
SuaraBatam.id - Penerimaan pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kepulauan Riau tahap pertama mencapai Rp39,6 miliar, seperti yang dilaporkan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kepri.
Kepala Bapenda Kepri Reni Yusneli di Tanjungpinang, Rabu, mengungkapkan, program pemutihan pajak kendaraan tahap pertama yang berlangsung 1 Juli - 31 Agustus 2022 dimanfaatkan 49.645 unit kendaraan.
Sebanyak 22.106 unit kendaraan mendapatkan diskon 50 persen pajak kendaraan baru, sementara 46.671 mendapatkan penghapusan denda pajak 100 persen.
Sebanyak 6.847 unit kendaraan mendapatkan pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor 100 persen.
"Insentif yang diberikan kepada pemilik kendaraan bermotor selama berlangsung program tersebut mencapai 31,3 miliar," katanya, dilansir dari Antara.
Reni mengemukakan program pemutihan pajak tahap kedua mulai dilaksanakan 20 September - 30 November 2022. Namun pemotongan pajak kendaraan bermotor hanya 30 persen.
"Setelah program pemutihan pajak pertama berakhir, pemilik kendaraan mulai jarang membayar pajak kendaraan. Kami prediksi mereka menunggu program pemutihan pajak kendaraan tahap kedua," ujarnya.
Menurut dia, program pemutihan pajak mencapai target penerimaan, selain membantu meringankan beban masyarakat pada masa pandemi COVID-19.
"Kami targetkan penerimaan dari program pemutihan pajak kendaraan tahap pertama dan kedua mencapai Rp50 miliar," tuturnya.
Baca Juga: Dalam Keadaan Hujan, HMI Tanjungpinang-Bintan Berorasi Tolak BBM di Kantor DPRD Kepri
Reni menambahkan target pendapatan asli daerah dari pajak kendaraan tahun 2022 sebesar Rp1,1 triliun. Target pendapatan tersebut kemungkinan ditingkatkan pada anggaran perubahan tahun 2022. [antara]
Tag
Berita Terkait
-
Indonesia Terancam Kehilangan Triliunan Rupiah Akibat Kebijakan Bea Masuk Nol Persen AS
-
Imbas Pengalihan Dividen ke Danantara, Anggota DPR Dengar Amplop Kondangan Kena Pajak
-
Amplop Kondangan Mau Dipajaki?
-
Satu Murid Satu Sekolah: Mendikdasmen Benarkan Fenomena Ini, Kebijakan Apa yang Akan Ditempuh?
-
Sekolah Sepi Murid: SPMB Gagal? DPR Panggil Mendikdasmen Desak Evaluasi
Terpopuler
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Bocor! Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Keturunan, Ada dari Luar Eropa
- Thijs Dallinga Keturunan Apa? Striker Bologna Mau Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Ronde 4
Pilihan
-
Mengenal Faskho Sengox, 'Mbah Buyut' Sound Horeg yang Melegenda Jauh Sebelum Edi Sound Viral
-
Ingin Tahu Profesi Masa Depan Anak? Temukan Potensi Unik Mereka dengan Teori Multiple Intelligences!
-
Prediksi Timnas Indonesia U-23 vs Vietnam: Saatnya Juara di Rumah!
-
Dua Kata Cristiano Ronaldo yang Bikin Joao Felix Hijrah ke Arab Saudi
-
Final Piala AFF U-23 2025, Timnas Indonesia vs Vietnam: Usir Hantu 38 Tahun
Terkini
-
BRI Tingkatkan Penyaluran KPR Subsidi, FLPP Jadi Andalan Program 3 Juta Rumah
-
Ajukan BRI Easy Card via Online, Nikmati E-Voucher Spesial Senilai Rp100 Ribu
-
Warga Batam Siap-siap! Listrik Padam 23-25 Juli 2025, Cek Wilayahmu
-
BRImo Catat Pertumbuhan Pengguna 21,2%, Capai 42,7 Juta Berkat Kemudahan Bertransaksi
-
Pinjol Ilegal Hantui Desa, BRI Siapkan Jurus Pamungkas Lewat Koperasi Merah Putih