SuaraBatam.id - Roby Kurniawan resmi memangku jabatan sebagai Bupati Bintan definitif sisa masa jabatan 2021-2024.
Ia telah dilantik Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang, Senin (3/10/2024).
Roby awalnya sebagai Wakil Bupati Bintan, ia menggantikan Bupati Bintan saat itu adalah Apri Sujadi.
Apri Sujadi tersandung kasus tindak pidana pengaturan peredaran barang kena cukai berupa rokok dan minuman alkohol dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBP) Bintan tahun 2016, 2017 dan 2018.
Kemudian Apri Sujadi ditetapkan sebagai tersangka dan divonis 5 tahun kurungan penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang. Lalu, Mendagri menetapkan Roby sebagai Plt Bupati Bintan dari 2021 sampai dengan 2022.
Lalu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kembali menerbitkan SK No:131.21-5483 tahun 2022 tertanggal 23 September 2022 tentang pengesahan pengangkatan Bupati dan pengesahan pemberhentian Wakil Bupati Bintan.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan Roby Kurniawan kini sudah resmi menjadi Bupati Bintan. Diharapkan dapat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai yang diamanahkan.
"Saya mengucapkan selamat mengemban amanah sebagai Bupati Bintan kepada Roby Kurniawan dan juga terimakasih untuk Bapak Apri Sujadi yang telah membangun Kabupaten Bintan selama ini," katanya, dilansir dari batamnews--jaringan suara.com.
Tantangan dan hambatan akan terus datang dan silih berganti. Maka diperlukan kebijakan-kebijakan strategis dalam menghadapi itu semua tentunya untuk sebuah kemajuan.
Baca Juga: Roby Kurniawan Segera Disahkan Jadi Bupati Bintan
Seperti kebijakan yang berdampak pada peningkatan perekomomian dan pembangunan. Karena dapat dirasakan langsung untuk menyejahterakan masyarakat.
"Pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan juga pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Bintan akan terus berkelanjutan. Berikanlah kebaikan bagi masyarakat dalam perekonomian dan juga membuka lapangan pekerjaan," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi