SuaraBatam.id - Cinta Laura ikut memberikan pandangan terkait KDRT. Sebagai salah satu artis Indonesia yang concern alias memperhatikan masalah perempuan, tanggapan Cinta Laura soal KDRT tentu sangat ditunggu-ditunggu netizen.
Melansir Herstory, menurut Cinta Laura, siapa pun pelaku tindak kekerasan yang korbannya sampai harus dilarikan ke rumah sakit layak dihukum.
“Jujur, aku pribadi bukan ahli hukum atau ahli politik. Tapi kalau dari contoh-contoh yang aku lihat di negara-negara lain, bagi seseorang, siapa pun yang pernah melakukan kekerasan sehingga korban mereka masuk rumah sakit atau terlukai, mereka layak dihukum,” ucap Cinta Laura dilansir melalui TikTok @mantra.room pada Senin, 17 Oktober 2022.
Tak hanya dilarang bekerja, bahkan hukuman seorang pelaku tindak kekerasan adalah masuk penjara.
“Gak hanya dengan misalnya tidak diperbolehkan untuk kerja lagi tapi juga masuk penjara,” sambungnya.
Sayangnya, yang dilakukan Lesti justru sebaliknya dengan membebaskan Billar. Berbagai komentar pun diberikan netizen terkait hal ini.
“@Lesti Kejora denger baru ini wanita pinterrr Cinta Laura,” kata netizen.
“tidak berlaku di indonesia. drama nomer 1 di Indonesia,” sahut yang lain.
“makam tu ganteng @Lesti Kejora,” tulis pengguna TikTok.
Baca Juga: 7 Artis Ini Diduga Sindir Rizky Billar-Lesti Kejora, Marshel Widianto sampai Panen Hujatan
“ini wanita pemikiranya cerdas betul banget,” kata pengguna lain
Tag
Berita Terkait
-
Beautiful Pain Angkat Perjuangan Perempuan Hadapi KDRT hingga Pelecehan Seksual
-
Series Dendam: Perjalanan Cinta Laura Memburu Dalang Kematian Keluarga
-
Pengantin Pesanan: Saat Pernikahan Jadi Modus Perdagangan Orang
-
Edukasi Pencegahan KDRT: FH UNY Gandeng 'Aisyiyah Sewon Utara Perkuat Relasi Keluarga Sakinah
-
Beri Kail Bukan Ikan: Inspirasi Cinta Laura Biayai Kuliah Asisten Pribadinya
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
BRI Gelar InFrame 2026, Ajak Masyarakat Abadikan Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pria di Anambas Ditemukan Tewas Dalam Rumah usai Cekcok dengan Istri
-
Warga Batu Aji Ngeluh Krisis Air, Rawat Mertua Stroke dengan Tisu Basah
-
Hadapi Gempuran Hoaks Visual dan AI, PFI Tekankan Pentingnya Etika Foto Jurnalistik
-
Fesmed Selat Malaka 2026, Mengawal "Biaya Ekologis" di Tengah Gemerlap Investasi AI