SuaraBatam.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis mengatakan pihak kepolisian belum mendapatkan surat resmi terkait permohonan pencabutan laporan dari pihak Lesti Kejora.
"Saya belum menerima keterangan resmi dari pihak mereka," ujarnya.
Perwira menengah Polda Metro Jaya itu mempersilakan pihak Lesti untuk mengajukan permohonan, serta menambahkan ada tahapan yang harus dilaksanakan dalam pencabutan laporan polisi.
"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan, nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," ucap Zulpan.
Zulpan menyebut pencabutan laporan polisi itu adalah hak yang bersangkutan.
"Kalau mau mencabut itu silakan saja hak dari pada korban, tapi itu ada mekanisme dan prosedur. " kata dia.
Ia juga menegaskan kalau pihak Rizky Billar meminta dibebaskan kendati pihak Lesti sudah mencabut laporannya.
"Tidak serta merta kalau dicabut dia (Rizky Billar) dibebaskan malam ini. Tidak begitu," tambahnya.
Sebelumnya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dugaan kasus KDRT terhadap Lesti Kejora pada Rabu (12/10).
Berita Terkait
-
Lesti Kejora Pilih Rehat Sejenak dari Dunia Hiburan, Ini Alasannya!
-
Lesti Kejora Pamit dari Dunia Entertainment Usai Diminta Rizky Billar, Ada Apa?
-
Aku, Gadis yang Meninggalkan Dunia
-
Roby Tremonti Bicara Soal Surat Pembatalan Nikah dengan Aurelie Moeremans, Dipaksa Ngaku KDRT
-
Na Daehoon Bantah Tudingan Lakukan KDRT pada Jule: Tidak Pernah Sekalipun!
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen