SuaraBatam.id - Setelah perkara pembunuhan dan obstruction of justice kasus Brigadir J lengkap, Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mempersiapkan upaya hukum lanjutan untuk menjerat Ferdy Sambo dan para tersangka lainnya.
Melansir hops.id, pernyataan Jaksa Agung, ST Burhanuddin, menyebut pihaknya telah mempersiapkan 30 orang jaksa untuk menangani perkara kasus pembunuhan yang dilakukan oleh mantan Kadiv Propam Polri tersebut.
"Kita persiapan sudah matang. Kita sudah siapkan 30 jaksa untuk kasus ini," ujar Burhanuddin sebagaimana di kutip Hops.ID dari PMJnews pada Kamis, 29 September 2022.
Pada kesempatan yang sama Burhanudin juga menyatakan bahwa perkara pembunuhan Brigadir J ini hanyalah perkara biasa.
Menurutnya yang membedakan dengan perkara pembunuhan lain hanyalah pelakunya hingga menjadi sorotan bagi masyarakat.
"Perkara ini biasa saja. Tidak ada yang spesifik. Cuma bedanya hanya pelakunya. Akhirnya menjadi hal yang spesial dan menjadi sorotan masyarakat. Kasusnya sendiri ini hal biasa, tapi kami (sudah) siap," ungkapnya.
Lebih lanjut Burhanuddin menjelaskan, bahwa dua berkas perkara tindak pidana yang menjerat Ferdy Sambo ada kemungkinan untuk digabungkan menjadi satu dakwaan.
"Memungkinkan dalam KUHAP. Kita mengarah ke situ. Yang jelas, kita sudah siapkan untuk kasus perkara F,” ucapnya.
Sementara itu Fadil Zumhana, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, mengatakan dengan status P21 ini, Ferdy Sambo dan para tersangka lainnya akan segera menjalani persidangan.
Baca Juga: Febri Diansyah Bisa Apa Buat Bela Putri Candrawathi?
"Persyaratan formil dan materiil telah terpenuhi sebagaimana ditentukan di dalam KUHAP. Penyidik menyerahkan ke jaksa untuk disidangkan," ujar Fadil Zumhana.***
Berita Terkait
-
Kejaksaan Agung Panggil 9 Saksi Kasus Korupsi Ekspor POME, Siapa Saja?
-
YGMD Tempuh Jalur Hukum Terkait Prosedur Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis
-
Kejagung Geledah Rumah dan Kantor Komisioner Ombudsman, Diduga Terkait Kasus CPO
-
Polri Limpahkan Rp58,1 Miliar Uang Rampasan Kasus Judi Online ke Negara
-
Sindikat Internasional Sabu 2 Ton di Kepri Dituntut Mati, Kejagung: Mereka Sadar Bawa Narkoba
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Selasa 10 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Senin 9 Maret 2026
-
5 Pilihan Parfum Murah Branded dengan Wangi Tahan Lama untuk Wanita
-
Perbanas dan BRI: Kredit Perbankan RI Tumbuh 9,96% di Awal 2026
-
Kecelakaan Kapal, Tim SAR Cari 9 ABK di Perairan Pulau Merapas Bintan