SuaraBatam.id - Komunitas Sahabat Polisi melaporkan Baim dan Paula ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan laporan palsu.
Laporan itu diwakili oleh Zanzabella selaku Direktur Sosial dan Budaya komunitas tersebut.
Sebelumnya, Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven dihujat karena membuat konten prank KDRT.
Hal itu bermula dari video prank KDRT yang diunggah keduanya pada akun YouTube Baim dan Paula pada Minggu, 2 Oktober 2022.
Dalam laporan tersebut Baim terancam mendapat hukuman penjara satu tahun empat bulan karena diduga telah melanggar pasal 202 KUHP tentang laporan palsu.
Polisi lantas memproses laporan tersebut. Rencananya, pihak kepolisian akan memanggil pasangan yang telah dikaruniai dua anak tersebut.
Polisi sita video prank KDRT
Tak hanya sekedar bicara, polisi membuktikan keseriusan mereka untuk menangani dugaan kasus laporan palsu yang dilakukan oleh Baim dan Paula.
Menurut Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi meskipun video yang kontroversial itu telah dilenyapkan dari YouTube, pihaknya telah menyita video prank laporan palsu tersebut untuk proses penyelidikan pada hari Selasa 4 Oktober 2022.
"Sudah sama kami (disita). Kemarin kan di-takedown sama dia (Baim) tapi kan banyak yang sudah copy," ujarnya sebagaimana dikutip Hops.ID dari PMJnews pada Rabu, 5 Oktober 2022.
Nurma juga mengungkapkan, video tersebut akan diperiksa oleh penyidik. Nantinya, hasil dari pemeriksaan itu akan diumumkan kemudian apakah video tersebut memuat unsur pidana atau tidak.
"Iya disimpan sebagai barang bukti. Iya dong pasti (Baim dan Paula diperiksa) tapi waktunya nanti tanya penyidik," tukasnya.
Berita Terkait
-
Rincian Hukuman Berat Jayden Oosterwolde, Penjara Hingga...
-
Pemain Keturunan Indonesia Jayden Oosterwolde Divonis Penjara 1 Tahun 4 Bulan
-
Roby Tremonti Bicara Soal Surat Pembatalan Nikah dengan Aurelie Moeremans, Dipaksa Ngaku KDRT
-
Na Daehoon Bantah Tudingan Lakukan KDRT pada Jule: Tidak Pernah Sekalipun!
-
Jonathan Frizzy Resmi Keluar Penjara Hari Ini Lewat Cuti Bersyarat
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen