SuaraBatam.id - Pengusaha Batam, Putra Siregar tampak hadir mendampingi klub sepak bola FC Bekasi City dalam pertandingan melawan PSIM Yogyakarta pada 19 September 2022 kemarin.
Diduga ia sudah bebas dari penjara. Hal itu diketahui dari unggahan akun Instagram milik FC Bekasi City, Putra Siregar datang ke Stadion Patriot Candrabhaga untuk menyaksikan laga yang berakhir dengan skor 3-0 untuk kemenangan tim tuan rumah.
"Welcome back, El Presidente," bunyi keterangan foto dalam unggahan tersebut.
Namun, belum ada keterangan resmi dari Putra Siregar maupun tim pengacara terkait sejak kapan masa hukumannya dinyatakan selesai.
Nur Wafiq Warodat selaku perwakilan tim pengacara Putra Siregar memang sempat berkata bahwa kliennya bisa bebas bulan ini karena mendapat hukuman ringan dari hakim.
"Kalau nggak ada aral melintang, Insya Allah September keluar," kata Nur Wafiq Warodat usai sidang putusan Putra Siregar pada 18 Agustus 2022.
Kebebasannya juga diperkuat dengan unggahan Atta Halilintar yang foto bersama Putra Siregar setelah laga FC Bekasi City melawan PSIM Yogyakarta usai.
Mengenakan kaus, topi dan masker hitam, Atta Halilintar mengabadikan momen pertemuan dengan Putra Siregar bersama sang adik Thariq Halilintar lewat Instagram Stories.
"Welcome back bro," tulis Atta Halilintar.
Baca Juga: Baru Ketahuan, Putra Siregar Ternyata Sudah Bebas dari Penjara
Putra Siregar tersandung kasus hukum usai dilaporkan bersama Rico Valentino atas dugaan pengeroyokan terhadap Nur Alamsyah selaku korban pada 16 Maret 2022.
Dalam laporan, Nur Alamsyah mengaku dikeroyok oleh Putra Siregar dan Rico Valentino tanpa sebab saat mereka bertemu di salah satu tempat hiburan malam di kawasan Senopati, Jakarta pada 2 Maret 2022.
Imbas aduan Nur Alamsyah, Putra Siregar dan Rico Valentino ditetapkan sebagai tersangka dugaan pengeroyokan untuk kemudian ditahan.
Sedang oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Putra Siregar dan Rico Valentino dijatuhi hukuman 6 bulan penjara.
Berita Terkait
-
Mengenal Sisi Lain Tan Malaka Lewat Karya Legendaris Dari Penjara ke Penjara
-
Rincian Hukuman Berat Jayden Oosterwolde, Penjara Hingga...
-
Pemain Keturunan Indonesia Jayden Oosterwolde Divonis Penjara 1 Tahun 4 Bulan
-
Viral Gol Haram Tercipta di Laga Liga 2, Exco PSSI Janji Akan Evaluasi Wasit
-
Jonathan Frizzy Resmi Keluar Penjara Hari Ini Lewat Cuti Bersyarat
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025