Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Selasa, 27 September 2022 | 12:12 WIB
Ilustrasi penganiayaan (Shutterstock).

SuaraBatam.id - Seorang oknum jaksa di Karawang, Jawa Barat diduga menganiaya guru SMA di daerah itu. Pelaku dilaporkan korban ke ke Polres Karawang.

Melansir Wartaekonomi--jaringan suara.com, Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomi, saat dihubungi di Karawang, Senin (26/9/2022), membenarkan kalau pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum jaksa.

Guru tersebut berasal dari SMA Negeri 5 Karawang bernama Jajang. Dugaan penganiayaan oleh jaksa berinisial T terjadi pada Jumat malam (23/9).

Jajang menjelaskan, peristiwa dugaan penganiayaan yang dialaminya terjadi karena oknum jaksa berinisial T diduga cemburu.

Baca Juga: Kebakaran Hanguskan Minimarket di Palumbonsari Karawang, Warga Sempat Dengar Suara Ledakan Berulang Kali

Kecemburuan muncul saat Jajang menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada istri oknum jaksa berinisial T yang juga bekerja di SMAN 5 Karawang.

Ucapan selamat ulang tahun itu diunggah Jajang melalui media sosial.

"Kemungkinan pelaku cemburu karena saya menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada istrinya lewat facebook, semua teman-teman di sini juga ngucapin semua," katanya

Sementara itu, akibat pukulan oknum jaksa tersebut, Jajang mengalami lebam di pelipis kanannya.

Ia mengaku telah melakukan visum dan melaporkan hal tersebut ke polisi.

Baca Juga: Cemburu Buta, Seorang Jaksa Diduga Aniaya Guru SMA di Karawang

Load More