SuaraBatam.id - Pengusaha Batam, Putra Siregar tampak hadir mendampingi klub sepak bola FC Bekasi City dalam pertandingan melawan PSIM Yogyakarta pada 19 September 2022 kemarin.
Diduga ia sudah bebas dari penjara. Hal itu diketahui dari unggahan akun Instagram milik FC Bekasi City, Putra Siregar datang ke Stadion Patriot Candrabhaga untuk menyaksikan laga yang berakhir dengan skor 3-0 untuk kemenangan tim tuan rumah.
"Welcome back, El Presidente," bunyi keterangan foto dalam unggahan tersebut.
Namun, belum ada keterangan resmi dari Putra Siregar maupun tim pengacara terkait sejak kapan masa hukumannya dinyatakan selesai.
Nur Wafiq Warodat selaku perwakilan tim pengacara Putra Siregar memang sempat berkata bahwa kliennya bisa bebas bulan ini karena mendapat hukuman ringan dari hakim.
"Kalau nggak ada aral melintang, Insya Allah September keluar," kata Nur Wafiq Warodat usai sidang putusan Putra Siregar pada 18 Agustus 2022.
Kebebasannya juga diperkuat dengan unggahan Atta Halilintar yang foto bersama Putra Siregar setelah laga FC Bekasi City melawan PSIM Yogyakarta usai.
Mengenakan kaus, topi dan masker hitam, Atta Halilintar mengabadikan momen pertemuan dengan Putra Siregar bersama sang adik Thariq Halilintar lewat Instagram Stories.
"Welcome back bro," tulis Atta Halilintar.
Baca Juga: Baru Ketahuan, Putra Siregar Ternyata Sudah Bebas dari Penjara
Putra Siregar tersandung kasus hukum usai dilaporkan bersama Rico Valentino atas dugaan pengeroyokan terhadap Nur Alamsyah selaku korban pada 16 Maret 2022.
Dalam laporan, Nur Alamsyah mengaku dikeroyok oleh Putra Siregar dan Rico Valentino tanpa sebab saat mereka bertemu di salah satu tempat hiburan malam di kawasan Senopati, Jakarta pada 2 Maret 2022.
Imbas aduan Nur Alamsyah, Putra Siregar dan Rico Valentino ditetapkan sebagai tersangka dugaan pengeroyokan untuk kemudian ditahan.
Sedang oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Putra Siregar dan Rico Valentino dijatuhi hukuman 6 bulan penjara.
Berita Terkait
-
Mahasiswa Prancis di Singapura Terancam 2 Tahun Penjara Gara-gara Jilat Sedotan Vending Machine
-
Penembak Gala Dinner Pejabat AS Didakwa Percobaan Pembunuhan Terhadap Donald Trump
-
Predator Seksual Sesama Jenis Berkeliaran Cari Mangsa Remaja Sengaja Tularkan HIV
-
Mino WINNER Dituntut 1,5 Tahun Penjara atas Pelanggaran Wajib Militer
-
Nam Tae Hyun Resmi Divonis 1 Tahun Penjara dalam Sidang Perdana Kasus DUI
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ratusan Warga Asing Digerebek di Apartemen Baloi View, Imigrasi Batam Beri Penjelasan
-
Warga Batam Diminta Tampung Air Banyak-banyak, Besok Aliran Mati di Berbagai Wilayah
-
Pengepul Chip dan Pemain Judol di Batam Dibekuk Polda Kepri
-
BBRI Masih Menarik di 2026, Laba Tumbuh dan Kredit Tetap Ngebut
-
Tumbuh 13,7%, BRI Kantongi Laba 15,5 Triliun di Triwulan I 2026