SuaraBatam.id - Dua mantan Bupati Natuna, Raja Amirullah (2010-2011) dan Ilyas Sabli (2011-2016) kini berstatus tahanan kota.
Dua mantan Bupati Natuna berstatus tahanan kota setelah dinyatakan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi rumah dinas pimpinan DPRD Natuna tahun anggaran 2011-2015.
Mereka adalah Raja Amirullah (2010-2011) dan Ilyas Sabli (2011-2016).
Selain dua bupati itu, status serupa juga dikenakan kepada tersangka lainya yakni mantan Ketua DPRD Natuna, Hadi Candra, mantan Sekda Natuna, Syamsurizon dan mantan Sekretaris DPRD Natuna, Makmur.
Berkas perkara penyidikan kasus ini sudah masuk tahap II. Tersangka bersama berkas-berkas pemeriksaan dilimpahkan penyidik Kejati Kepri kepada Jaksa Penuntut Umum Kejari Natuna, Selasa (6/10/2022).
Dua nama, Ilyas Sabli dan Hadi Candra saat ini bahkan masih aktif sebagai anggota DPRD Provinsi Kepri.
Kasi Penkum Kejati Kepri, Nixon Andreas Lubis mengatakan, dalam waktu 14 hari ke depan Jaksa Penuntut akan melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Tanjungpinang. "Dalam waktu 14 hari akan dilimpahkan ke pengadilan," kata Nixon, dilansir dari Batamnews--jaringan suara.com.
Saat ini kelima tersangka berstatus tahanan kota di Tanjungpinang hingga 20 hari ke depan. Para tersangka menjadi tahanan kota karena pertimbangan usia yang di atas 50 tahun dan seorang tersangka telah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 1,5 miliar.
"Tahanan kota mulai dari tanggal 6 sampai 25 September 2022. Mereka wajib lapor setiap hari Selasa," ujar Nixon.
Baca Juga: 3 Eks Bupati di Jabar Bebas dari Lapas Sukamiskin, Ini Infonya
Diketahui kasus dugaan korupsi ini sudah berjalan selama lima tahun lalu. Penyidik telah menetapkan tersangka di akhir September 2017. "Perkara korupsi ini telah masuk tahun keenam. Ini bentuk memberikan kepastian hukum," tambah Nixon.
Dalam kasus ini para tersangka dianggap bertangggung jawab sebagai pembuat kebijakan hingga timbul dugaan kerugian negara sebesar Rp 7,7 miliar.
Berita Terkait
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Cegah Korupsi, Pemerintah Luncurkan Fitur e-Audit di e-Katalog Versi 6
-
Eks Penyidik KPK: Korupsi dan Uang Pelicin di Sektor Lingkungan Picu Bencana di Sumatra
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Eks Wamenaker Noel
-
Johan Budi Dukung Abolisi dan Amnesti Tom Lembong - Ira Puspadewi, Tapi Kritisi Untuk Hasto
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam