SuaraBatam.id - Seorang pria berinisial PH, warga Sagulung Kota Batam, Kepulauan Riau tertangkap tangan melakukan pelangsiran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Ia terpaksa diamankan Polda Kepri. Wadirkrimsus Polda Kepri, AKBP Nugroho Agus Setiawan menuturkan bahwa PH, juga diketahui melakukan aksi penimbunan untuk BBM bersubsidi.
"Pelaku PH ini berhasil diamankan oleh tim yang curiga dengan aktifitas pengisian BBM yang tidak normal pada Kamis (1/9/2022) kemarin di salah satu SPBU," ujarnya.
Saat diikuti, PH yang baru saja melakukan pengisian BBM solar subsidi, juga kerap mendatangi salah satu gudang di kawasan Sagulung.
Diduga gudang yang didatangk PH setelah mengisi BBM, adalah gudang penampungan.
"PH menggunakan satu mobil untuk berkeliling ke berbagai SPBU membeli solar subsidi. Lalu ditampung di dua mobil yang telah dimodifikasi yang diletakkan Ruko Aji Bisnis Center, Sagulung," sebutnya.
Nugroho menerangkan saat penangkapan kepolisian mendapatkan BBM bersubsidi yang berhasil ditampung PH sebanyak 630 liter.
"Pelaku bisa berkeliling SPBU menggunakan belasan kartu Brizzi yang telah dimodifikasi untuk mengelabui petugas SPBU," terangnya.
Nugroho mengungkapkan penampungan solar subsidi hasil langsir PH di jual ke pelaku S.
Baca Juga: 4 Fakta Demo Protes Kenaikan Harga BBM, Tersebar di 9 Titik di Jakarta
Saat dilakukan penelusuran ke lokasi tersebut sudah kosong dan pemilik gudang telah melarikan diri.
"Saat ini pelaku S tengah dilakukan pengejaran oleh kepolisian," ujarnya.
Saat ditanya terkait keterlibatan pihak SPBU dalam tindak pidana tersebut, Nugroho menjelaskan sejauh ini masih pihaknya belum menemukan hal tersebut.
"Hasil pemeriksaan SPBU belum ada keterlibatan," ujarnya.
Tersangka PH dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagaimana mengubah pasal 55 Undang-Undang nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda sebesar Rp 60 miliar.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Penetrasi BEV Dinilai Paling Efektif Tekan Beban Subsidi APBN
-
Impor BBM 2026 untuk SPBU Swasta Dibuka, Kuota Siapa Paling Besar?
-
BPH Migas Bongkar Pengelewengan BBM Subsidi di Lhokseumawe Aceh
-
Jalur Terputus, BPH Migas dan Pertamina Punya Trik Khusus Pasok BBM di Aceh
-
Dukung Net Zero Emission, Kilang Balikpapan Resmi Produksi BBM Standar Euro 5
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
Terkini
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik