SuaraBatam.id - Kapuspen Kejaksaan Agung Ketut Sumendana menyebut Putri Candrawathi beserta sang suami Ferdy Sambo dan ketiga tersangka lain akan ditampilkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (06/10/2022).
Hal itu dilakukan sebagai pelimpahan tahap II Ferdy Sambo dan tersangka lainnya.
"Di Kejari Selatan (Sambo dan tersangka lainnya) ditampilkan ke publik," ucap Ketut Sumendana, seperti dikutip HerStory, Rabu (05/10/2022).
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Jaksel Rengga menyebut barang bukti kasus pembunuhan Brigadir Yosua saat ini sedang diverifikasi oleh pihak Kejari Jaksel.
"Verifikasi barang bukti dulu," jelasnya.
Sederet Barbuk Senpi Sambo Cs
Sebelumnya, Polri telah melimpahkan barang bukti kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansah Yosua Hutabarat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Beberapa barang bukti yang diserahkan di antaranya, pistol dan satu laras panjang.
Melansir dari Suara.com, berdasarkan foto yang diterima, terlihat ada empat barang bukti pistol berikut amunisi. Selain itu, tampak juga satu senjata api laras panjang berwarna hitam.
Baca Juga: Kejaksaan Pastikan Tidak Ada Perlakuan Khusus untuk Kasus Ferdy Sambo
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut barang bukti tersebut telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 10.00 WIB.
"Barang buktinya banyak, dikemas dalam beberapa kontainer plastik," ucap Andi, seperti dikutip HerStory dari sindikasi Suara.com, Rabu (05/10/2022).
Janji Kapolri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Polri bakal melakukan pelimpahan berkas perkara Ferdy Sambo Cs tahap dua. Nantinya para tersangka kasus Brigadir J bakal ditampilkan ke hadapan publik.
"Ya memang prosedurnya seperti itu," kata Listyo seusai menghadiri acara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Jakarta Timur, Sabtu (1/10/2022).
Dia memastikan sejauh ini tidak ada kendala untuk pelimpahan berkas perkara tahap dua ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Berita Terkait
-
Narapidana Kuliah dari Balik Jeruji, Hak Pendidikan atau Privilege?
-
Ferdy Sambo Kuliah S2 Dimana? Masih Jalani Hukuman di Lapas Dapat Beasiswa Magister
-
Ferdy Sambo Lulus S2 di Lapas, Apakah Semua Narapidana Punya Hak yang Sama?
-
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Kampus Apa? Dapat Beasiswa, Bisa Kuliah dari Penjara
-
Kondisi Terkini Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara yang Bongkar Kasus Ferdy Sambo
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar