SuaraBatam.id - Aktris Korea Selatan Park Min Young terseret dalam rumor kencan pada Rabu (28/9/2022).
Rumor yang dilaporkan Dispatch itu menyebut sang aktris menjalin hubungan dengan seorang pengusaha kaya atau dikenal sebagai bos Kripto, Kang Vidente, bernama Kang Jong Hyun.
Menurut Dispatch, perusahaan Kang Vidente adalah pemegang saham terbesar Bithumb Holdings, dan Kang terkait erat dengan Chorokbaem Media, yang mengakuisisi agensi Park Min Young, Hook Entertainment.
Dikutip dari Soompi, Dispatch juga mengemukakan berbagai tuduhan terhadap Kang. Kartu namanya mencatat dia sebagai ketua Vidente, INBIOGEN, Bucket STUDIO, dan Bithumb LIVE.
Namun, namanya tidak terdaftar secara publik dalam kaitannya dengan perusahaan-perusahaan ini.
Ketika Dispatch menghubungi perusahaan termasuk Vidente dan INBIOGEN dan bertanya tentang dia, mereka berkata, "Siapa itu?" dan hanya menyebut nama adiknya, yang dikenal publik sebagai CEO dari perusahaan-perusahaan tersebut.
Selain perusahaan Kang, semua yang dia miliki termasuk rumah, mobil, dan lapangan golfnya tidak terdaftar atas namanya.
Dari 2013 hingga 2014, Kang juga diisukan menipu sekitar 3,5 miliar won (sekitar Rp34 milliar) dan didakwa atas penipuan dan pemalsuan dokumen.
Pada tahun 2016, ia menerima hukuman penjara 2 tahun 6 bulan dengan masa percobaan tiga tahun.
Baca Juga: Lepas Status Janda, Catherine Wilson Bakal Nikah Dalam Waktu Dekat, Calonnya Bukan Orang Sembarang
Dari 2014 hingga 2015, Kang membantu perusahaan keuangan "A" dengan akuisisi dan menerima obligasi penempatan pribadi senilai 33,2 miliar won (sekitar Rp351 milliar) dan kemudian akhirnya meminjamkan 9 miliar won lebih banyak, menerima total 42,2 miliar won obligasi penempatan pribadi (sekitar Rp443 milliar).
Dia masih memiliki sekitar 12 miliar won (sekitar Rp122 milliar) hutang yang belum dibayar kepada A. Kang benar-benar disembunyikan dari 2016 hingga 2020.
Informan “C,” “D,” dan “E,” berkomentar tentang apa yang terjadi selama empat tahun itu. “C” mengatakan bahwa memang benar bahwa dia belum membayar kembali hutangnya.
Sementara “D” menyebut, “Dia sering keluar masuk Thailand sejak 2016. Dia mengatakan dia bekerja di bisnis resor, tetapi tidak ada yang bisa dikonfirmasi.
"E" menambahkan, "Kang berkenalan dengan gangster di Seongnam. Dia melakukan sesuatu di Pattaya, tetapi sulit bagi saya untuk mengatakan lebih banyak."
Kontributor : Maliana
Berita Terkait
-
Tatapan Shaquille Adik Lula Lahfah ke Rebecca Klopper Jadi Sorotan, Auto Dijodoh-jodohkan
-
Alyssa Cordes, Bule Jerman Diduga Pacar Baru Baskara Mahendra Berprofesi DJ
-
Putus dari Angel Karamoy, Gusti Ega Curhat Galau: Terima Kasih atas Semua Kenangan Indah
-
4 Inspirasi Sporty Look ala Park Min Young, Tetap Chic saat Berkeringat!
-
Diduga Pacaran dengan Bernadya, Tipe Cewek Iqbaal Ramadhan Jadi Omongan: Mirip Mantannya
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda
-
Transaksi Tebus Gadai Kini Bisa via Super Apps BRImo dari BRI, Cashback 10% Menanti