Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Sabtu, 24 September 2022 | 19:54 WIB
Alvin Faiz (Instagram/alvin_411)

SuaraBatam.id - Salah satu donatur Yayasan Az Zikra Hanny Kristianto dan tim kuasa hukum tidak percaya dengan Alvin Faiz dalam menangani yayasan tersebut.

Ia telah melayangkan permohonan pemeriksaan keuangan pengurus Yayasan ke Pengadilan Negeri Cibinong.

Melansir hops.id, Hanny Kristianto mengatakan tidak pernah menerima laporan keuangan terkait kemana saja dana-dana yang diterima Yayasan.

Ia menduga, Alvin Faiz selaku Ketua Dewan Pembina Yayasan Az Zikra dicurigai tidak amanah dan tidak transparan dengan laporan keuangan Yayasan Az Zikra, berbeda ketika almarhum Ustadz Arifin Ilham menjabat dahulu.

Baca Juga: Pesantren Az Zikra Disebut Sepi Peminat, Benarkah Gegara Alvin Faiz?

Melalui permohonan pemeriksaan audit keuangan Yayasan Az Zikra, Hanny Kristianto berharap akan ada evaluasi dari para pengurus dan lebih baik dalam mengurus Yayasan.

Hanny Kristianto mengaku kecewa karena tidak adanya transparansi dana dari pihak Yayasan, padahal dirinya menjadi donatur setia untuk Az Zikra.

Hanny bertindak demikian semata-mata bukan perkara dengan uang, namun ia lakukan demi menjaga amanah dan meminta pertanggung jawaban kepada Alvin Faiz.

Dilansir dari YouTube INSERT Informasi Selebriti pada Sabtu, 24 September 2022. Hanny Kristianto menjelaskan alasan ia meminta permohonan pemeriksaan Yayasan Az Zikra.

“Jadi ini sebenernya untuk kebaikan, mengembalikan nama baik Az Zikra yang ditinggalkan oleh Ustadz Arifin Ilham.” Jelas Hanny.

Baca Juga: Dicueki Alvin Faiz, Hanny Kristianto Gugat ke Pengadilan Soal Dana Azzikra

“Mengembalikan kepercayaan orang bukan kata-katanya, kita membutuhkan audit eksternal yang bukan dari orang dalam Yayasan dan itu aturan undang-undang, bukan kita yang bikin.” Ujar Hanny.

Hanny juga berharap semua pelaku kepentingan Yayasan dapat bekerjasama untuk membangun lagi Az Zikra, jangan hanya karena di bawah perintah Alvin Faiz menjadikan pihak Yayasan nurut-nurut saja.

Load More