Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Minggu, 09 Oktober 2022 | 19:03 WIB
Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan sebagai Karo Paminal. [Twitter]

SuaraBatam.id - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri meminta keterangan Brigjen Hendra Kurniawan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan pesawat jet pribadi.

Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo mengatakan pemeriksaan dalam rangka meminta klarifikasi atau keterangan Brigjen Hendra Kurniawan itu telah dilaksanakan pada Jumat (7/10/2022) lalu.

"BJP HK sudah dilakukan klarifikasi atau permintaan keterangan dalam penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan private jet," kata Cahyono dikutip dari Antara, Minggu (9/10/2022).

Ia menjelaskan pemeriksaan itu bertempat di Mako Brimob, tempat mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Polri itu ditahan sebagai tersangka kasus menghalangi penyidikan atau obstruction of justice perkara penembakan Brigadi J.

"Pemeriksaan berlangsung pada pukul 08.00 sampai dengan 14.00 WIB," kata Cahyono.

Tidak hanya Brigjen Hendra Kurniawan yang dimintai keterangan, Cahyono mengatakan pihaknya juga telah meminta keterangan pihak lainnya, namun enggan merinci siapa-siapa saja.

Cahyono menyebutkan perkembangan penyelidikan terkait penggunaan pesawat jet pribadi oleh Brigjen Polisi Hendra Kurniawan akan disampaikan secara resmi pada Senin (10/10).

"Hari Senin disampaikan hasil lidiknya, tapi kuantitas hasil lidik saja, bukan kualitasnya atau subtantif perkara," ujar Cahyono.

Sebelumnya, Jumat (30/9/2022), Kapolri Jenderal Listyo mengatakan Propam Polri bersama Dittipikor Bareskrim melakukan penyelidikan terkait penggunaan pesawat jet pribadi oleh perwira tinggi Polri tersebut.

Penyelidikan untuk menelusuri dari mana asal uang yang digunakan untuk membayar pesawat jet pribadi tersebut.

"Kami telusuri apakah dan dari mana asal uang untuk membayar private jet. Pemeriksaan-pemeriksaan yang ditawarkan terhadap penyelenggara PT, penyelenggara dan PT yang melakukan penyewaan nanti akan kami ungkapkan," kata Sigit.

Indonesia Police Watch (IPW) sebelumnya pernah mengungkapkan bahwa Brigjen Hendra Kurniawan diperintahkan oleh Ferdy Sambo untuk menemui keluarga Brigadir J di Jambi guna menjelaskan atas kematian ajudannya tersebut, pada 11 Juli 2022.

Brigjen Hendra Kurniawan bersama Kombes Agus Nur Patria, Kombes Susanto, AKP Rifazal Samual, Bripda Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu, dan Briptu Mika menggunakan jet pribadi, berdasarkan hasil keterangan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

IPW berhasil mengidentifikasi jenis pesawat jet pribadi yang dipakai oleh Brigjen Hendra Kurniawan dan kawan-kawan ketika terbang ke Jambi, yakni tipe Jet T7-JAB.

IPW pun mendesak Kapolri untuk mengusut dugaan penerimaan gratifikasi fasilitas pesawat pribadi oleh Brigjen Hendra Kurniawan dkk dan juga terkait dengan temuan aliran dana Rp155 triliun dari judi online.

"Oleh karenanya, KPK juga harus memeriksa terkait gratifikasi pesawat jet," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Senin (19/9/2022) lalu. (Antara)

Load More