SuaraBatam.id - Seorang pria berinisial PH, warga Sagulung Kota Batam, Kepulauan Riau tertangkap tangan melakukan pelangsiran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Ia terpaksa diamankan Polda Kepri. Wadirkrimsus Polda Kepri, AKBP Nugroho Agus Setiawan menuturkan bahwa PH, juga diketahui melakukan aksi penimbunan untuk BBM bersubsidi.
"Pelaku PH ini berhasil diamankan oleh tim yang curiga dengan aktifitas pengisian BBM yang tidak normal pada Kamis (1/9/2022) kemarin di salah satu SPBU," ujarnya.
Saat diikuti, PH yang baru saja melakukan pengisian BBM solar subsidi, juga kerap mendatangi salah satu gudang di kawasan Sagulung.
Diduga gudang yang didatangk PH setelah mengisi BBM, adalah gudang penampungan.
"PH menggunakan satu mobil untuk berkeliling ke berbagai SPBU membeli solar subsidi. Lalu ditampung di dua mobil yang telah dimodifikasi yang diletakkan Ruko Aji Bisnis Center, Sagulung," sebutnya.
Nugroho menerangkan saat penangkapan kepolisian mendapatkan BBM bersubsidi yang berhasil ditampung PH sebanyak 630 liter.
"Pelaku bisa berkeliling SPBU menggunakan belasan kartu Brizzi yang telah dimodifikasi untuk mengelabui petugas SPBU," terangnya.
Nugroho mengungkapkan penampungan solar subsidi hasil langsir PH di jual ke pelaku S.
Baca Juga: 4 Fakta Demo Protes Kenaikan Harga BBM, Tersebar di 9 Titik di Jakarta
Saat dilakukan penelusuran ke lokasi tersebut sudah kosong dan pemilik gudang telah melarikan diri.
"Saat ini pelaku S tengah dilakukan pengejaran oleh kepolisian," ujarnya.
Saat ditanya terkait keterlibatan pihak SPBU dalam tindak pidana tersebut, Nugroho menjelaskan sejauh ini masih pihaknya belum menemukan hal tersebut.
"Hasil pemeriksaan SPBU belum ada keterlibatan," ujarnya.
Tersangka PH dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagaimana mengubah pasal 55 Undang-Undang nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda sebesar Rp 60 miliar.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Menakar Ego Donald Trump: Tabuhan Genderang Perang Mengancam Dompet Kita
-
Harga BBM Naik, SiCepat Pilih Tahan Ongkir Ketimbang Bebani Konsumen
-
Rupiah Loyo, Duit Subsidi Bengkak! Stok Pertalite Tinggal 16 Hari
-
Rupiah Anjlok, Bahlil: Doain BBM Subsidi Tak Naik Harga
-
Pemilik Mobil Toyota Terancam Boros Bensin Jika Masih Abaikan Delapan Hal Sepele Ini
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
Terkini
-
Heboh Pasangan Bermesraan di Kawasan Wisata Batam, Cuek Meski Diteriaki
-
Worth It Upgrade ke Galaxy S26 Ultra? Ini Bedanya dengan S25 Series
-
Rumah Markas Judol di Tanjungpinang Digerebek, Tangkap CS Bergaji Rp5 Juta
-
Kekayaan Iman Sutiawan, Ketua DPRD Kepri yang Pamer Naik Moge Tak Pakai Helm
-
Pemprov Kepri Rencana Bikin Lintasan Kapal Feri Rute Tanjungpinang-Batam