SuaraBatam.id - Setelah perkara pembunuhan dan obstruction of justice kasus Brigadir J lengkap, Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mempersiapkan upaya hukum lanjutan untuk menjerat Ferdy Sambo dan para tersangka lainnya.
Melansir hops.id, pernyataan Jaksa Agung, ST Burhanuddin, menyebut pihaknya telah mempersiapkan 30 orang jaksa untuk menangani perkara kasus pembunuhan yang dilakukan oleh mantan Kadiv Propam Polri tersebut.
"Kita persiapan sudah matang. Kita sudah siapkan 30 jaksa untuk kasus ini," ujar Burhanuddin sebagaimana di kutip Hops.ID dari PMJnews pada Kamis, 29 September 2022.
Pada kesempatan yang sama Burhanudin juga menyatakan bahwa perkara pembunuhan Brigadir J ini hanyalah perkara biasa.
Baca Juga: Febri Diansyah Bisa Apa Buat Bela Putri Candrawathi?
Menurutnya yang membedakan dengan perkara pembunuhan lain hanyalah pelakunya hingga menjadi sorotan bagi masyarakat.
"Perkara ini biasa saja. Tidak ada yang spesifik. Cuma bedanya hanya pelakunya. Akhirnya menjadi hal yang spesial dan menjadi sorotan masyarakat. Kasusnya sendiri ini hal biasa, tapi kami (sudah) siap," ungkapnya.
Lebih lanjut Burhanuddin menjelaskan, bahwa dua berkas perkara tindak pidana yang menjerat Ferdy Sambo ada kemungkinan untuk digabungkan menjadi satu dakwaan.
"Memungkinkan dalam KUHAP. Kita mengarah ke situ. Yang jelas, kita sudah siapkan untuk kasus perkara F,” ucapnya.
Sementara itu Fadil Zumhana, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, mengatakan dengan status P21 ini, Ferdy Sambo dan para tersangka lainnya akan segera menjalani persidangan.
"Persyaratan formil dan materiil telah terpenuhi sebagaimana ditentukan di dalam KUHAP. Penyidik menyerahkan ke jaksa untuk disidangkan," ujar Fadil Zumhana.***
Berita Terkait
-
Kejagung Pastikan Tetap Usut Kasus Pagar Laut Tangerang, Sudah Kirim Surat ke Kades Kohod
-
Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun, Legislator DPR: Tamparan Buat Kejaksaan
-
Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun, Begini Respons Kejagung
-
Drama Kasus Timah: Hukuman Harvey Moeis Jadi 20 Tahun, Kejagung Buka Suara
-
Beda Nasib Terkini Ferdy Sambo dan Richard Eliezer: Makin Gemoy vs Bikin Anak Kangen
Terpopuler
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
- Nikita Mirzani Akui Terima Uang Tutup Mulut dari Reza Gladys: Dikasih Duit Ya Diambil
- Kemendagri Beberkan Sanksi untuk Kepala Daerah yang Absen Retreat di Akmil Magelang
- Rumah Mau Dirobohkan Nikita Mirzani, Umar Badjideh: Duit Endorse Berapa, Biaya Renovasi Berapa...
- Jairo Riedewald: Saya Adalah Kelinci Percobaan
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gantikan Indra Sjafri? Erick Thohir Kasih Kode Ini
-
Keputusan PSSI Pecat Indra Sjafri Disambut Nyinyir Netizen: Taunya Ditunjuk Jadi Wakil Dirtek
-
Investasi Rp42 Triliun Era Jokowi Terancam Gulung Tikar, Bagaimana Nasib Pekerja?
-
Patrick Kluivert Belum Pilih Asisten Lokal, Erick Thohir Ogah Ikut Campur
-
PSSI Berani Pecat Indra Sjafri? Erick Thohir: Saya Belum Bisa...
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan