecehan seksual.
"Arif Rachman Arifin (diminta) menemui penyidik Polres Jakarta Selatan dengan maksud agar penyidik Polres Jakarta Selatan membuat satu folder khusus untuk menyimpan file-file dugaan pelecehan ibu Putri Candrawathi," ungkap jaksa.
"Di mana hal tersebut merupakan yang mengada-ngada karena memang tidak ada peristiwa pelecehan," lanjut JPU.
Sementara itu, merujuk pada hasil autopsi jenazah Brigadir J yang dikutip di surat dakwaan Putri Candrawathi, terungkap pula bahwa tak ada temuan sampel sperma dan cairan mani di kemaluan Brigadir J.
Dokter Spesialis Forensik dan Medikolegal dari Rumah Sakit Bhayangkara Tk.
Pusdokkes Polri mengungkap hasil pemeriksaan jenazah, termasuk memeriksa sampel swab di penis dan anus, di surat dakwaan Putri.
"Dilakukan pengambilan sampel swab penis dan swab anus, didapatkan hasil tidak ditemukan adanya sel sperma maupun cairan mani," ungkap dokter forensik di surat dakwaan Putri Candrawathi.
"Pada pemeriksaan anus tidak ditemukan adanya luka-luka," imbuhnya.
Sejumlah tes lain juga dilakukan terhadap jenazah Brigadir J, seperti tes swab antigen Covid-19 maupun tes kandungan alkohol dan NAPZA lewat urin.
Dalam kesimpulan autopsi terungkap sejumlah temuan luka di tubuh jenazah Brigadir J, yakni berupa tujuh buah luka tembak masuk di kepala bagian belakang sisi kiri, kelopak bawah mata kanan, bibir bagian bawah sisi kiri, puncak bahu kanan, dada sisi kanan, pergelangan tangan kiri sisi belakang dan ruas jari manis tangan kiri sisi dalam; serta luka tembak keluar pada selaput kelopak bawah mata kanan, hidung.
Lalu ditemukan pula luka di leher sisi kanan, lengan atas kanan sisi luar, pergelangan tangan kiri sisi depan dan ruas ujung jari manis tangan kiri sisi luar akibat senjata api.
Berita Terkait
-
Dugaan Pelecehan di ICM, Tamsil Linrung Tegaskan Tak Ada Intervensi: Semua Tunduk Aturan
-
Ketua Pembina ICM Minta Maaf atas Dugaan Pelecehan dan Perundungan Siswa
-
Review Skenario Sang Jenderal: Kupas Kasus Sensitif yang Mengguncang Publik
-
Gandeng Kepolisian, Transjakarta Buru Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Mikrotrans JAK 31
-
Beautiful Pain Angkat Perjuangan Perempuan Hadapi KDRT hingga Pelecehan Seksual
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
Terkini
-
BRI Peduli Latih 500 Volunteer Jelang MotoGP Mandalika 2026, Dorong Lingkungan Berkelanjutan
-
BRI Perkuat Tata Kelola Dengan Budaya Integritas dan Antikorupsi
-
Rekam Jejak Mayjen TNI Rionardo, Panglima Pertama Kodam XXV Kepri
-
Batam Dikepung Kabut Asap, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Karhutla di Kepri
-
Jabat Kabareskrim Polri, Kapolda Kepri Asep Safrudin Naik Pangkat Jadi Komjen