Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Minggu, 16 Oktober 2022 | 19:30 WIB
Ilustrasi KPU [suara.com/Adrian Mahakam]

SuaraBatam.id - KPU Natuna, Kepulauan Riau (Kepri) mengingatkan pengurus partai politik di Natuna untuk bersiap menghadapi tahapan verifikasi faktual yang akan dilaksanakan selama dua hari mulai 17 hingga 18 Oktober 2022.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Natuna Junaedi Abdillah saat apel persiapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024 tingkat Natuna di Pantai Piwang Ranai, Natuna, Kepri, Minggu (16/10/2022).

"Pada tahapan ini merupakan tahapan krusial yang sangat penting bagi calon peserta pemilu, kita akan melaksanakan verifikasi faktual yang dilakukan oleh tim verifikator, tim akan turun melakukan pengecekan baik berupa Kantor, KTP, dan KTA ketua, sekretaris, dan bendahara parpol," ujar Junaedi dikutip dari Antara.

Ia juga mengatakan bahwa kegiatan apel kesiapan untuk melakukan tahapan verifikasi faktual telah dilakukan sebagai penanda tim verifikasi akan segera bekerja dan melibatkan pihak terkait lainnya.

"Apel ini dimaksudkan sebagai kesiapan kita semua, baik dari penyelenggara KPU dan Bawaslu maupun stakeholder terkait," katanya.

Tidak hanya itu, ia juga menyampaikan kesiapan penyelenggara, pengawas dan peserta pemilu juga harus beriringan karena pelaksanaan Pemilu 2024 kembali mengukir sejarah dikarenakan pemilu dan pilkada diadakan serentak.

"Kegiatannya dalam satu tahun, nanti ada tahapan-tahapan pemilu dan pilkada secara beriringan, dan ini menjadi tantangan kerja bagi kita semua," kata Junaedi.

Ia juga mengucapkan terima kasih atas partisipasi Bawaslu, Bakesbangpol, dan Polres Natuna hadir pada kegiatan Apel Persiapan Verifikasi Faktual tersebut.

"Semoga pelaksanaan verifikasi faktual ini bisa berjalan dengan baik serta diridhai Allah Subhanahu Wa Ta'ala," ucapnya.

Untuk diketahui parpol yang akan dilakukan verifikasi pada 17 Oktober 2022 di antaranya adalah Partai PBB, Partai Buruh, Partai PSI dan Partai Ummat. Dilanjutkan pada tanggal 18 bagi Partai Garuda, Partai PERINDO, Partai PKN dan Partai Hanura. (Antara)

Load More