Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Kamis, 01 September 2022 | 19:00 WIB
Unggahan Melanie Subono [Instagram/@melaniesubono]

SuaraBatam.id - Melanie Subono mengunggah kutipan berita media nasional di Instagramnya. Ia menyampaikan pesan menohok bagi penegakan hukum di tanah air.

"Surat cinta untuk hukum, dari gue buat entah siapa," tulis Melanie Subono mengawali dikutip dari Instagram-nya, Kamis (1/9/2022).

Melanie menyebut, anak Vanessa Angel saat itu masih bayi dan menyusui namun tetap ditahan di Polres Jakarta Barat.

"Sedikit bercerita saja, pada suatu hari seorang Rekan, sekarang sudah almarhumah bernama Vanessa Angel ditahan (enggak membunuh loh) dan saat itu punya anak usia empat bulan," ujar Melanie Subono.

Baca Juga: Putri Candrawathi tak Ditahan, Melanie Subono Bandingkan dengan Kasus Vanessa

Melanie Subono juga memberi contoh lain soal ibu yang memiliki anak tapi tetap ditahan di penjara. Selain Vanessa Angel, ia mencontohkan Baiq Nuril dan Angelina Sondakh.

"Inget Baiq Nuril? Dia dipenjara, walaupun punya anak dibawah 10 tahun (kan kemarin bahasa si anu, karena anu punya anak dibawah 10 tahun)," imbuh Melanie Subono.

"Oh iya Angelina Sondakh juga sih waktu ditahan punya anak usia tiga tahun. Mau contoh sih banyak lagi, tapi takut enggak muat dicaption," katanya menyambung.

Menurut Melanie Subono, di 2019 pun ada 12 anak yang dibesarkan di lapas karena ibunya ditahan. Di akhir caption, Melanie pun sarkas mengatakan bahwa mereka yang ditahan adalah mereka yang hanya memakai tas keresek.

"Ya tapi mereka ini kan cuma ber-tas kan (memakai tas) kresek sih," ucap musisi 45 tahun ini.

Baca Juga: Jefri Nichol Soroti Putri Candrawathi yang Tak Ditahan: Anaknya Sudah Bisa Berantem di Klub Malam

Contoh kasus tersebut seolah dibandingkan dengan Putri Candrawathi yang tak ditahan karena sudah jadi tersangka pembunuhan Brigadir J. Alasannya kemanusiaan karean sedang punya anak bayi.

Sebagai informasi, usai rekonstruksi pembunuhan Brigadir J rampung, permintaan kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis agar tidak dilakukan penahanan terhadap istri Ferdy Sambo itu sudah dikabulkan penyidik Bareskrim Polri.

Arman menjelaskan, alasan pihaknya mengajukan permohonan untuk tidak melakukan penahanan terhadap Putri Candrawathi adalah karena dua alasan.

Pertama, Putri Candrawathi mempunyai anak kecil dan yang kedua, kondisi kesehatan tidak stabil. Sebagai ganti tak ditahan, Putri Candrawathi dikenai wajib lapor dua kali seminggu.

Load More