SuaraBatam.id - Setelah perkara pembunuhan dan obstruction of justice kasus Brigadir J lengkap, Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mempersiapkan upaya hukum lanjutan untuk menjerat Ferdy Sambo dan para tersangka lainnya.
Melansir hops.id, pernyataan Jaksa Agung, ST Burhanuddin, menyebut pihaknya telah mempersiapkan 30 orang jaksa untuk menangani perkara kasus pembunuhan yang dilakukan oleh mantan Kadiv Propam Polri tersebut.
"Kita persiapan sudah matang. Kita sudah siapkan 30 jaksa untuk kasus ini," ujar Burhanuddin sebagaimana di kutip Hops.ID dari PMJnews pada Kamis, 29 September 2022.
Pada kesempatan yang sama Burhanudin juga menyatakan bahwa perkara pembunuhan Brigadir J ini hanyalah perkara biasa.
Menurutnya yang membedakan dengan perkara pembunuhan lain hanyalah pelakunya hingga menjadi sorotan bagi masyarakat.
"Perkara ini biasa saja. Tidak ada yang spesifik. Cuma bedanya hanya pelakunya. Akhirnya menjadi hal yang spesial dan menjadi sorotan masyarakat. Kasusnya sendiri ini hal biasa, tapi kami (sudah) siap," ungkapnya.
Lebih lanjut Burhanuddin menjelaskan, bahwa dua berkas perkara tindak pidana yang menjerat Ferdy Sambo ada kemungkinan untuk digabungkan menjadi satu dakwaan.
"Memungkinkan dalam KUHAP. Kita mengarah ke situ. Yang jelas, kita sudah siapkan untuk kasus perkara F,” ucapnya.
Sementara itu Fadil Zumhana, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, mengatakan dengan status P21 ini, Ferdy Sambo dan para tersangka lainnya akan segera menjalani persidangan.
Baca Juga: Febri Diansyah Bisa Apa Buat Bela Putri Candrawathi?
"Persyaratan formil dan materiil telah terpenuhi sebagaimana ditentukan di dalam KUHAP. Penyidik menyerahkan ke jaksa untuk disidangkan," ujar Fadil Zumhana.***
Berita Terkait
-
Jaksa Agung: KUHP-KUHAP Baru Akan Ubah Wajah Hukum dari Warisan Kolonial
-
Buka-bukaan di KPK, Zarof Ricar Ngaku Beri Info Baru soal Aliran Uang dalam Kasus Hasbi Hasan
-
Dari Sel ke Mimbar: Intip Momen Ferdy Sambo Ikuti Praise and Worship di Lapas Cibinong Jelang Natal
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar
-
Menu MBG Dirancang Sesuai Angka Kecukupan Gizi Harian Siswa
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan SPPG Daftar SLHS: Tak Lengkap, Saya Suspend!
-
Nanik: Kepala Daerah Jadi Conductor dan Arranger Program MBG