SuaraBatam.id - Sebanyak 12 lokasi bekas galian tambang bauksit di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) disegel Komisi IV DPR RI bersama Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen Gakkum KLHK).
Ketua Komisi IV DPR RI Sudin di Bintan, Kamis, mengatakan total ada 12 lokasi bekas galian tambang bauksit yang berada di daerah itu, namun baru lima lokasi yang disegel dan selebihnya akan segera menyusul.
"Tujuh lokasi lainnya dalam waktu dekat juga disegel, karena letaknya tersebar di pulau-pulau kecil," kata Sudin saat memimpin rombongan Komisi IV DPR melakukan reses, yang dilansir dari Antara.
Sudin menyebut penyegelan dilakukan karena lahan tersebut dalam keadaan kosong setelah sang pemiliknya terkena hukuman pidana penjara imbas melakukan aktivitas tambang bauksit secara ilegal.
"Lahan itu pun masih berstatus tanah kehutanan," ucap Sudin.
Pihaknya juga meminta Badan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) segera merehabilitasi lahan pasca tambang bauksit itu agar jangan sampai kosong, sebab rawan ditempati oknum maupun pihak-pihak tak bertanggung jawab.
"Upaya rehabilitasi lahan ini juga mencegah terjadinya bencana alam, seperti longsor," ujarnya.
Sementara itu, Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan mendukung penuh penyegelan 12 lokasi bekas galian tambang bauksit di daerahnya, sehingga lahan itu ke depan bisa dimanfaatkan untuk menanam aneka tanaman produktif, misalnya cabai hingga jagung.
"Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya Komisi IV DPR RI terkait pemanfaatan lahan pasca tambang ini guna memperkuat program ketahanan pangan," ucap Roby. [antara]
Berita Terkait
-
Bukan Sekadar Bisnis, Hilirisasi Tambang Itu Amanah dan Bentuk Syukur
-
Sudah Berjalan Bertahun-tahun! Bareskrim Gerebek Home Industry Kosmetik Bermerkuri di Cirebon
-
Aset PT MASI Rp 14,5 Triliun Dibekukan, Korban Ilegal Akses Desak Kepastian Uang Kembali
-
Polda Sumut Sita 2 Ekskavator di Mandailing Natal, Upaya Angkut Alat Bukti Sempat Dihalangi Oknum
-
OJK Ungkap Banyak Masyarakat Masih Tertipu Pinjol Ilegal
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Selasa 10 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Senin 9 Maret 2026
-
5 Pilihan Parfum Murah Branded dengan Wangi Tahan Lama untuk Wanita
-
Perbanas dan BRI: Kredit Perbankan RI Tumbuh 9,96% di Awal 2026
-
Kecelakaan Kapal, Tim SAR Cari 9 ABK di Perairan Pulau Merapas Bintan