SuaraBatam.id - Kantor Bahasa Provinsi Kepri mengusulkan Bahasa dua kabupaten di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yakni, Anambas dan Natuna masuk ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), serta menambahkan bahasa kedua daerah tersebut ke dalam kamus bahasa Melayu.
"Kami telah menginventarisasi kosakata baru bahasa Melayu dari Kabupaten Natuna dan Kabupaten Anambas untuk diajukan ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia serta menambah Lema kamus bahasa Melayu edisi pertama yang telah dicetak sebelumnya," kata Analis Kata dan Istilah Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau, Jefri Tampubolon, Selasa (4/10/2022) dilansir dari Antara.
Jefri Tampubolon mengatakan bahwa pengusulan ini dilakukan sebagai upaya pemerintah melestarikan bahasa daerah dan memperkaya perbendaharaan kata dalam kamus bahasa Indonesia.
Tidak hanya itu, Kantor Bahasa juga telah melakukan upaya pelestarian bahasa melalui sastra lisan di Kabupaten Natuna dengan menggelar berbagai kegiatan termasuk pementasan seni dan budaya setempat.
"Kami telah melakukan revitalisasi sastra lisan teater Mendu di Kabupaten Natuna terhadap 25 pelajar. Sastra lisan di Natuna menggunakan bahasa Melayu sehingga revitalisasi ini juga termasuk salah satu cara melindungi bahasa daerah di Natuna," kata Jefri.
Upaya jangka panjang yang dilakukan oleh Kantor Bahasa Kepri dalam melestarikan bahasa Melayu di Natuna dan Anambas dengan melibatkan beberapa pihak terkait diantaranya Dinas Pendidikan dan Dinas Pariwisata daerah setempat.
"Selain sekolah dan dinas terkait, Kantor Bahasa Provinsi Kepri selalu bekerja sama dengan Komunitas Natunasastra dan Komunitas Kompas Benua dalam upaya perlindungan bahasa dan sastra di Natuna," katanya.
Berita Terkait
-
Polemik Laut China Selatan Kini Jadi Perang Dingin Digital, Bagaimana Nasib Natuna?
-
Polemik Laut China Selatan Masuki Babak Baru Lewat Perang Propaganda Digital, Bagaimana Indonesia?
-
Petualangan Anak Natuna, Kisah Tiga Detektif Cilik Menangkap Penjahat
-
Siapa Cen Sui Lan? Bupati Natuna yang Kekayaannya Melesat dari Rp1 M Jadi Rp293 M dalam Setahun
-
Heboh! KBBI Definisikan Sawit Sebagai Pohon, Kriterianya Sudah Sesuai?
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Ini Aksi Nyata BRI Peduli Dalam Tingkatkan Kualitas Pendidikan SD di Hari Anak Nasional 2026
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
BRI Perkuat Kolaborasi dengan OJK, PERBANAS, dan Kemkomdigi Cegah Kejahatan Keuangan Digital
-
Viral Pria dan Wanita Ribut di Pinggir Jalan Kota Batam, Ini Kata Polisi
-
Dua Anak Pengusaha di Batam Ribut di Mal, Mantan Istri Disebut Jadi Pemicu