SuaraBatam.id - Kapuspen Kejaksaan Agung Ketut Sumendana menyebut Putri Candrawathi beserta sang suami Ferdy Sambo dan ketiga tersangka lain akan ditampilkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (06/10/2022).
Hal itu dilakukan sebagai pelimpahan tahap II Ferdy Sambo dan tersangka lainnya.
"Di Kejari Selatan (Sambo dan tersangka lainnya) ditampilkan ke publik," ucap Ketut Sumendana, seperti dikutip HerStory, Rabu (05/10/2022).
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Jaksel Rengga menyebut barang bukti kasus pembunuhan Brigadir Yosua saat ini sedang diverifikasi oleh pihak Kejari Jaksel.
"Verifikasi barang bukti dulu," jelasnya.
Sederet Barbuk Senpi Sambo Cs
Sebelumnya, Polri telah melimpahkan barang bukti kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansah Yosua Hutabarat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Beberapa barang bukti yang diserahkan di antaranya, pistol dan satu laras panjang.
Melansir dari Suara.com, berdasarkan foto yang diterima, terlihat ada empat barang bukti pistol berikut amunisi. Selain itu, tampak juga satu senjata api laras panjang berwarna hitam.
Baca Juga: Kejaksaan Pastikan Tidak Ada Perlakuan Khusus untuk Kasus Ferdy Sambo
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut barang bukti tersebut telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 10.00 WIB.
"Barang buktinya banyak, dikemas dalam beberapa kontainer plastik," ucap Andi, seperti dikutip HerStory dari sindikasi Suara.com, Rabu (05/10/2022).
Janji Kapolri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Polri bakal melakukan pelimpahan berkas perkara Ferdy Sambo Cs tahap dua. Nantinya para tersangka kasus Brigadir J bakal ditampilkan ke hadapan publik.
"Ya memang prosedurnya seperti itu," kata Listyo seusai menghadiri acara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Jakarta Timur, Sabtu (1/10/2022).
Dia memastikan sejauh ini tidak ada kendala untuk pelimpahan berkas perkara tahap dua ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Berita Terkait
-
Narapidana Kuliah dari Balik Jeruji, Hak Pendidikan atau Privilege?
-
Ferdy Sambo Kuliah S2 Dimana? Masih Jalani Hukuman di Lapas Dapat Beasiswa Magister
-
Ferdy Sambo Lulus S2 di Lapas, Apakah Semua Narapidana Punya Hak yang Sama?
-
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Kampus Apa? Dapat Beasiswa, Bisa Kuliah dari Penjara
-
Kondisi Terkini Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara yang Bongkar Kasus Ferdy Sambo
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya