SuaraBatam.id - Konferensi Nasional VII Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) se-Indonesia akan diselenggarakan di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Acara FKUB ini akan berlangsung pada tanggal 5-6 Oktober 2022.
"Kita haus dengan kerukunan, karena agama apa pun di dunia ini membawa kebaikan sehingga, tak bolah ada konflik antarumat beragama," kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kepri Said Sudrajat, senin, dilansir dari Antara.
Saat memimpin rapat persiapan pelaksanaan Konferensi Nasional VII FKUB di Kantor Gubernur Kepri di Dompak, Senin, ia mengatakan Konferensi Nasional FKUB bertujuan menunjukkan kepada dunia internasional bahwa Indonesia, khususnya Kepri, mencintai kerukunan.
Ia menyebut dalam kegiatan itu dibahas menyangkut kesiapan akomodasi, transportasi, dan sejumlah terobosan lain yang akan disiapkan Pemprov Kepri dalam menyukseskan konferensi tersebut.
Ia berharap, Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Kepri, khususnya Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) selaku institusi yang berkepentingan mengurus dan memelihara kerukunan, dapat berpartisipasi mendukung dan bersinergi menyukseskan kegiatan ini.
"Acara ini sekaligus menjadi momentum memperkenalkan FKUB di tingkat nasional bahkan internasional," ujar dia.
Kepala Kanwil Kemenag Kepri Mahbub Daryanto menyebut kegiatan itu dapat menjadi momentum penguatan implementasi moderasi beragama seperti yang selama ini menjadi program Kemenag RI.
Menurutnya, semangat penguatan moderasi beragama adalah terwujudnya kehidupan yang menekankan kerukunan antarumat beragama, inter umat beragama dan antarumat beragama dengan pemerintah.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini 30 September di Tanjungpinang: Siang Hari Hujan Ringan
"Ini adalah momentum yang tepat untuk menguatkan dan mengimplementasikan moderasi beragama," ucap dia.
Ia menyatakan FKUB mendukung kegiatan tersebut dan kemungkinan akan mengambil bagian dalam bentuk kegiatan kerukunan melalui program FKUB yang dilaksanakan di Kepri. [antara]
Berita Terkait
-
Usai 10 Jam Diperiksa Kasus Surat Tanah, Eks Pj Walkot Tanjungpinang Hasan Nginap di Penjara
-
Rapat Pleno Rekapitulasi Suara di KPU Tanjungpinang Ricuh, Ternyata Gara-gara Ini
-
Dua Kelompok yang Bentrok di Kota Bitung Tanda Tangani Kesepakatan Damai Disaksikan FKUB dan BKSUA
-
Bentrok di Bitung, FKUB Sulut Imbau Jangan Sebar Foto dan Video yang Berpotensi Memperkeruh Situasi
-
Wamendagri Sebut FKUB Punya Peran Strategis untuk Sukseskan Pemilu
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen