SuaraBatam.id - Kapuspen Kejaksaan Agung Ketut Sumendana menyebut Putri Candrawathi beserta sang suami Ferdy Sambo dan ketiga tersangka lain akan ditampilkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (06/10/2022).
Hal itu dilakukan sebagai pelimpahan tahap II Ferdy Sambo dan tersangka lainnya.
"Di Kejari Selatan (Sambo dan tersangka lainnya) ditampilkan ke publik," ucap Ketut Sumendana, seperti dikutip HerStory, Rabu (05/10/2022).
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Jaksel Rengga menyebut barang bukti kasus pembunuhan Brigadir Yosua saat ini sedang diverifikasi oleh pihak Kejari Jaksel.
"Verifikasi barang bukti dulu," jelasnya.
Sederet Barbuk Senpi Sambo Cs
Sebelumnya, Polri telah melimpahkan barang bukti kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansah Yosua Hutabarat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Beberapa barang bukti yang diserahkan di antaranya, pistol dan satu laras panjang.
Melansir dari Suara.com, berdasarkan foto yang diterima, terlihat ada empat barang bukti pistol berikut amunisi. Selain itu, tampak juga satu senjata api laras panjang berwarna hitam.
Baca Juga: Kejaksaan Pastikan Tidak Ada Perlakuan Khusus untuk Kasus Ferdy Sambo
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut barang bukti tersebut telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 10.00 WIB.
"Barang buktinya banyak, dikemas dalam beberapa kontainer plastik," ucap Andi, seperti dikutip HerStory dari sindikasi Suara.com, Rabu (05/10/2022).
Janji Kapolri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Polri bakal melakukan pelimpahan berkas perkara Ferdy Sambo Cs tahap dua. Nantinya para tersangka kasus Brigadir J bakal ditampilkan ke hadapan publik.
"Ya memang prosedurnya seperti itu," kata Listyo seusai menghadiri acara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Jakarta Timur, Sabtu (1/10/2022).
Dia memastikan sejauh ini tidak ada kendala untuk pelimpahan berkas perkara tahap dua ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Berita Terkait
-
Narapidana Kuliah dari Balik Jeruji, Hak Pendidikan atau Privilege?
-
Ferdy Sambo Kuliah S2 Dimana? Masih Jalani Hukuman di Lapas Dapat Beasiswa Magister
-
Ferdy Sambo Lulus S2 di Lapas, Apakah Semua Narapidana Punya Hak yang Sama?
-
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Kampus Apa? Dapat Beasiswa, Bisa Kuliah dari Penjara
-
Kondisi Terkini Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara yang Bongkar Kasus Ferdy Sambo
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Lewat AgenBRILink, Kursumawati Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat Serbalawan
-
Pukul, Tendang lalu Menyeret: Sadisnya Oknum Satpam Aniaya Karyawati di Bintan
-
Penganiayaan Brutal Karyawati Hotel di Bintan: Pelaku Pakai Sepatu Boots
-
Didampingi BRI, UMKM Brownies Ketan Sidoarjo Ekspor hingga Australia dan Turki
-
Gaji PPPK Pemkot Batam Aman, Tersedia hingga 2027