SuaraBatam.id - Kiky Saputri dikenal komika yang suka me-roasting para pejabat secara blak-blakan.
Namun, keberaniannya untuk mengulik tingkah laku pejabat tersebut sudah disepakati aturannya.
Ia pun menceritakan bagaimana ia membuat perjanjian hingga siap dipenjara saat akan hendak roasting seorang pejabat.
Bermula saat ia diminta oleh salah satu oknum untuk tanda tangan di atas materai sebagai persetujuan bahwa ia akan dipenjarakan jika melanggar ketentuan dalam perjanjian tersebut.
"Biasanya kan aku kasih materi, (terus) 'yang ini nggak boleh, nggak boleh'. Misal aku tetap bandel 'nanti kita di atas materai 10 ribu ya, siap dipenjarakan'," ucap Kiky Saputri melalui YouTube Channel TS Media.
Selain itu, komika kelahiran Garut tersebut mengaku tak lupa untuk meminta izin menyampaikan materi terlebih dahulu kepada pihak yang ingin diroasting.
Kiky Saputri menyerahkan materi-materi yang akan dibahas untuk diperiksa oleh tim dari pejabat yang akan diroasting tersebut.
"Kadang yang ribet bukan beliaunya, tapi ajudan di sekelilingnya takut tersinggung mungkin, jadi ada yang minta kirim dulu materinya ya," papar Kiky Saputri.
Diancam para Buzzer
Baca Juga: Kiky Saputri Ingin Temani Prabowo Berjuang, Puluhan Calon Penumpang di Stasiun Tugu Batal Berangkat
Saat me-roasting Kiky juga pernah diancam untuk dilaporkan ke polisi karena me-roasting seorang pejabat dalam aksi stand up comedy-nya.
Meski demikian, Kiky memaparkan ancaman tersebut bukan datang langsung dari pejabatnya.
"Kalau pejabatnya tidak pernah mengancam, tapi biasanya pengikutnya, ajudannya, atau fansnya, kubu-kubunya," kata Kiky Saputri.
Berita Terkait
-
Hampir Jadi Menantu Roy Marten, Kiky Saputri Pernah 'Match' dengan Gibran Marten di Aplikasi Kencan
-
Pernah Jadi Mobil Pejabat, 3 Sedan Mewah Bekas Eropa Ini Sekarang Harganya Cuma Rp80 Jutaan
-
Sentil Pejabat Perlu Terbiasa Diroasting, Uceng: Kuping Negara Tak Boleh Tipis
-
Sindiran Telak Inayah Wahid ke Kiky Saputri di Acara Lapor Pak! Bikin Tak Berkutik
-
MAKI Laporkan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Senilai Rp32 Miliar ke KPK
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya