SuaraBatam.id - Pengusaha Batam, Putra Siregar tampak hadir mendampingi klub sepak bola FC Bekasi City dalam pertandingan melawan PSIM Yogyakarta pada 19 September 2022 kemarin.
Diduga ia sudah bebas dari penjara. Hal itu diketahui dari unggahan akun Instagram milik FC Bekasi City, Putra Siregar datang ke Stadion Patriot Candrabhaga untuk menyaksikan laga yang berakhir dengan skor 3-0 untuk kemenangan tim tuan rumah.
"Welcome back, El Presidente," bunyi keterangan foto dalam unggahan tersebut.
Namun, belum ada keterangan resmi dari Putra Siregar maupun tim pengacara terkait sejak kapan masa hukumannya dinyatakan selesai.
Nur Wafiq Warodat selaku perwakilan tim pengacara Putra Siregar memang sempat berkata bahwa kliennya bisa bebas bulan ini karena mendapat hukuman ringan dari hakim.
"Kalau nggak ada aral melintang, Insya Allah September keluar," kata Nur Wafiq Warodat usai sidang putusan Putra Siregar pada 18 Agustus 2022.
Kebebasannya juga diperkuat dengan unggahan Atta Halilintar yang foto bersama Putra Siregar setelah laga FC Bekasi City melawan PSIM Yogyakarta usai.
Mengenakan kaus, topi dan masker hitam, Atta Halilintar mengabadikan momen pertemuan dengan Putra Siregar bersama sang adik Thariq Halilintar lewat Instagram Stories.
"Welcome back bro," tulis Atta Halilintar.
Baca Juga: Baru Ketahuan, Putra Siregar Ternyata Sudah Bebas dari Penjara
Putra Siregar tersandung kasus hukum usai dilaporkan bersama Rico Valentino atas dugaan pengeroyokan terhadap Nur Alamsyah selaku korban pada 16 Maret 2022.
Dalam laporan, Nur Alamsyah mengaku dikeroyok oleh Putra Siregar dan Rico Valentino tanpa sebab saat mereka bertemu di salah satu tempat hiburan malam di kawasan Senopati, Jakarta pada 2 Maret 2022.
Imbas aduan Nur Alamsyah, Putra Siregar dan Rico Valentino ditetapkan sebagai tersangka dugaan pengeroyokan untuk kemudian ditahan.
Sedang oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Putra Siregar dan Rico Valentino dijatuhi hukuman 6 bulan penjara.
Berita Terkait
-
Bongkar Horor Penjara Israel, Maimon Herawati: Relawan Disiksa, Dokter Tewas Diperkosa
-
Ulasan Sunshine Women's Choir: Kisah Pengorbanan Ibu yang Menyentuh Hati
-
Tuntutan 18 Tahun Nadiem: Angka Keadilan atau Pesan Politik yang Brutal?
-
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook
-
Merajut Harkat: Menyingkap Sisi Gelap Penjara dan Martabat yang Hilang
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
Anggota DPRD Lingga Capt Ahmad Pajar Meninggal saat Menunaikan Ibadah Haji
-
Geger Pulau di Lingga Kepri Dijual Online Seharga Rp65 Miliar
-
Investasi Rp88 Triliun untuk Bangun AI Data Centre di Nongsa Batam
-
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Waspada Hujan Petir di Tanjungpinang, Senin 25 Mei 2026