SuaraBatam.id - Putri Candrawathi dibandingkan dengan Vanessa Angel terkait penahanan. Diketahui istri Ferdy Sambo itu tak ditahan meskipun sudah jadi tersangka pembunuhan Brigadir J.
Tak hanya dengan mendiang Vanessa Angel, netizen juga membandingkan Angelina Sondakh yang masuk penjara saat anaknya berusia balita yakni 2,5 tahun.
Warganet bahkan meminta Angelina Sondakh untuk ikut bersuara, agar lebih didengar pihak berwajib.
Perlakuan kepada Putri Candrawathi yang dianggap berbeda dengan perempuan-perempuan dengan kasus yang sama ini pun, memunculkan pandangan bahwa hukum berlaku tidak adil, tajam ke atas dan tumpul ke bawah.
Cuitan dengan tagar Komnas trending di Twitter. Salah satu yang membuat riuh netizen, adalah karena pernyataan dari Komnas Perempuan, yang memberikan dukungan agar Putri Candrawathi tidak ditahan karena sedang menyusui.
Netizen pun membandingkannya dengan ibu-ibu berkasus serupa di tempat lain yang tetap ditahan, meski harus membawa anaknya ke rutan.
Sementara itu, Angelina Sondakh mengaku tak ingin kasusnya diungkit atau disama-samakan denegan kasus yang tengah ramai belakangan.
“Jujur saya ingin mengubur masa lalu saya. Karena saat itu adalah saat-saat yang paling menyedihkan, karena saya harus berpisah dengan anak saya, Keanu yang baru berusia 2,5 tahun dan baru ditinggal ayahnya.” ujar dia.
Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi angkat bicara menanggapi hal teresebut. Ia menjelaskan bahwa berdasar instrumen Hak Asasi Manusia, perempuan yang sedang menjalani fungsi maternitas (keibuan) memiliki hak untuk tidak ditahan selama sebelum persidangan.
“Dan itu berlaku tidak hanya untuk ibu P, tetapi untuk semua tahanan atau tersangka, terdakwa perempuan,” katanya, dilansir Hops.id--jaringan Suara.com dari YouTube Kompas TV, Sabtu (3/9/2022).
Meski begitu, Siti Aminah Tardi juga mengkritisi perlakuan berbeda antara putri Candrawathi dengan kasus dengan kasus lain.
Aminah melihat, salah satu masalahnya, adalah karena di Kitab Undang-undang Hukum Pidana, tidak ada pemantauan.
Meski Aminah sudah menjelaskan, kritikan tetap disampaikan netizen, salah satunya oleh akun @alextham878 yang menganggap, Siti Aminah hanya bersilat lidah.
“Kan udah banyak kasus ibu-ibu hamil atau ibu-ibu punya bayi atau anak. tetapi rakyat biasa tetap dipenjara. Pada saat itu di mana Komnas perempuan?” tulis akun tersebut.
Berita Terkait
-
Ngotot Ngaku Dilecehkan Brigadir J, Netizen Beri Sindiran Menohok Untuk Putri Candrawathi: Next Skenario
-
Ketua Komnas HAM Sebut Sambo Layaknya Bos Mafia, Tahu Cara Lolos dari Hukuman
-
Instagram Angelina Sondakh Diretas: Yang Ketipu Lumayan Banyak
-
Kak Seto Akhirnya Bersuara Setelah Dituding Bela Putri Candrawathi
-
Dihujani Protes, Kak Seto Buka Suara soal Tudingan Bela Anak Ferdy Sambo
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Wow! Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Lampaui Kepri dan Nasional
-
UMKM Naik Kelas Jadi Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Terbesar di Indonesia
-
Juicy Luicy Klarifikasi soal Bagasi: Batal Tampil di Batam, Singgung Penyelenggara
-
Perkuat Layanan Digital Diaspora, BRImo Taiwan Sabet Apresiasi di IDX Anugerah Inovasi 2026
-
Jalan Berlumpur Tak Jadi Halangan, Kepala Unit BRI Sigambal Bantu UMKM Naik Kelas