Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Selasa, 11 Oktober 2022 | 11:30 WIB
Lesty Kejora (Instagram/Lestykejora)

SuaraBatam.id - Pelaksana Tugas (Plt) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Nurma Dewi memberikan tanggapan terkait proses pemeriksaan tambahan kepada Lesti Kejora.

Adapun, pemeriksaan tambahan ini terkait laporan KDRT yang diduga dilakukan suaminya, Rizky Billar.

Nurma mengatakan, Lesti Kejora mendapat 19 pertanyaan saat menjalani pemeriksaan tambahan.

Sementara, pertanyaan pertama yang diajukan penyidik adalah kondisi kesehatan Lesti Kejora saat ini yang disebut semakin membaik.

Baca Juga: Aldi Taher Dukung Rizky Billar hingga Kecam Indosiar? Netizen: Khilaf Matamu! Pansos Melulu

"Saudari kita L, sudah disiapkan beberapa pertanyaan yang jelas kemudian sudah dijawab saudari L. 19 pertanyaan kurang lebih."

"Jadi kita memeriksa orang itu pasti yang pertama kita tanya adalah dalam keadaan sehatkah? Bila bisa menjawab berarti dalam keadaan sehat. Kita doakan sajalah biar cepat sembuh dan pulih sedia kala," kata Nurma Dewi, dikutip dari tayangan KH Infotainment, Selasa (11/10/2022).

Meski belum tahu kapan Rizky Billar dipanggil kembali oleh kepolisian, Nurma Dewi memastikan kasus KDRT yang dialami Lesti Kejora akan segera diproses.

Pihaknya pun meminta publik bersabar karena akan ada satu saksi yang kembali diperiksa terkait kasus ini.

"Kasusnya sudah dilaporkan, pasti proses. Kenapa kita mencari barang bukti kemudian saksi-saksi ya itu, proses masih berlangsung," tutur Nurma Dewi.

Baca Juga: Nycta Gina dan Kinos Akui Pansos Bahas Prank KDRT Baim Wong: Memanfaatkan Momen Boleh, Tapi

"Kita jadwalkan besok (Selasa, 11 Oktober 2022), yakni penjaga rumah dari saudari kita, L. Satu orang (saksi)," tambahnya.

Sementara, Nurma Dewi pun enggan secara gamblang mengungkapkan motif-motif terkait kasus KDRT yang dialami Lesti Kejora.

Sebab, beragam motif KDRT muncul ke publik dan cenderung saling memojokkan satu pihak dengan pihak lainnya.

"Jadi motif-motif yang dilaporkan atau yang menjadi sebab akibat itu nanti yang jelas penyidik mencari semua motif apapun judulnya. Itu yang berwenang adalah penyidik yang menjawab," katanya.

Kontributor : Maliana

Load More