SuaraBatam.id - Nikita Mirzani lewat media sosialnya akan memberikan serangan balik ke atas laporan Shandy Purnamasari.
Ia juga siap melaporkan Shandy Purnamasari ke polisi.
Nikita Mirzani koar-koar di media sosial Instagram dan mengancam akan mempolisikan Shandy Purnamasari apabila tuduhannya tidak terbukti.
"Jangan suka ganggu saya kalau saya lagi tenang. Jadi panjang kan, hahahaha," tulis Nikita Mirzani, Kamis (8/9/2022).
"Mumpung lagi kambuh nih sayanya. Jadi saya akan memiliki comments netizen dari yang miskin sampai yang kaya, dan dari yang ada otaknya sampai yang nggak punya otak, yang julid-julid yang ada di akun haters," sambungnya di unggahan lain.
Setelah koar-koar di Instagram story tentang laporan Shandy Purnamasari, Nikita Mirzani memposting ancaman lain. Artis sensasional yang kerap dipanggil Nyai itu siap melaporkan 10 orang lagi.
Nikita Mirzani akan melaporkan 10 akun haters, terutama yang ketahuan membully anak-anaknya.
"Sepuluh akun yang terpilih akan saya laporkan ke polisi Polda Metro Jaya. Mau tahu polisi terima dengan baik nggak laporan saya. Apalagi yang dikomentari dan dibully itu adalah anak di bawah umur (anak saya). Terus dijalani sampai itu orang masuk penjara?" ujar Nikita Mirzani lagi.
"Will see (mari kita lihat). Sekarang saya mau cari dulu akun-akun yang beruntung tersebut. Semoga kalian yang beruntung," tegas mantan kekasih John Hopkins tersebut.
Baca Juga: Siap Laporkan Balik Shandy Purnamasari, Nikita Mirzani Ancam Polisikan 10 Orang Lagi
Untuk diketahui, Shandy Purnamasari melaporkan Nikita Mirzani ke Bareskrim Polri pada 31 Maret 2022. Bos MS Glow ini melaporkan Nikita atas dugaan pencemaran nama baik.
Berita Terkait
-
Wardatina Mawa Tampil Kompak Bareng Celine Evangelista dan Shandy Purnamasari, Sindir Inara Rusli?
-
Shandy Purnamasari dan Ekspedisi Dapur Kemanusiaan, Bawa 99 Ribu Porsi Makanan ke Aceh Tamiang
-
Lagi Dipenjara, Nikita Mirzani Masih Bisa Ledek Richard Lee yang Kini Jadi Tersangka
-
Richard Lee Diperiksa Polisi, Dokter Detektif Mendadak Muncul di Polda Metro Jaya Tuntut Penahanan
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen