SuaraBatam.id - Asisten Direktur Marina Bay Sands (MBS) Casino Singapore Defry Stalin akan kembali dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.
Sedianya, saksi Defry diperiksa KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (11/10), dalam penyidikan kasus dugaan suap gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan belum bisa hadir. Tim penyidik akan menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu.
KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe dalam kasus tersebut. Publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka.
KPK juga telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta. Namun, ia tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih sakit. KPK berharap Lukas Enembe dapat memenuhi panggilan berikutnya.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir atau membekukan rekening Lukas Enembe senilai Rp71 miliar.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pembekuan atau penghentian transaksi keuangan terkait kasus Lukas Enembe itu dilakukan terhadap 11 penyedia jasa layanan keuangan, seperti asuransi dan bank. Ivan menambahkan mayoritas transaksi keuangan itu dilakukan oleh anak Lukas Enembe.
Dia menyebutkan 12 hasil analisis PPATK itu telah diselidiki sejak 2017 dengan beragam variasi kasus, di antaranya setoran tunai dan setoran melalui pihak-pihak lain, yang jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah.
Baca Juga: Harus Ksatria! Lukas Enembe Jangan Bawa-bawa Adat di Kasus Korupsi!
"Sebagai contoh, salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55.000.000 dolar atau Rp560 miliar. Itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu, bahkan ada dalam periode pendek. Setoran tunai itu dilakukan dengan nilai fantastis 5.000.000 dolar," kata Ivan Yustiavandana. [antara]
Berita Terkait
-
Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Apa Kata Istana?
-
Soal Tim 8 yang Diduga Ikut Lakukan Pemerasan, Sudewo: Mayoritas Kades di Jaken Tak Dukung Saya
-
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka, Gratifikasi Rp1,1 Miliar
-
Pakai Rompi Oranye dan Tangan Terborgol, Sudewo Minta Warga Pati Tetap Tenang
-
Usai OTT di Pati, KPK Tahan Bupati Sudewo dan 3 Kepala Desa
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen