SuaraBatam.id - Setelah perkara pembunuhan dan obstruction of justice kasus Brigadir J lengkap, Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mempersiapkan upaya hukum lanjutan untuk menjerat Ferdy Sambo dan para tersangka lainnya.
Melansir hops.id, pernyataan Jaksa Agung, ST Burhanuddin, menyebut pihaknya telah mempersiapkan 30 orang jaksa untuk menangani perkara kasus pembunuhan yang dilakukan oleh mantan Kadiv Propam Polri tersebut.
"Kita persiapan sudah matang. Kita sudah siapkan 30 jaksa untuk kasus ini," ujar Burhanuddin sebagaimana di kutip Hops.ID dari PMJnews pada Kamis, 29 September 2022.
Pada kesempatan yang sama Burhanudin juga menyatakan bahwa perkara pembunuhan Brigadir J ini hanyalah perkara biasa.
Menurutnya yang membedakan dengan perkara pembunuhan lain hanyalah pelakunya hingga menjadi sorotan bagi masyarakat.
"Perkara ini biasa saja. Tidak ada yang spesifik. Cuma bedanya hanya pelakunya. Akhirnya menjadi hal yang spesial dan menjadi sorotan masyarakat. Kasusnya sendiri ini hal biasa, tapi kami (sudah) siap," ungkapnya.
Lebih lanjut Burhanuddin menjelaskan, bahwa dua berkas perkara tindak pidana yang menjerat Ferdy Sambo ada kemungkinan untuk digabungkan menjadi satu dakwaan.
"Memungkinkan dalam KUHAP. Kita mengarah ke situ. Yang jelas, kita sudah siapkan untuk kasus perkara F,” ucapnya.
Sementara itu Fadil Zumhana, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, mengatakan dengan status P21 ini, Ferdy Sambo dan para tersangka lainnya akan segera menjalani persidangan.
Baca Juga: Febri Diansyah Bisa Apa Buat Bela Putri Candrawathi?
"Persyaratan formil dan materiil telah terpenuhi sebagaimana ditentukan di dalam KUHAP. Penyidik menyerahkan ke jaksa untuk disidangkan," ujar Fadil Zumhana.***
Berita Terkait
-
Siap-siap! BPKP dan Kejagung Bidik 10 Perusahaan Sawit Usai Purbaya Lapor ke Prabowo
-
Narapidana Kuliah dari Balik Jeruji, Hak Pendidikan atau Privilege?
-
Akan Dilelang, Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terpajang di BPA Fair
-
Terbukti Palsu, 14 Jam Tangan Mewah Jimmy Sutopo Ternyata Cuma Barang KW
-
Penampakan Lukisan Emas dan Mercy Koruptor Jimmy Sutopo yang Dilelang Rp5,5 Miliar, Mewah Banget!
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Penipuan Jual Titik Dapur MBG di Batam, Warga Rugi Rp400 Juta
-
4 Sepatu Lari Lokal Murah, Ringan dan Nyaman dengan Cengkeraman Kuat
-
Heboh Pasangan Bermesraan di Kawasan Wisata Batam, Cuek Meski Diteriaki
-
Worth It Upgrade ke Galaxy S26 Ultra? Ini Bedanya dengan S25 Series
-
Rumah Markas Judol di Tanjungpinang Digerebek, Tangkap CS Bergaji Rp5 Juta