SuaraBatam.id - Sebanyak 12 lokasi bekas galian tambang bauksit di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) disegel Komisi IV DPR RI bersama Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen Gakkum KLHK).
Ketua Komisi IV DPR RI Sudin di Bintan, Kamis, mengatakan total ada 12 lokasi bekas galian tambang bauksit yang berada di daerah itu, namun baru lima lokasi yang disegel dan selebihnya akan segera menyusul.
"Tujuh lokasi lainnya dalam waktu dekat juga disegel, karena letaknya tersebar di pulau-pulau kecil," kata Sudin saat memimpin rombongan Komisi IV DPR melakukan reses, yang dilansir dari Antara.
Sudin menyebut penyegelan dilakukan karena lahan tersebut dalam keadaan kosong setelah sang pemiliknya terkena hukuman pidana penjara imbas melakukan aktivitas tambang bauksit secara ilegal.
"Lahan itu pun masih berstatus tanah kehutanan," ucap Sudin.
Pihaknya juga meminta Badan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) segera merehabilitasi lahan pasca tambang bauksit itu agar jangan sampai kosong, sebab rawan ditempati oknum maupun pihak-pihak tak bertanggung jawab.
"Upaya rehabilitasi lahan ini juga mencegah terjadinya bencana alam, seperti longsor," ujarnya.
Sementara itu, Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan mendukung penuh penyegelan 12 lokasi bekas galian tambang bauksit di daerahnya, sehingga lahan itu ke depan bisa dimanfaatkan untuk menanam aneka tanaman produktif, misalnya cabai hingga jagung.
"Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya Komisi IV DPR RI terkait pemanfaatan lahan pasca tambang ini guna memperkuat program ketahanan pangan," ucap Roby. [antara]
Berita Terkait
-
Perkuat Perlindungan Pekerja Migran, Menteri Mukhtarudin Gandeng Kapolri Berantas Jalur Ilegal
-
Purbaya Ungkap Penerimaan Negara dari Cukai Rokok Ilegal Bisa Capai Triliunan
-
Dirjen Gakkum ESDM Minta Tambang Emas Ilegal Tak Disalahkan soal Insiden di Pongkor
-
ESDM Temukan 5.000 Ton Batu Bara di Sungai Mahakam, Diduga dari Pertambangan Ilegal
-
Purbaya Mau Tarik Cukai dari Rokok Ilegal, Ancam Tutup Jika Masih Nakal
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen