SuaraBatam.id - Penerimaan pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kepulauan Riau tahap pertama mencapai Rp39,6 miliar, seperti yang dilaporkan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kepri.
Kepala Bapenda Kepri Reni Yusneli di Tanjungpinang, Rabu, mengungkapkan, program pemutihan pajak kendaraan tahap pertama yang berlangsung 1 Juli - 31 Agustus 2022 dimanfaatkan 49.645 unit kendaraan.
Sebanyak 22.106 unit kendaraan mendapatkan diskon 50 persen pajak kendaraan baru, sementara 46.671 mendapatkan penghapusan denda pajak 100 persen.
Sebanyak 6.847 unit kendaraan mendapatkan pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor 100 persen.
"Insentif yang diberikan kepada pemilik kendaraan bermotor selama berlangsung program tersebut mencapai 31,3 miliar," katanya, dilansir dari Antara.
Reni mengemukakan program pemutihan pajak tahap kedua mulai dilaksanakan 20 September - 30 November 2022. Namun pemotongan pajak kendaraan bermotor hanya 30 persen.
"Setelah program pemutihan pajak pertama berakhir, pemilik kendaraan mulai jarang membayar pajak kendaraan. Kami prediksi mereka menunggu program pemutihan pajak kendaraan tahap kedua," ujarnya.
Menurut dia, program pemutihan pajak mencapai target penerimaan, selain membantu meringankan beban masyarakat pada masa pandemi COVID-19.
"Kami targetkan penerimaan dari program pemutihan pajak kendaraan tahap pertama dan kedua mencapai Rp50 miliar," tuturnya.
Baca Juga: Dalam Keadaan Hujan, HMI Tanjungpinang-Bintan Berorasi Tolak BBM di Kantor DPRD Kepri
Reni menambahkan target pendapatan asli daerah dari pajak kendaraan tahun 2022 sebesar Rp1,1 triliun. Target pendapatan tersebut kemungkinan ditingkatkan pada anggaran perubahan tahun 2022. [antara]
Tag
Berita Terkait
-
Penerimaan Pajak Moncer di April 2026, Purbaya Klaim Berkat Coretax
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 646,3 T di April 2026, Purbaya Pamer Capaian Minus Era Sri Mulyani
-
Defisit APBN April 2026 Tercatat Rp164,4 Triliun
-
Harta Kekayaan Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Ayah Bupati Bintan Roby Kurniawan
-
Tuai Kritik! Viral Ketua DPRD Kepri Santai Naik Moge Tanpa Helm di Batam
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Penipuan Jual Titik Dapur MBG di Batam, Warga Rugi Rp400 Juta
-
4 Sepatu Lari Lokal Murah, Ringan dan Nyaman dengan Cengkeraman Kuat
-
Heboh Pasangan Bermesraan di Kawasan Wisata Batam, Cuek Meski Diteriaki
-
Worth It Upgrade ke Galaxy S26 Ultra? Ini Bedanya dengan S25 Series
-
Rumah Markas Judol di Tanjungpinang Digerebek, Tangkap CS Bergaji Rp5 Juta