SuaraBatam.id - Putri Candrawathi dibandingkan dengan Vanessa Angel terkait penahanan. Diketahui istri Ferdy Sambo itu tak ditahan meskipun sudah jadi tersangka pembunuhan Brigadir J.
Tak hanya dengan mendiang Vanessa Angel, netizen juga membandingkan Angelina Sondakh yang masuk penjara saat anaknya berusia balita yakni 2,5 tahun.
Warganet bahkan meminta Angelina Sondakh untuk ikut bersuara, agar lebih didengar pihak berwajib.
Perlakuan kepada Putri Candrawathi yang dianggap berbeda dengan perempuan-perempuan dengan kasus yang sama ini pun, memunculkan pandangan bahwa hukum berlaku tidak adil, tajam ke atas dan tumpul ke bawah.
Cuitan dengan tagar Komnas trending di Twitter. Salah satu yang membuat riuh netizen, adalah karena pernyataan dari Komnas Perempuan, yang memberikan dukungan agar Putri Candrawathi tidak ditahan karena sedang menyusui.
Netizen pun membandingkannya dengan ibu-ibu berkasus serupa di tempat lain yang tetap ditahan, meski harus membawa anaknya ke rutan.
Sementara itu, Angelina Sondakh mengaku tak ingin kasusnya diungkit atau disama-samakan denegan kasus yang tengah ramai belakangan.
“Jujur saya ingin mengubur masa lalu saya. Karena saat itu adalah saat-saat yang paling menyedihkan, karena saya harus berpisah dengan anak saya, Keanu yang baru berusia 2,5 tahun dan baru ditinggal ayahnya.” ujar dia.
Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi angkat bicara menanggapi hal teresebut. Ia menjelaskan bahwa berdasar instrumen Hak Asasi Manusia, perempuan yang sedang menjalani fungsi maternitas (keibuan) memiliki hak untuk tidak ditahan selama sebelum persidangan.
“Dan itu berlaku tidak hanya untuk ibu P, tetapi untuk semua tahanan atau tersangka, terdakwa perempuan,” katanya, dilansir Hops.id--jaringan Suara.com dari YouTube Kompas TV, Sabtu (3/9/2022).
Meski begitu, Siti Aminah Tardi juga mengkritisi perlakuan berbeda antara putri Candrawathi dengan kasus dengan kasus lain.
Aminah melihat, salah satu masalahnya, adalah karena di Kitab Undang-undang Hukum Pidana, tidak ada pemantauan.
Meski Aminah sudah menjelaskan, kritikan tetap disampaikan netizen, salah satunya oleh akun @alextham878 yang menganggap, Siti Aminah hanya bersilat lidah.
“Kan udah banyak kasus ibu-ibu hamil atau ibu-ibu punya bayi atau anak. tetapi rakyat biasa tetap dipenjara. Pada saat itu di mana Komnas perempuan?” tulis akun tersebut.
Berita Terkait
-
Ngotot Ngaku Dilecehkan Brigadir J, Netizen Beri Sindiran Menohok Untuk Putri Candrawathi: Next Skenario
-
Ketua Komnas HAM Sebut Sambo Layaknya Bos Mafia, Tahu Cara Lolos dari Hukuman
-
Instagram Angelina Sondakh Diretas: Yang Ketipu Lumayan Banyak
-
Kak Seto Akhirnya Bersuara Setelah Dituding Bela Putri Candrawathi
-
Dihujani Protes, Kak Seto Buka Suara soal Tudingan Bela Anak Ferdy Sambo
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar