
SuaraBatam.id - Orang-orang yang berada dalam hubungan tidak sehat dan cenderung kasar mungkin bertanya-tanya apakah hubungan mereka dapat diselamatkan setelah terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Korban mungkin mempertahankan hubungan dengan harapan pelaku akan berubah, namun ada kalanya korban hanya bisa terus kecewa ketika kekerasan itu terjadi lagi.
Sebelum mengetahui apakah suatu hubungan dapat diselamatkan setelah terjadi KDRT, penting untuk mengetahui inti masalahnya.
KDRT adalah masalah besar karena memiliki konsekuensi yang signifikan yakni bisa sampai ke tahap kematian.
Menurut penelitian, 1 dari 4 wanita dan 1 dari 7 pria menjadi korban kekerasan fisik di tangan pasangan mereka selama hidup.
Sementara pelecehan fisik mungkin yang paling sering terlintas dalam pikiran ketika memikirkan KDRT, padahal ada bentuk pelecehan lain dalam hubungan intim, termasuk pelecehan seksual, pelecehan emosional, pelecehan ekonomi, dan penguntitan.
Semua penyalahgunaan ini dapat memiliki konsekuensi negatif yang serius.
Penelitian menunjukkan bahwa anak-anak yang menyaksikan KDRT menderita kerusakan emosional, dan mereka juga dapat menjadi korban kekerasan itu sendiri.
Namun beberapa korban mungkin memilih untuk tetap tinggal atau memilih kembali setelah terjadi KDRT karena mereka percaya ada solusi untuk pertanyaan, 'Dapatkah suatu hubungan diselamatkan setelah KDRT?'
Baca Juga: Isa Zega Temui Rizky Billar dan Lesti Kejora di Polres Jaksel: Mereka Akur
Beberapa orang mungkin benar-benar bertahan dalam hubungan demi anak-anak karena korban mungkin menginginkan anak-anak dibesarkan di rumah bersama kedua orang tuanya.
Alasan lain yang membuat korban bertahan di antaranya takut bagaimana pelaku akan bereaksi jika mereka pergi, kekhawatiran menjalani hidup sendiri.
Bisa juga karena ia menormalisasi kekerasan, karena menyaksikannya sebagai seorang anak, merasa malu mengakui hubungan itu kasar, pelaku mengintimidasi untuk tetap tinggal atau berdamai, dengan mengancam kekerasan atau memeras.
Alasan lain, ia merasa harga dirinya berkurang atau keyakinan bahwa KDRT itu adalah kesalahan mereka, rasa cinta kepada pelaku, ketergantungan pada pelaku.
Juga faktor budaya, seperti keyakinan agama yang tidak menyukai perceraian, serta ketidakmampuan untuk menghidupi diri sendiri secara finansial.
Mengenai persoalan suatu hubungan bisa diselamatkan setelah KDRT, para ahli cenderung percaya bahwa KDRT biasanya tidak menjadi lebih baik.
Mereka tidak mencari solusi untuk kekhawatiran 'Dapatkah suatu hubungan diselamatkan setelah KDRT' karena para korban membuat rencana keamanan untuk meninggalkan hubungan tersebut.
Yang lain memperingatkan KDRT bersifat siklus, yang berarti itu adalah pola kekerasan yang berulang. Siklus dimulai dengan ancaman bahaya dari pelaku, diikuti oleh ledakan kekerasan di mana pelaku secara fisik atau verbal menyerang korban.
Setelah itu, pelaku akan mengungkapkan penyesalan, berjanji untuk berubah, dan bahkan mungkin menawarkan hadiah.
Artinya, jika memilih kembali setelah KDRT, pelaku kekerasan mungkin berjanji untuk berubah, tetapi ada kemungkinan mengalami kembali ke siklus KDRT yang sama.
Meskipun terjebak dalam lingkaran KDRT adalah kenyataan bagi banyak korban, ini tidak berarti tetap bersama setelah KDRT tidak mungkin dilakukan dalam setiap situasi.
Misalnya, terkadang kekerasan dalam rumah tangga begitu parah dan berbahaya bagi korban sehingga tidak ada pilihan selain pergi.
Namun, ada situasi lain di mana mungkin ada satu tindakan kekerasan, dan dengan perawatan yang tepat dan dukungan masyarakat, para korban dapat pulih.
Kontributor : Maliana
Berita Terkait
-
Disiksa, Diusir, hingga Dilarang Tidur: Sisi Gelap Kehidupan Farel Prayoga di Bawah Asuhan Ibu Tiri
-
Ini Kronologi Lengkap Pendeta di Blitar Rudapaksa 4 Anak, Salah Satunya di Kolam Renang
-
4 Fakta Terbaru Kasus Gadis Cianjur Diperkosa 12 Pria, DPO Nyamar Jadi Kuli Hingga Ultimatum Polisi
-
Modus Pendeta di Blitar Rudapaksa 4 Anak, Iming-iming Jalan-jalan Berujung Petaka
-
Pembunuhan Wartawan Karo: KPAI Desak Panglima TNI Bertindak, Korban Anak Belum Dapat Keadilan!
Terpopuler
- Ayah Brandon Scheunemann: Saya Rela Dipenjara asal Indonesia ke Piala Dunia
- Di Luar Prediksi! 2 Pemain Timnas Indonesia Susul Jay Idzes di Liga Italia
- Berbalik 180 Derajat, Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Cabut Pernyataan Soal Ijazah Jokowi
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- Tak Perlu Naturalisasi, 4 Pemain Keturunan Jebolan Akademi Top Eropa Bisa Langsung Bela Timnas
Pilihan
-
Hasil Timnas Indonesia U-23 vs Filipina: Lemparan Robi Darwis Bawa Garuda Muda Unggul 1-0 di Babak I
-
Jens Raven Cadangan! Ini Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 vs Filipina
-
Kebijakan Kuota Ugal-ugalan Pemain Asing Dinilai Hambat Transformasi Sepak Bola Indonesia
-
Kaesang Pangarep Bisa Kalah di Pemilu Raya PSI, Jokowi Ucap Pesan Ini
-
Saham COIN Andrew Hidayat Meroket 337 Persen dalam Sekejap, Bikin Heboh Pasar!
Terkini
-
BRI Ingatkan Nasabah Waspadai Phishing Demi Keamanan Transaksi Digital
-
BRImo SIP Padel League 2025: BRI Ajak Generasi Muda Aktif dan Terkoneksi
-
Apresiasi BRILiaN Way, Danantara: Transformasi Culture Perkuat Posisi BRI di Asia Tenggara
-
BRI Dukung Tim LKG Indonesia Berlaga di Gothia Cup, Piala Dunia Remaja
-
BRILiaN Way, Transformasi Culture Menuju One of The Most Profitable Bank in Southeast Asia